PERJANJIAN
HUDAIBIYAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang Perjanjian Hudaibiyah pada zaman Nabi Muhammad?” Syaikh Shafiyurrahman menjelaskannya
1. Bulan
Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah, Nabi Muhammad (59 tahun) bermimpi melaksanakan
ibadah umrah di Mekah.
2. Rasulullah
menyampaikan mimpinya kepada para sahabat yang menyambutnya dengan gembira,
karena kaum Quraisy telah 6 tahun melarang umat Islam mengunjungi Mekah (sejak Rasulullah
hijrah dari Mekah ke Madinah).
3. Nabi
memerintahkan semua sahabat menyiapkan keperluan melaksanakan umrah ke Mekah,
beliau memimpin perjalanan dengan menunggang unta Al-Qashwa berangkat dari
Madinah menuju Mekah bersama 1.400 orang.
4. Umu
Salamah (istri Rasululah) ikut mendampingi Nabi, sedangkan pimpinan kota Madinah
diserahkan kepada Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
5. Rombongan mampir di Bir Ali (Zul Hulaifah)
untuk memakai seragam ihram dan memberikan tanda pada hewan kurban yang berjumlah ratusan kambing dan unta.
6. Umat
Islam tidak menggunakan pakaian perang, hanya membawa perlengkapan musafir berupa
pedang yang dimasukkan sarungnya.
7. Umat
Islam tiba d Usfan, Rasulullah menerima laporan kaum Quraisy menyiapkan pasukan
perang dan melarang memasuki Masjidil Haram, Mekah.
8. Rasululla
bersabda,”Bagaimana pendapat para
sahabat, tentang masalah ini?”
9. Abu
Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui bahwa kita datang untuk
melaksanakan umrah bukan untuk berperang, tetapi jika mereka menghalangi, kita
akan memeranginya.” Nabi bersabda,”Jika begitu, ayo kita melanjutkan
perjalanan.”
10. Khalid
bin Walid selaku komandan pasukan Quraisy yang memimpin 200 penunggang kuda
telah siap menghadang di jalur utama masuk Mekah.
11. Khalid
bin Walid berkata,”Kita akan menyerang rombongan umat Islam ketika mereka salat
Zuhur, sehingga gampang dikalahkan.”
12. Ternyata
Allah menurunkan hukum salat khauf (cara melakukan salat dalam peperangan), sehingga
pasukan Quraisy batal menyerang.
13. Rombongan
umat Islam tidak melewati jalur utama, tetapi melalui jalur yang sulit dengan menerobos
di celah-celah gunung melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar, lalu turun
ke lembah Hudaibiyah.
14. Ketika
Nabi tiba di Tsaniyatur Murar, unta Rasulullah (Al-Qashwa) berhenti dan menderum.
15. Menderum
adalah unta berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya.
16. Rasulullah
bersabda,”Al-Qashwa ditahan oleh malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.”
17. Rasulullah
membentak Al-Qashwa, unta Nabi berjalan memasuki batas Hudaibiyah (sekitar 22
km dari Mekah).
18. Beberapa
orang Islam mendekati kolam berisi sedikit air untuk mengambilnya, tetapi tidak
mencukupi.
19. Nabi
MUhamad mengambil anak panah dan menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam.
20. Sungguh
ajaib, kolam itu memancarkan air dengan deras, sehingga umat Islam mengambil
airnya sampai puas dan ini adalah salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
21. Budail
bin Warqa bersama beberapa orang Bani Khuzaah mendatangi
Rasulullah dan berkata,”Wahai Muhammad, kaum Quraisy siap
memerangi kalian, karena umat Islam dilarang memasuki Masjiil-Haram.”
22. Nabi
Muhammad bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan
umrah.” Budail bin Warqa lalu kembali ke
pasukan Quraisy.
23. Tampak dari kejauhan terlihat Mikraz bin Hafsah
mendatangi dan Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda kepada Mikraz,”Kami
datang untuk umrah, bukan untuk berperang.” Lalu Mikraz bin Hafah kembali ke pasukan
Quraisy.
24. Hulais
bin Al-Qamah mendekati rombongan umat Islam, melihat kedatangannya, Nabi
bersabda,”Dia sangat menghormati hewan kurban, maka lepaskan semua hewan kurban
agar mendekatinya.”
25. Umat
Islam segera membaca talbiyah dengan keras dan Hulais berkata,”Maha Suci Allah,
tidak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka memasuki Masjidil Haram.” Hulais
langsung balik ke kaum Quraisy.
26. Urwah bin Masud datang mendekati Nabi, dan
akan memegang jenggot beliau, dengan cepat Mughirah bin Syukbah yang memakai
baju besi memukul tangan Urwah bin Masud dengan punggung pedang, sambil
berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
27. Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi yang
tampak hanya kedua matanya, Urwah bin
Masud bertanya,”Siapakah dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitar
Nabi.
28. Urwah
bin Masud berkata,”Wahai anak nakal, bukankan aku yang membereskan urusanmu dahulu.”
29. Mughirah
pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka, Urwah bin Masud yang menggantikan
tebusannya.
30. Beberapa
waktu sebelumnya, Mughirah bin Syukbah membunuh orang, lalu menyatakan masuk
Islam, saat itu Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu, tetapi harta benda
yang kau bawa, harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
31. Urwah
bin Masud kembali kepada kaum Quraisy, dan berkata,”Wahai semua orang Quraisy,
aku sudah bertemu dengan para raja, Demi Allah, tidak ada yang seperti Muhammad,
ketika Muhammad berwudu, semua orang berebut air sisa wudunya.”
32. Urwah
bin Masud melanjutkan,”Jika Muhammad memberikan perintah, semua orang berebut
melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tidak
pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah Muhammad, karena penghormatannya, terimalah
tawaran yang wajar tersebut.”
33. Nabi
mengirimkan Usman bin Affan sebagai juru runding untuk menemui Abu Sufyan (pemimpin
Quraisy) yang sama-sama berasal dari Bani Umayah.
34. Beberapa
waktu Usman bin Affan berunding dengan Abu Sufyan, timbul isu bahwa Usman bin
Affan mati dibunuh.
35. Nabi
segera melaksanakan “Baiat Ridwan” (Baiat Pohon) di bawah sebuah pohon dan bersabda,
“Semua orang yang mengikuti baiat akan
masuk surga.”
36. Semua
orang mengikuti baiat, kecuali satu orang munafik (Jadd bin Qais), yang tidak
ikut baiat karena bersembunyi di belakang seekor unta
37. Allah
berfirman dalam surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 18.
۞ لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ
مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
“Sesungguhnya Allah rida kepada
orang-orang mukmin, ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Allah
mengetahui yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka,
dan memberikan balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
38. Usman
bin Affan kembali ke rombongan Nabi, kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai
juru runding, Nabi yang mendikte dan Ali bin Abi Thalib yang menuliskan “Butir-butir
Perjanjian Hudaibiyah”.
a. Ke-1, Umat Islam harus segera pulang, dan dibolehkan
melaksanakan umrah pada tahun depan,
dengan hanya membawa pedang yang disarungkan, dan tidak boleh membawa alat
perang, serta diizinkan berada di Mekah selama 3 hari, maka kaum Quraisy tidak boleh
menghalangi.
b. Ke-2,
Umat Islam dan kaum Quraisy sepakat berdamai selama 10 tahun, setuju gencatan
senjata, dan tidak ada peperangan selama 10 tahun.
c. Ke-3,
Semua orang dibolehkan untuk memilih bergabung dengan kaum Quraisy atau bergabung
dengan Nabi Muhammad.
d. Ke-4,
Orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah harus dikembalikan ke Mekah,
sedangkan pengikut Nabi Muhammad yang murtad, boleh bergabung lagi ke Quraisy,
dan tidak dapat dikembalikan kepada Nabi.
39. Pada
poin ke-4 ini sekilas merugikan Nabi Muhammad, yang tidak adil, karena apabila
orang Quraisy yang melarikan diri mengikuti Nabi Muhammad, maka wajib
dikembalikan kepada kaum Quraisy, tetapi pengikut Nabi yang melarikan diri,
tidak boleh diminta kembali.
40. Perjanjian
Hudaibiyah ditandatangani, Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi, dan Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
41. Muncul
kasus pertama, Abu Jandal bin Suhail (putra Suhail, si juru runding) tampak berjalan
tertatih-tatih dengan kaki terikat mendekati tenda umat Islam.
42. Suhail bin Amar berkata,”orang ini adalah orang
pertama yang kutuntut agar dikembalikan kepada kaum Quraisy.”
43. Nabi
menjawab, “Kami tidak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal
bin Suhail yang telah masuk Islam segera dikembalikan.
44. Para
sahabat gelisah melihatnya, mereka sulit menerima hasil perjanjian yang berat
sebelah.
45. Umar
bin Khattab bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?”
“Benar,” jawab Nabi. Umar bin Khattab melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati akan
masuk surga, sedangkan mereka masuk neraka?” “Benar,” jawab Nabi.
46. Umar
bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, bahwa kita akan
mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”
Nabi menjawab,”Ya, benar, tetapi apakah aku pernah menjanjikan untuk
umrah pada tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke
Kakbah dan tawaf pada tahun depan,” kata Nabi.
47. Umar
bin Khattab masih penasaran, lalu Umar bin Khattab bertanya kepada Abu Abu Bakar, yang menjawab,”Wahai Umar, beliau
utusan Allah, patuhi semua perintah beliau, sampai engkau meninggal.”
48. Turun
Al-Quran surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 1.
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ
فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ
لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ
وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا وَيَنْصُرَكَ
اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya
Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan
datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan
yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak)”.
49. Umar
bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?”
“Benar,” jawab Nabi.
50. Umar
bin Khattab menjadi tenang dan menyesali tindakannya, pada waktu lain Umar bin Khattab berkata,”Sejak saat itu, aku selalu
memperbanyak berbuat kebaikan.”
51. Penandatangan
Perjanjian Hudaibiyah selesai, lalu Nabi bersabda,”Ayo kalian berdiri,
sembelihlah hewan kurban.”
52. Sungguh
mengherankan, baru kali ini terjadi, ternyata tidak ada seorang pun yang berdiri.
53. Nabi
mengulanginya, tetapi tetap tidak ada yang berdiri, lalu beliau masuk ke ruangan
Umu Salamah, istrinya.
54. Nabi
menceritakan semuanya, dan Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan
semuanya tanpa berkata apa pun.”
55. Nabi
keluar langsung menyembelih hewan kurban dan meminta seseorang memangkas rambut
beliau tanpa bicara sepatah pun.
56. Para
para sahabat mengikutinya, mereka menyembelih hewan kurban dan saling bercukur
bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang, dan Nabi menyembelih unta
yang pernah dimiliki Abu Jahal.
57. Pejanjian
Hudaiiyah yang menguntungkan umat Islam adalah selama 10 tahun ke depan tidak
ada peperangan dengan kaum Quraisy, sehingga umat Islam dapat konsentrasi meningkatkan dakwah tanpa takut
gangguan kaum Quraisy.
58. Terbukti selama 10 tahun itu Islam berkembang
pesat, Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia, yaitu Raja
Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika, Muqauqis Raja Mesir, Kisra Raja
Persia, Qaishar Raja Romawi, Al-Mundzir
bin Sawa Bahrain dan para pemimpin lainnya.
59. Sepulang
dari Hudaibiyah, pasukan Islam sebanyak 1.400 orang langsung menuju Khaibar, tempat
kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa, mereka telah melanggar perjanjian dan diusir
dari Madinah, lalu tinggal di Khaibar, akhirnya benteng Khaibar dikuasai
pasukan Islam.
60. Bani
Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat, mereka adalah provokator berkumpulnya
10.000 pasukan gabungan pada Perang Khandaq atau Perang Parit, pada waktu itu
umat Islam hampir musnah, karena 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan
gabungan.
61. Setelah dari Khaibar, maka pasukan Islam membersihkan
dan mengalahkan banyak kelompok kecil di sekitar Madinah.
62. Kemudian
terjadi Perang Muktah, yaitu perang yang tidak seimbang(3.000 pasukan Islam
menghadapi 200.000 pasukan Romawi).
63. Pasukan
Islam mampu menghadapi pasukan Romawi, sehingga banyak suku-suku Arab bergabung
dengan Nabi.
64. Pada
tahun ke-8 Hijriah, hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, jumlah pasukan
Islam meningkat menjadi 10.000 orang, sehingga mampu menaklukkan Mekah tanpa
pertumpahan darah, itulah keuntungan Perjanjian Hudaibiyah.
65. Pada
Perjanjian Hudaibiyah, jumlah pasukan Islam 1.400 orang, tetapi hanya dua tahun
setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian
Hudaibiyah, yang sekilas isinya merugikan umat Islam, padahal sebenarnya menguntungkan
Islam.
Daftar
Pustaka
1. Syaikh
Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta.
2006.
2. Ghani,
Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani,
Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment