Saturday, March 16, 2019

2009. PERJANJIAN HUDAIBIYAH





PERJANJIAN HUDAIBIYAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Perjanjian Hudaibiyah pada zaman Nabi  Muhammad?” Syaikh Shafiyurrahman menjelaskannya
1.    Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah, Nabi Muhammad (59 tahun) bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah.
2.    Rasulullah menyampaikan mimpinya kepada para sahabat yang menyambutnya dengan gembira, karena kaum Quraisy telah 6 tahun melarang umat Islam mengunjungi Mekah (sejak Rasulullah hijrah dari Mekah ke Madinah).
3.    Nabi memerintahkan semua sahabat menyiapkan keperluan melaksanakan umrah ke Mekah, beliau memimpin perjalanan dengan menunggang unta Al-Qashwa berangkat dari Madinah menuju Mekah bersama 1.400 orang.
4.    Umu Salamah (istri Rasululah) ikut mendampingi Nabi, sedangkan pimpinan kota Madinah diserahkan kepada Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
5.     Rombongan mampir di Bir Ali (Zul Hulaifah) untuk memakai seragam ihram dan memberikan tanda pada hewan  kurban yang berjumlah ratusan kambing dan unta.
6.    Umat Islam tidak menggunakan pakaian perang, hanya membawa perlengkapan musafir berupa pedang yang dimasukkan sarungnya.
7.    Umat Islam tiba d Usfan, Rasulullah menerima laporan kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang dan melarang memasuki Masjidil Haram, Mekah.
8.    Rasululla  bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat, tentang masalah ini?”
9.    Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui bahwa kita datang untuk melaksanakan umrah bukan untuk berperang, tetapi jika mereka menghalangi, kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,”Jika begitu, ayo kita melanjutkan perjalanan.”
10. Khalid bin Walid selaku komandan pasukan Quraisy yang memimpin 200 penunggang kuda telah siap menghadang di jalur utama masuk Mekah.
11. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang rombongan umat Islam ketika mereka salat Zuhur, sehingga gampang dikalahkan.”
12. Ternyata Allah menurunkan hukum salat khauf (cara melakukan salat dalam peperangan), sehingga pasukan Quraisy batal menyerang.
13. Rombongan umat Islam tidak melewati jalur utama, tetapi melalui jalur yang sulit dengan menerobos di celah-celah gunung melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar, lalu turun ke lembah Hudaibiyah.
14. Ketika Nabi tiba di Tsaniyatur Murar, unta Rasulullah (Al-Qashwa) berhenti dan menderum.
15. Menderum adalah unta berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya.  
16. Rasulullah bersabda,”Al-Qashwa ditahan oleh malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.”
17. Rasulullah membentak Al-Qashwa, unta Nabi berjalan memasuki batas Hudaibiyah (sekitar 22 km dari Mekah).
18. Beberapa orang Islam mendekati kolam berisi sedikit air untuk mengambilnya, tetapi tidak mencukupi.
19. Nabi MUhamad mengambil anak panah dan menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam.
20. Sungguh ajaib, kolam itu memancarkan air dengan deras, sehingga umat Islam mengambil airnya sampai puas dan ini adalah salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
21. Budail bin Warqa bersama beberapa orang Bani Khuzaah mendatangi Rasulullah  dan   berkata,”Wahai Muhammad, kaum Quraisy siap memerangi kalian, karena umat Islam dilarang memasuki Masjiil-Haram.”
22. Nabi Muhammad bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa lalu kembali ke pasukan Quraisy.  
23.   Tampak dari kejauhan terlihat Mikraz bin Hafsah mendatangi dan Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda kepada Mikraz,”Kami datang untuk umrah, bukan untuk berperang.” Lalu Mikraz bin Hafah kembali ke pasukan Quraisy.  
24. Hulais bin Al-Qamah mendekati rombongan umat Islam, melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia sangat menghormati hewan kurban, maka lepaskan semua hewan kurban agar mendekatinya.”
25. Umat Islam segera membaca talbiyah dengan keras dan Hulais berkata,”Maha Suci Allah, tidak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka memasuki Masjidil Haram.” Hulais langsung balik ke kaum Quraisy.
26.  Urwah bin Masud datang mendekati Nabi, dan akan memegang jenggot beliau, dengan cepat Mughirah bin Syukbah yang memakai baju besi memukul tangan Urwah bin Masud dengan punggung pedang, sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
27.  Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi yang tampak hanya kedua matanya,  Urwah bin Masud bertanya,”Siapakah dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitar Nabi.
28. Urwah bin Masud berkata,”Wahai anak nakal, bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.”
29. Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka, Urwah bin Masud yang menggantikan tebusannya.  
30. Beberapa waktu sebelumnya, Mughirah bin Syukbah membunuh orang, lalu menyatakan masuk Islam, saat itu Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu, tetapi harta benda yang kau bawa, harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
31. Urwah bin Masud kembali kepada kaum Quraisy, dan berkata,”Wahai semua orang Quraisy, aku sudah bertemu dengan para raja, Demi Allah, tidak ada yang seperti Muhammad, ketika Muhammad berwudu, semua orang berebut air sisa wudunya.”
32. Urwah bin Masud melanjutkan,”Jika Muhammad memberikan perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tidak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah Muhammad, karena penghormatannya, terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
33. Nabi mengirimkan Usman bin Affan sebagai juru runding untuk menemui Abu Sufyan (pemimpin Quraisy) yang sama-sama berasal dari Bani Umayah.
34. Beberapa waktu Usman bin Affan berunding dengan Abu Sufyan, timbul isu bahwa Usman bin Affan mati dibunuh.
35. Nabi segera melaksanakan “Baiat Ridwan” (Baiat Pohon) di bawah sebuah pohon dan bersabda, “Semua orang yang mengikuti baiat  akan masuk surga.”
36. Semua orang mengikuti baiat, kecuali satu orang munafik (Jadd bin Qais), yang tidak ikut baiat karena bersembunyi di belakang seekor unta
37. Allah berfirman dalam surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 18.

۞ لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

      “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin, ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka, dan memberikan balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
38. Usman bin Affan kembali ke rombongan Nabi, kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding, Nabi yang mendikte dan Ali bin Abi Thalib yang menuliskan “Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah”.
a.     Ke-1, Umat Islam harus segera pulang, dan dibolehkan  melaksanakan umrah pada tahun depan, dengan hanya membawa pedang yang disarungkan, dan tidak boleh membawa alat perang, serta diizinkan berada di Mekah selama 3 hari, maka kaum Quraisy tidak boleh menghalangi.
b.    Ke-2, Umat Islam dan kaum Quraisy sepakat berdamai selama 10 tahun, setuju gencatan senjata, dan tidak ada peperangan selama 10 tahun.
c.    Ke-3, Semua orang dibolehkan untuk memilih bergabung dengan kaum Quraisy atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
d.    Ke-4, Orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah harus dikembalikan ke Mekah, sedangkan pengikut Nabi Muhammad yang murtad, boleh bergabung lagi ke Quraisy, dan tidak dapat dikembalikan kepada Nabi.  
39. Pada poin ke-4 ini sekilas merugikan Nabi Muhammad, yang tidak adil, karena apabila orang Quraisy yang melarikan diri mengikuti Nabi Muhammad, maka wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy, tetapi pengikut Nabi yang melarikan diri, tidak boleh diminta kembali.
40. Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi, dan  Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
41. Muncul kasus pertama, Abu Jandal bin Suhail (putra Suhail, si juru runding) tampak berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat mendekati tenda umat Islam.
42.  Suhail bin Amar berkata,”orang ini adalah orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan kepada kaum Quraisy.”
43. Nabi menjawab, “Kami tidak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam segera dikembalikan. 
44. Para sahabat gelisah melihatnya, mereka sulit menerima hasil perjanjian yang berat sebelah.
45. Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar bin Khattab melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati akan masuk surga, sedangkan mereka masuk neraka?” “Benar,” jawab Nabi.
46. Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, bahwa kita akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar, tetapi apakah aku pernah menjanjikan untuk umrah pada tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf pada tahun depan,” kata Nabi.
47. Umar bin Khattab masih penasaran, lalu Umar bin Khattab bertanya kepada Abu  Abu Bakar, yang menjawab,”Wahai Umar, beliau utusan Allah, patuhi semua perintah beliau, sampai engkau meninggal.”
48. Turun Al-Quran surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 1.
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا  لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا   وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا

      “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak)”.
49. Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi.
50. Umar bin Khattab menjadi tenang dan menyesali tindakannya, pada waktu lain Umar bin Khattab  berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
51. Penandatangan Perjanjian Hudaibiyah selesai, lalu Nabi bersabda,”Ayo kalian berdiri, sembelihlah hewan kurban.”
52. Sungguh mengherankan, baru kali ini terjadi, ternyata tidak ada seorang pun yang berdiri.
53. Nabi mengulanginya, tetapi tetap tidak ada yang berdiri, lalu beliau masuk ke ruangan Umu Salamah, istrinya.
54. Nabi menceritakan semuanya, dan Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.”
55. Nabi keluar langsung menyembelih hewan kurban dan meminta seseorang memangkas rambut beliau tanpa bicara sepatah pun.
56. Para para sahabat mengikutinya, mereka menyembelih hewan kurban dan saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang, dan Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal.
57. Pejanjian Hudaiiyah yang menguntungkan umat Islam adalah selama 10 tahun ke depan tidak ada peperangan dengan kaum Quraisy, sehingga umat Islam dapat  konsentrasi meningkatkan dakwah tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
58.  Terbukti selama 10 tahun itu Islam berkembang pesat, Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia, yaitu Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika, Muqauqis Raja Mesir, Kisra Raja Persia, Qaishar Raja Romawi,  Al-Mundzir bin Sawa Bahrain dan para pemimpin lainnya.
59. Sepulang dari Hudaibiyah, pasukan Islam sebanyak 1.400 orang langsung menuju Khaibar, tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa, mereka telah melanggar perjanjian dan diusir dari Madinah, lalu tinggal di Khaibar, akhirnya benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
60. Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat, mereka adalah provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan pada Perang Khandaq atau Perang Parit, pada waktu itu umat Islam hampir musnah, karena 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.     
61.   Setelah dari Khaibar, maka pasukan Islam membersihkan dan mengalahkan banyak kelompok kecil di sekitar Madinah.
62. Kemudian terjadi Perang Muktah, yaitu perang yang tidak seimbang(3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi).
63. Pasukan Islam mampu menghadapi pasukan Romawi, sehingga banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
64. Pada tahun ke-8 Hijriah, hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, jumlah pasukan Islam meningkat menjadi 10.000 orang, sehingga mampu menaklukkan Mekah tanpa pertumpahan darah, itulah keuntungan Perjanjian Hudaibiyah.
65. Pada Perjanjian Hudaibiyah, jumlah pasukan Islam 1.400 orang, tetapi hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah, yang sekilas isinya merugikan umat Islam, padahal sebenarnya menguntungkan Islam.

Daftar Pustaka
1.    Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004  
4.     Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment