ADA 5 ALASAN DOKTER TERAWAN DIPECAT IDI
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Ada 5 alasan Dokter Terawan dipecat dari anggota IDI.
1. Terawan Agus Putranto.
Belum menyerahkan bukti.
Telah menjalankan hukuman etik.
Sesuai SK MKEK No.
009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018.
Tanggal 12 Februari 2018.
Hingga surat keputusan diterbitkan.
2. Dokter Terawan.
Melakukan promosi kepada masyarakat luas.
Tentang Vaksin Nusantara.
Sebelum penelitiannya selesai.
3. Terawan Agus Putranto.
Bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter
Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).
PDSRKI dibentuk tanpa lewat prosedur.
Yang sesuai dengan tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI.
Dan tak lewat proses pengesahan di Muktamar IDI.
4. Menerbitkan Surat Edaran nomor
163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 .
Tanggal 11 Desember 2021.
Berisi instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI.
Di Seluruh Indonesia.
Agar tidak merespon atau menghadiri acara PB IDI.
5. Terawan Agus Putranto.
Mengajukan pindah anggota.
Dari IDI Cabang
Jakarta Pusat.
Ke IDI Cabang
Jakarta Barat.
Salah satu syarat mohon pindah.
Yaitu mengisi formulir mutasi anggota.
Yang berisi pernyataan.
Tentang menjalani sanksi organisasi.
Dan atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
(Sumber pikiran rakyat)
0 comments:
Post a Comment