DASAR TAFSIR
Oleh: Drs. H. M.
YusronHadi, M.M.
- Para ulama
menjelaskan bahwa dalam penafsiran Al-Quran terdapat dua dasar yang utama.
1)
Ke-1: Asbabun nuzul (penyebab turunnya ayat Al-Quran).
2)
Ke-2: Takwil (penyingkapan).
- Penjelasan
ke-1: Asbabun uzul.
1)
Al-Quran tidak turun dalam suatu masyarakat yang hampa budaya.
2)
Para ulama menyatakan dalam menafsirkan ayat Al-Quran harus memahami
konteks “asbabun nuzulnya” (faktor penyebab turunnya ayat Al-Quran), yaitu hal-hal
yang menyebabkan ayat Al-Quran diturunkan.
3)
Mayoritas ulama mengemukakan kaidah “patokan dalam memahami ayat adalah
redaksinya yang bersifat umum, bukan khusus terhadap (pelaku) kasus yang
menjadi sebab turunnya”.
4)
Ulama yang lain berkaidah sebaliknya, yaitu “patokan dalam memahami
ayat adalah kasus yang , bukan redaksinya yang bersifat umum”.
5)
Dalam “asbabun nuzul” pasti mencakup peristiwa, pelaku, dan waktu.
6)
Sayangnya, selama ini pandangan menyangkut “asbabunnuzul” dan pemahaman
ayat seringkali hanya menekankan kepada “peristiwa” dengan melupakan “pelaku”
dan “waktu”.
7)
Pengertian “asbabun nuzul” dapat diperluas mencakup “kondisi sosial”
pada masa turunnya Al-Quran.
8)
Pemahamannya dapatdikembangkan melalui “kias”.
9)
Kias adalah alasan hukum berdasarkan perbandingan atau persamaan dengan
hal yang telah terjadi.
- Penjelasan
ke-2: Takwil (penyingkapan).
1)
Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran sering kali menimbulkan
problem atau ganjalan dalam pemikiran ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan
kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan.
2)
Pada zaman dahulu, sebagian ulama
merasa puas dengan menyatakan “Allahua’lam” (Allah Yang Maha Mengetahui), tetapi
sekarang hal ini kurang memuaskan.
3)
Para mufasir menggunakan takwil dan tamsil (metafora).
4)
Takwil adalah penyingkapan.
5)
Tamsil adalah perumpamaan dengan misal.
6)
Metafora ialah pemakaian kata atau kelompok kata bukan dalam arti yang
sebenarnya.
7)
Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan “takwil”
yang dapat memperluas makna yang tidak menyimpang.
8)
Para ulama mengemukakan dua syarat pokok dalam menakwilkan ayat Al-Quran.
a.
Ke-1 : Makna yang dipilih harus sesuai dengan hakikat kebenaran
yang diakui oleh para ahli yang memiliki otoritas.
b.
Ke-2:Arti yang dipilih harus dikenal secara populer oleh masyarakat
Arab pada zaman awal.
9)
Takwil sangat membantu dalam memahami dan “membumikan” Al-Quran dalam
masyarakat modern dewasa ini dan masa mendatang.
DaftarPustaka
1. Shihab,
M.Quraish. LenteraHati. Kisahdan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat.
Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment