Monday, April 8, 2019

2092. DASAR TAFSIR


DASAR TAFSIR
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M.

  1. Para ulama menjelaskan bahwa dalam penafsiran Al-Quran terdapat dua dasar yang utama.
1)    Ke-1: Asbabun nuzul (penyebab turunnya ayat Al-Quran).
2)    Ke-2: Takwil (penyingkapan).
  1. Penjelasan ke-1: Asbabun uzul.
1)    Al-Quran tidak turun dalam suatu masyarakat yang hampa budaya.
2)    Para ulama menyatakan dalam menafsirkan ayat Al-Quran harus memahami konteks “asbabun nuzulnya” (faktor penyebab turunnya ayat Al-Quran), yaitu hal-hal yang menyebabkan ayat Al-Quran diturunkan.
3)    Mayoritas ulama mengemukakan kaidah “patokan dalam memahami ayat adalah redaksinya yang bersifat umum, bukan khusus terhadap (pelaku) kasus yang menjadi sebab turunnya”.
4)    Ulama yang lain berkaidah sebaliknya, yaitu “patokan dalam memahami ayat adalah kasus yang , bukan redaksinya yang bersifat umum”.
5)    Dalam “asbabun nuzul” pasti mencakup peristiwa, pelaku, dan waktu.
6)    Sayangnya, selama ini pandangan menyangkut “asbabunnuzul” dan pemahaman ayat seringkali hanya menekankan kepada “peristiwa” dengan melupakan “pelaku” dan “waktu”.
7)    Pengertian “asbabun nuzul” dapat diperluas mencakup “kondisi sosial” pada masa turunnya Al-Quran.
8)    Pemahamannya dapatdikembangkan melalui “kias”.
9)    Kias adalah alasan hukum berdasarkan perbandingan atau persamaan dengan hal yang telah terjadi.
  1. Penjelasan ke-2: Takwil (penyingkapan).
1)    Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran sering kali menimbulkan problem atau ganjalan dalam pemikiran ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan.
2)    Pada zaman  dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan “Allahua’lam” (Allah Yang Maha Mengetahui), tetapi sekarang hal ini kurang memuaskan.
3)    Para mufasir menggunakan takwil dan tamsil (metafora).
4)    Takwil adalah penyingkapan.
5)    Tamsil adalah perumpamaan dengan misal.
6)    Metafora ialah pemakaian kata atau kelompok kata bukan dalam arti yang sebenarnya.
7)    Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan “takwil” yang dapat memperluas makna yang tidak menyimpang.
8)    Para ulama mengemukakan dua syarat pokok dalam menakwilkan ayat Al-Quran.
a.    Ke-1 : Makna yang dipilih harus sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para ahli yang memiliki otoritas.
b.    Ke-2:Arti yang dipilih harus dikenal secara populer oleh masyarakat Arab pada zaman awal.
9)    Takwil sangat membantu dalam memahami dan “membumikan” Al-Quran dalam masyarakat modern dewasa ini dan masa mendatang.
DaftarPustaka
1.    Shihab, M.Quraish. LenteraHati. Kisahdan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5.    Tafsirq.com online.      



Related Posts:

0 comments:

Post a Comment