Monday, June 10, 2019

2430. KEBAIKAN MENGHAPUS KEJELEKAN


KEBAIKAN MENGHAPUS KEJELEKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang perbuatan kebaikan dapat menghapus kejelekan?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.

1.    Agama Islam memberikan penghargaan terhadap setiap hal yang dapat mendorong berbuat kebaikan, tujuan yang mulia, dan niat yang bagus.
2.    Termasuk niat yang baik dalam membuat kebijakan, peraturan, dan perundang-undangan untuk kemaslahatan masyarakat sangat dianjurkan.
3.    Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya semua amal itu harus disertai dengan niat (ikhlas karena Allah), dan setiap orang dinilai menurut niatnya."

4.      إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
     
      Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya seseorang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrah karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.”

4.    Makan dan minum dengan niat menjaga kesehatan, kelangsungan hidup dan memperkuat tubuh agar dapat beribadah kepada Allah dengan baik, maka  termasuk amal ibadah.
5.    Suami yang melepaskan syahwatnya kepada isterinya dengan niat untuk mendapatkan keturunan dan menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka termasuk ibadah.
6.    Rasulullah bersabda,”Pada kemaluanmu itu ada sedekah”.
7.    Para sahabat bertanya:”Ya, Rasulullah, apakah melepaskan syahwat suami dan istri juga mendapatkan pahala?”
8.    Nabi Muhammad bersabda,”Jika dilepaskan kepada yang haram akan mendapatkan dosa, maka begitu juga halnya kalau dia lepaskan kepada yang halal, maka dia pun akan memperoleh pahala.”
9.    Rasulullah bersabda,”Barangsiapa mencari rezeki halal dengan niat menjaga diri agar tidak meminta-minta, berusaha mencukupi nafkah keluarganya, dan agar dapat membantu tetangganya yang kekurangan, maka di akhirat dia akan bertemu Allah dengan wajah bagaikan bulan purnama.”
10. Dalam Islam, perbuatan mubah (boleh) yang dilakukan dengan niat ikhlas ingin memperoleh keridaan Allah, maka termasuk ibadah.
11. Dalam hal dan perbuatan yang diharamkan oleh Allah tetap bernilai haram, meskipun dilakukan dengan niat mulia dan tujuan yang baik.
12. Islam menginginkan semua pikiran, sikap, dan perbuatan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, mulia, suci, dan halal.
13. Syariat Islam menolak prinsip:
1)    Al-ghayah tubarrirul wasilah (untuk mencapai tujuan, maka cara apa pun dapat dibenarkan).
2)    Al-wushulu ilal haq bil khaudhi fil katsiri minal bathil (untuk dapat memperoleh sesuatu yang baik, boleh dilakukan dengan kebatilan).
                                                                                                                                
14. Semua harta kekayaan yang diperoleh dengan jalan haram, misalnya: riba, maksiat, permainan haram, judi, dan sebagainya tetap bernilai haram.

15. Nilai haram dalam syariat Islam tidak dipengaruhi oleh tujuan, niat, dan pikiran yang baik dan mulia.

16. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya bersedia menerima yang baik-baik saja.”

17. Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 51.

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

      Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakan amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

18. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 172.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
    
      Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.

19. Rasulullah bersabda,”Ada seorang pria datanq dari tempat jauh, rambutnya tidak terurus penuh dengan debu, dia mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berdoa: “Ya Rab, Ya Rab (Wahai  Tuhanku, hai Tuhanku), padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan barang yang haram pula, bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan oleh Allah?"

20. Nabi Muhammad bersabda,”"Barangsiapa mengumpulkan uang dari jalan haram, kemudian dia sedekahkan hartanya itu, maka dia tidak akan memperoleh pahala, bahkan dosanya akan menimpa dirinya.”

21. Rasulullah bersabda,”Tidak seorang pun yang bekerja mendapatkan kekayaan dengan jalan haram, kemudian ia sedekahkan, maka sedekahnya tidak diterima. Jika dia infakkan, maka dia tidak mendapatkan berkah. Dan tidak pula ia tinggalkan sesudah ia meninggal, melainkan  sebagai perbekalan ke neraka. Allah tidak akan menghapus kejahatan dengan kejahatan. Kejahatan dapat dihapus dengan kebaikan dan kejelekan tidak dapat menghapus kejelekan."
Daftar Pustaka.
1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online.




Related Posts:

0 comments:

Post a Comment