KEBAIKAN MENGHAPUS KEJELEKAN
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang perbuatan kebaikan dapat menghapus kejelekan?” Syekh Yusuf Qardhawi
menjelaskannya.
1. Agama Islam memberikan penghargaan terhadap
setiap hal yang dapat mendorong berbuat kebaikan, tujuan yang mulia, dan niat
yang bagus.
2. Termasuk niat yang baik dalam membuat kebijakan,
peraturan, dan perundang-undangan untuk kemaslahatan masyarakat sangat dianjurkan.
3. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya semua amal
itu harus disertai dengan niat (ikhlas karena Allah), dan setiap orang dinilai
menurut niatnya."
4.
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ
وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ
فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها
أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
Sesungguhnya
setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya seseorang hanya
mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa hijrah karena Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrah karena
mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang
ia tuju.”
4. Makan dan minum dengan niat menjaga kesehatan,
kelangsungan hidup dan memperkuat tubuh agar dapat beribadah kepada Allah dengan
baik, maka termasuk amal ibadah.
5. Suami yang melepaskan syahwatnya kepada
isterinya dengan niat untuk mendapatkan keturunan dan menjaga diri dari perbuatan
maksiat, maka termasuk ibadah.
6. Rasulullah bersabda,”Pada kemaluanmu itu ada sedekah”.
7. Para sahabat bertanya:”Ya, Rasulullah, apakah melepaskan
syahwat suami dan istri juga mendapatkan pahala?”
8. Nabi Muhammad bersabda,”Jika dilepaskan kepada
yang haram akan mendapatkan dosa, maka begitu juga halnya
kalau dia lepaskan kepada yang halal, maka dia pun akan memperoleh pahala.”
9. Rasulullah bersabda,”Barangsiapa mencari
rezeki halal dengan niat menjaga diri agar tidak meminta-minta, berusaha mencukupi
nafkah keluarganya, dan agar dapat membantu tetangganya yang kekurangan, maka di
akhirat dia akan bertemu Allah dengan wajah bagaikan bulan purnama.”
10. Dalam Islam, perbuatan mubah (boleh) yang dilakukan
dengan niat ikhlas ingin memperoleh keridaan Allah, maka termasuk ibadah.
11. Dalam hal dan perbuatan yang diharamkan oleh
Allah tetap bernilai haram, meskipun dilakukan dengan niat mulia dan tujuan
yang baik.
12. Islam menginginkan semua pikiran, sikap, dan
perbuatan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, mulia, suci, dan
halal.
13. Syariat Islam menolak prinsip:
1) Al-ghayah tubarrirul wasilah (untuk mencapai
tujuan, maka cara apa pun dapat dibenarkan).
2) Al-wushulu ilal haq bil khaudhi fil katsiri
minal bathil (untuk dapat memperoleh sesuatu yang baik, boleh dilakukan dengan kebatilan).
14. Semua harta kekayaan yang diperoleh dengan
jalan haram, misalnya: riba, maksiat, permainan haram, judi, dan sebagainya tetap
bernilai haram.
15. Nilai haram dalam syariat Islam tidak dipengaruhi
oleh tujuan, niat, dan pikiran yang baik dan mulia.
16. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya Allah Maha Baik
dan hanya bersedia menerima yang baik-baik saja.”
17. Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat
51.
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ
وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai
para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakan amal yang
shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
18. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 172.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ
كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di
antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada
Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.
19. Rasulullah bersabda,”Ada seorang pria datanq
dari tempat jauh, rambutnya tidak terurus penuh dengan debu, dia mengangkat
kedua tangannya ke langit sambil berdoa: “Ya Rab, Ya Rab (Wahai Tuhanku, hai Tuhanku), padahal makanannya haram,
minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan barang yang haram
pula, bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan oleh Allah?"
20. Nabi Muhammad bersabda,”"Barangsiapa mengumpulkan
uang dari jalan haram, kemudian dia sedekahkan hartanya itu, maka dia tidak
akan memperoleh pahala, bahkan dosanya akan menimpa dirinya.”
21. Rasulullah bersabda,”Tidak seorang pun yang bekerja mendapatkan
kekayaan dengan jalan haram, kemudian ia sedekahkan, maka sedekahnya tidak diterima.
Jika dia infakkan, maka dia tidak mendapatkan berkah. Dan tidak pula ia tinggalkan
sesudah ia meninggal, melainkan sebagai
perbekalan ke neraka. Allah tidak akan menghapus kejahatan dengan kejahatan. Kejahatan
dapat dihapus dengan kebaikan dan kejelekan tidak dapat menghapus kejelekan."
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal
dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina
Ilmu, 1993
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment