PARA SAHABAT BEDA PENDAPAT
SAAT NABI WAFAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M
Kata “khilaf” dan
“ikhtilaf”.
Dapat diartikan:
1. Adanya
perbedaan.
2. Terdapat
perbedaan.
Sebagian ulama berpendapat.
Bahwa kata “khilaf” dan
“ikhtilaf”.
Maknanya sama.
Tetapi sebagian ulama lain
berpendapat.
Khilaf adalah perbedaan
tanpa dalil.
Ikhtilaf adalah perbedaan
dengan dalil.
Dalam masalah ini ada khilafiah.
Artinya.
Para ulama tidak 1 pendapat
dalam masalah itu.
Atau.
Pendapat para ulama berbeda.
Dalam masalah itu.
Ikhtilaf para sahabat.
Ketika Rasulullah wafat.
Hari Selasa.
Jenazah Rasulullah siap untuk dikebumikan.
Jenazah Rasulullah diletakkan di tempat tidurnya.
Di dalam rumahnya.
Para sahabat beda pendapat.
Tempat makam Rasulullah.
Sebagian sahabat berpendapat.
Bahwa jenazah nabi:
1. Dimakamkan
dalam Masjid Nabawi.
2. Dimakamkan
bersama para sahabat Nabi di pemakaman Baqi.
Abu Bakar berkata,
“Saya pernah mendengar
Rasulullah bersabda:
Tidak seorang pun dari nabi
itu yang meninggal dunia.
Melainkan ia dimakamkan di tempat
ia meninggal.”
Maka kasur tempat
Rasulullah meninggal diangkat.
Dipindah ke tempat lain.
Kemudian makam Rasulullah
digali.
Di bawah kasur itu.
Hal itu bukti bahwa.
Para sahabat ikhtilaf.
Atau beda pendapat.
1. Saat Rasulullah
masih hidup.
2. Setelah
Rasulullah wafat.
Tetapi kedua ikhtilaf.
Atau bedaan pendapat .
Diselesaikan dengan
tuntunan sunah Rasulullah.
Daftar Pustaka
1.
Somad, Abdul. E-book
Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad, Abdul. E-book
Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad, Abdul. E-book
Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment