SEJARAH HALAL DAN HARAM
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang sejarah halal dan haram menurut agama Islam?” Syekh Yusuf Qardhawi
menjelaskannya
1. Halal dan haram sudah lama dikenal oleh umat
manusia, meskipun masing-masing berbeda dalam ukurannya, macamnya dan
sebab-sebabnya.
2. Kebanyakan ukuran halal dan haram tiap
kelompok manusia dikaitkan dengan kepercayaan primitif, khurafat, dan dongeng
mereka.
3. Kemudian datang agama samawi membawa berbagai
peraturan dan rekomendasi tentang halal dan haram untuk mengangkat martabat
manusia dari tingkatan khurafat, dongeng, dan hidup primitif, menjadi manusia
yang mulia dan terhormat.
4. Sebagian masalah halal dan haram itu
disesuaikan dengan keadaan dan kondisi, serta berkembang menurut perkembangan
manusianya serta mengikuti perkembangan situasi dan kondisi masyarakatnya.
5. Dalam agama Yahudi misalnya, ada beberapa hal
yang diharamkan yang bersifat preventif sebagai suatu hukuman Allah terhadap
Bani Israel karena kezaliman mereka.
6. Hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk berlaku
selamanya sampai akhir zaman.
7. Al-Quran surah Ali Imran (surah ke-3) ayat 50
menuturkan perkataan Nabi Isa kepada Bani Israel.
وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ
لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚ وَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُونِ
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan
Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah
diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda
(mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah
kepadaku.
8. Waktu terus belalu sampai ke anak cucu,
kondisi umat manusia terus berubah hingga tepat waktunya Allah menurunkan agama
yang terakhir.
9. Hukum yang berlaku di kalangan umat manusia ditutup
oleh Allah dengan syariat Islam yang komplet, menyeluruh, dan universal.
10. Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3
menjelaskan masalah halal dan haram makanan.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ
وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى
النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang
buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak
panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini
orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
11. Cara berfikir dalam Islam tentang halal dan
haram sangat sederhana, gampang, dan jelas.
12. Cara berfikir ini adalah bagian amanat besar
yang ditolak oleh langit, bumi dan gunung karena semuanya tidak sanggup memikulnya,
tetapi manusia mengaku sanggup menerimanya.
13. Amanat manusia sebagai khalifah di bumi membawa
konsekuensi hukum bagi manusia, dengan risiko akan memperoleh pahala atau siksaan
akibat perbuatannya.
14. Manusia diberi bekal pikiran, akal, dan dapat menentukan
pilihan bebas dengan segala risikonya, serta diutusnya para rasul membawa petunjuk
untuk umat manusia.
15. Masalah halal dan haram termasuk bagian ujian untuk
manusia yang berbeda dibandingkan makhluk
lainnya.
16. Manusia adalah makhluk yang derajatnya dapat meningkat
melebihi malaikat atau jatuh lebih rendah daripada binatang.
17. Agama Islam datang membawa rahmat bagi seluruh
hamba Allah sampai pada akhir perkembangan manusia.
18. Al-Quran surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 107.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad),
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
19. Rasulullah bersabda,”Saya hanya diutus oleh Allah sebagai rahmat dan membimbing
untuk manusia”.
Daftar Pustaka.
- Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa:
H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment