PRO DAN KONTRA LOGO HALAL INDONESIA TAHUN 2022
Oleh Drs. HM Yusron Hadi,MM
Lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Yang berlaku nasional.
Secara filosofi adaptasi
nilai Indonesia.
Bentuk dan corak yang dipakai.
Yaitu artefak budaya ciri
khas:
1.
Unik.
2.
Berkarakter kuat.
3.
Representasi Halal Indonesia.
Terdiri atas 2 objek, yaitu:
1.
Bentuk Gunungan.
2.
Motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit.
Yang berbentuk limas.
Lancip ke atas.
Hal ini lambang kehidupan manusia," kata
Kepala BPJPH Muhammad
Aqil Irham.
Sabtu 12 Maret 2022.
Bentuk gunungan.
Berupa kaligrafi huruf Arab.
Terdiri atas 3 huruf, yaitu:
1. Ḥa.
2. Lam
Alif.
3.
Lam.
Dalam 1 rangkaian.
Sehingga membentuk kata:
Halal.
Bentuk itu menggambarkan.
Bahwa makin tinggi ilmu.
Dan makin tua usia.
Maka manusia harus makin mengerucut.
Golong gilig manunggaling:
1.
Jiwa.
2.
Rasa.
3.
Cipta.
4.
Karsa.
5.
Karya.
Dalam kehidupan.
Atau makin dekat dengan Sang Pencipta.
PRO DAN KONTRA LOGO HALAL
Logo
Halal Baru Tuai Pro Kontra Publik.
Menag
Yaqut.
Batasi
Kolom Komentar Instagram.
Menteri Agama (Menag) RI .
Yaqut Cholil Qoumas.
Membatasi kolom komentar.
Di Instagram pribadinya.
Ada yang memuji.
Ada yang tak suka.
Dan melontarkan kritik keras.
"Sangat indah dan berseni Pak Gus Menteri.. i
love it," kata akun @ninabims**
"Tegas.. Pemerintah ambil alih
sertifikasi halal bukan
lg ormas," akun
@ardian.***
"Logo halal terbaru versi
kemenag. Satu kata: maksa," kata
akun @jilu** di Twitter.
"Jika tidak memakai tulisan
alfabet maka logo
terbaca JAWA," akun
@NKRI**.
Prof Wawan mengatakan.
Tidak perlu diperuncing.
Hanya menghabiskan energi.
Masih banyak pekerjan lain.
Yang harus dikerjakan.
Untuk kemajuan Indonesia.
"Logo
halal yg lama.
Lebih
jelas dibaca.
Oleh
semua orang.
Warga muslim Indonesia.
Dan turis
muslim.
Yang berkunjung
ke Indonesia.
Karena
ada tulisan Arab gundulnya.
Bukan
tulisan latinnya.
Yang
bisa berbeda tiap negara," tulis akun Riz_Rizuka.
"Suka
suka Logo halal yang lama.
Karena
tulisan "Halal".
Dalam
bahasa Arab jelas.
Tapi logo
baru "halal".
Terlihat
aneh.
Seperti
bukan dari Lembaga Agama.
Karena
tulisan kaligrafi "halal".
Sulit
terbaca.
Jika dibanding
logo halal yang lama," kata akun @Ashiryu_1989.
"Logo
halal lama udh jelas. Bahkan yg gk bisa baca tulisan Arab... tahu. Macam udh
otomatis nyantel di otak," jelas akun @Novri_ta.
Logo halal baru.
Tak lagi berwarna
hijau.
Dengan tulisan halal
di tengahnya.
Logo halal baru dominan
warna ungu.
Tidak familiar.
Karena tampilannya berbeda
jauh.
Dengan label halal MUI.
Lebih dari 50.000
cuitan terkait logo Halal.
Sebagian warganet
menyebut.
Logo halal versi baru.
Justru sulit dikenali
masyarakat awam.
Penetapan
label halal.
Berlaku
nasional.
Ditandatangani
pada 10 Februari 2022.
Kepala
BPJH Muhammad Aqil Irham.
Tertuang
dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.
Tentang
Penetapan Label Halal.
Berlaku
efektif 1 Maret 2022.
Secara
bertahap.
Label
halal yang diterbitkan MUI.
Tidak
akan berlaku lagi.
Menurut
Menag, Yaqut Cholil Qoumas sesuai
Undang-undang.
Sertifikasi
halal diselenggarakan oleh Pemerintah.
(dari
berbagai sumber)
0 comments:
Post a Comment