HEWAN
LAUT HALAL TAPI ADA YANG BAIK DAN TIDAK
Oleh:Drs.H.M.
Yusron Hadi, M.M.
Hukum
aslinya.
Semua
makanan halal.
Untuk
dikonsumsi manusia.
Selain
yang diharamkan.
Ada
2 macam hewan menurut tempatnya, yaitu:
1. Hewan
darat.
2. Hewan
laut.
HEWAN LAUT SEMUA HALAL
Hewan laut adalah semua
hewan yang hidupnya dalam air.
Hewan laut semuanya
halal.
Dalam kondisi bagaimana
pun tetap halal.
Apakah hewan laut itu
masih hidup atau sudah mati.
Apakah terapung atau
tenggelam.
Hewan laut itu bisa
berupa ikan atau lainnya, seperti:
1. Ikan
apa pun.
2. Anjing
laut.
3. Babi
laut.
4. Dan
lainnya.
Hewan laut semuanya halal.
Tak perlu melihat siapa yang mengambilnya
dari laut.
Apakah orang itu beragama lslam, munafik,
atau kafir.
Semuanya halal.
Hewan laut tak ada yang haram.
Dan tak ada syarat apa pun untuk
menyembelih hewan laut.
Al-Quran surah An-Nahl (surah
ke-16) ayat 14.
وَهُوَ
الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا
مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا
مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan Dia Allah yang
menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan darinya daging yang segar
(ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan
kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan agar kamu mencari (keuntungan) dari
karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.
Al-Quran surah Al-Maidah
(surah ke-5) ayat 96.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا
لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ
حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Dihalalkan bagimu hewan
buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan lezat
bagimu, dan bagi orang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap)
hewan buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang
kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.
Al-Quran surah Al-Maidah
(surah ke-5) ayat 88.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ
اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ
مُؤْمِنُونَ
Dan makanlah makanan yang halal lagi
baik dari apa yang Allah telah
rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Ayat di
atas bisa dipahami.
Bahwa makanan
halal ada yang baik (toyib).
Tapi ada
halal yang tak baik.
Al-Quran surah Al-Baqarah
(surah ke-2) ayat 168.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا
مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang ada di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah setan; karena sesungguhnya setan adalah musuh nyata bagimu.
Semua hewan laut.
Yang masih Hidup.
Atau sudah mati.
Hukumnya halal.
Bangkai hewan laut.
Yang mati di lautan.
Relatif lebih lama membusuknya.
Memang halal untuk dimakan.
Tapi perlu dilihat baik (toyib) atau tidak.
Soal baik (toyib) atau tidak
baik.
Tiap orang bisa berbeda.
Semua
hewan laut hukumnya hahal.
Tapi
ada hewan laut yang beracun.
Hukumnya
halal.
Tapi
tak baik untuk dimakan.
Al-Quran
melarang berlebihan.
Dan
melarang melewati batas.
Al-Quran surah Taha (surah
ke-20) ayat 81.
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي ۖ وَمَنْ
يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَىٰ
Makanlah di antara rezeki yang
baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan
janganlah melampaui batas
padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barang siapa ditimpa oleh
kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.
KESIMPULAN
1.
Semua hewan laut halal
dimakan.
2.
Tapi yang halal tak
semuanya baik (toyib) untuk dimakan.
(Sumber
Agus Mustofa)
0 comments:
Post a Comment