URUTAN
SUMBER HUKUM ISLAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Sumber
hukum lslam, yaitu:
1. Al-Quran.
2. Sunah dan hadis.
3. Qaul ulama (pendapat ulama).
4. Ijtihad (pendapat baru).
AL-QURAN
Al-Quran adalah sumber pertama dan utama dalam lslam.
Al-Quran dijamin autentik oleh Allah.
Al-Quran surah Al-Hijr (surah ke-15) ayat 9.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا
الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami yang menurunkan
Al-Quran, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya.
Kata “Kami” bisa dipahami.
Bahwa yang menjaga Al-Quran
adalah Allah dan melibatkan makhluk-Nya.
Terutama manusia.
Al-Quran adalah petunjuk bagi orang beriman
dan bertakwa.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah
ke-2) ayat 2.
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ
فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al-Quran) ini tidak ada
keraguan padanya; petunjuk bagi orang yang bertakwa,
Al-Quran surah Ar-Ra’du (surah
ke-13) ayat 37.
وَكَذَٰلِكَ أَنْزَلْنَاهُ
حُكْمًا عَرَبِيًّا ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَمَا جَاءَكَ مِنَ
الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا وَاقٍ
Dan demikian, Kami telah menurunkan Al-Quran sebagai peraturan (yang
benar) dalam bahasa Arab. Dan
seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu,
maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa)
Allah.
Al-Quran harus dirujuk oleh siapa pun.
Yang ingin memahami lslam.
SUNAH DAN HADIS
Al-Quran surah
An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang
beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah
(Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Yang demikian lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
SUNAH RASULULLAH
Sunah adalah
segala sikap, perbuatan, perkataan, dan ketetapan (takrir) Rasulullah.
Saat Rasulullah masih
hidup.
HADIS RASULULLAH
Hadis artinya “berita”.
Hadis adalah penelusuran berita yang
ingin menceritakan sunah Rasulullah.
Saat Rasulullah sudah
wafat.
SUNAH BERUBAH JADI HADIS
Sunah berubah menjadi
hadis.
Saat Rasulullah sudah
wafat.
SEJARAH RASULULLAH
Nabi Muhammad:
1) Lahir di Mekah, tahun
570 Masehi.
2) Wafat di Madinah,
tahun 632 Masehi (tahun 10 Hijriah).
SEJARAH IMAM MAZHAB DAN
AHLI HADIS
1. IMAM HANAFI
Lahir tahun 89 Hijriah
dan wafat tahun 150 Hijriah.
2. IMAM MALIK
Lahir tahun 93 Hijriah
dan wafat tahun 179 Hijriah.
3. IMAM SYAFII
Lahir tahun 150
Hijriah dan wafat tahun 200 Hijriah.
4. IMAM HANBALI
Lahir tahun 164
Hijriah dan wafat tahun 241 Hijriah.
5. IMAM BUKHARI
Lahir tahun 810 Masehi.
6. IMAM MUSLIM
Lahir tahun 819 Masehi.
7. IMAM ABU DAWUD
Lahir tahun 817 Masehi.
8. IMAM TIRMIZI
Lahir tahun 824 Masehi.
ARTI HADIS RIWAYAT BUKHARI
Artinya Imam Bukhari menelusuri berita.
Yang
menceritakan sunah.
Saat Rasulullah sudah
wafat.
Imam Bukhari
lahir tahun 810 Masehi.
Rasulullah
wafat tahun 632 Masehi.
Artinya Imam Bukhari
meneliti berita sunah Rasulullah.
Sekitar 200 tahun setelah Rasulullah
wafat.
ARTI SANAD MATAN DAN RAWI
|
Dalam ilmu hadis ada istilah:
1. Sanad.
2. Matan.
3. Rawi.
PENGERTIAN SANAD
Sanad artinya “sandaran”.
Sanad adalah silsilah rangkaian
para periwayat hadis.
Yang menghubungkan sampai
kepada redaksi hadis.
Sanad adalah silsilah
para periwayat hadis yang menyampaikan hadis kepada kita.
Sanad adalah silsilah
orang-orang yang meriwayatkan hadis dari sahabat hingga kepada kita.
Artinya,
1) Abdullah bin ‘Amr mendapat
hadis dari Rasulullah.
2) Lalu hadis itu disampaikan
kepada Abul Khair.
3) Lalu kepada Yazid.
4) Lalu kepada Al-Laits.
5) Lalu kepada Umar bin
Khalid.
6) Lalu kepada penulis hadis.
7) Yaitu lmam Bukhari.
FUNGSI SANAD
Untuk mengetahui derajat
sahihnya suatu hadis.
Jika ada cacat dalam sanadnya,
karena:
1) Fasik.
2) Lemah hafalan.
3) Tertuduh dusta.
4) Dan lainnya.
Maka hadis itu tidak sahih.
PENGERTIAN MATAN
Secara bahasa, “matan” (المتن) artinya “tanah keras dan tinggi”.
Sanad adalah kalimat setelah
berakhirnya sanad suatu hadis.
Artinya,
Jika rantai sanad telah disebutkan.
Maka setelah itu adalah matannya.
Matan adalah redaksi
hadis.
Atau isi redaksi hadisnya.
Matannya atau isi hadisnya
berupa redaksi sabda Rasulullah.
PENGERTIAN RAWI
Rawi (الراوي)
adalah orang yang menyampaikan hadis.
Rawi adalah periwayat hadis.
Rawi adalah orang yang meriwayatkan hadis.
Rawi bisa lewat lisan
atau tulisan.
Yang dia dengar langsung dari
gurunya.
Al-Quran dijamin benarnya oleh Allah.
Hadis disusun oleh para ahli hadis.
Banyak yang tak bisa membedakan:
1. Sunah Nabi.
2. Hadis Nabi.
Fungsi hadis
1. Untuk menjelaskan Al-Quran.
2. Jika ada orang ambil suatu
hadis.
Tapi tak ada rujukan dari Al-Quran.
Maka harus diteliti lagi.
3. Jika ada suatu hadis.
Tapi bertentangan dengan Al-Quran.
Maka harus pilih Al-Quran.
4. Tak semua ayat Al-Quran
ada keterangan dalam hadis.
5. Al-Quran berisi 6.236
ayat.
Yang ada asbabun nuzulnya.
Yaitu penyebab turunnya.
Cuma sekitar 30 persen.
Dan yang 70 persen tak ada asbabun nuzulnya.
6. Umumnya hadis menjelaskan
hukum pokok.
Seperti salat, zakat, puasa, dan haji.
7. Umumnya ayat mutasyabiahat
(samar) dan sains tak ada hadisnya.
Artinya hadis hanya membahas 30 persen isi Al-Quran.
Dan 70 persen isi Al-Quran tak dijelaskan dalam
hadis
PENDAPAT ULAMA
Sumber hukum ke-3 adalah pendapat ulama.
Jika ada isi Al-Quran.
Tapi tak ada hadisnya.
Maka perlu pendapat ulama sesuai ahlinya.
Macam-macam ulama, yaitu:
1. Ulama ahli bahasa.
2. Ulama ahli astronomi dan
ilmu falak.
3. Ulama ahli kedokteran.
4. Dan lainnya.
Al-Quran amat terlalu hebat.
Jika hanya dijelaskan oleh ulama ahli
tertentu saja.
Maka diperlukan gabungan para ulama.
Yang sesuai bidangnya.
Untuk menjelaskan isi Al-quran.
IJTIHAD
Sumber hukum ke-4 adalah ijtihad ulama.
Al-Quran adalah petunjuk sampai akhir zaman.
Maka diperlukan penjelasan oleh para ahli.
Sesuai bidangnya.
Sampai akhir zaman.
(Sumber Agus Mustofa)
0 comments:
Post a Comment