PERAN ISTRI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Kata “istri” menurut KBBI V bisa
diartikan “wanita (perempuan) yang telah menikah atau bersuami”, dan “wanita
yang dinikahi”.
2. Rumah tangga adalah “yang berkenaan
dengan urusan kehidupan dalam rumah tangga (seperti hal belanja rumah)”, dan
“berkenaan dengan keluarga”.
3. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
34.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ
بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي
الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab
itu maka wanita yang salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihati mereka dan
pisahkan mereka di tempat tidur mereka, dan pukul mereka. Kemudian jika mereka
menaatimu, maka jangan kamu mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi dan Maha Besar.
4. Biasanya ayat ini dijadikan salah satu
rujukan tentang pembagian kerja antara suami dan istri.
5. Terdapat perbedaan bentuk fisik dan psikis
antara suami dan istri yang berkaitan dengan kelenjar dan darah masing-masing
jenis kelamin.
6. Pembagian harta, hak, dan kewajiban yang
ditetapkan oleh agama berdasarkan
perbedaan itu.
7. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 228 menyatakan wanita mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya.
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ
بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا
خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا
إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali
quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam
rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya
berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu
menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu
tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.
8. Kepemimpinan dalam rumah tangga
diperlukan untuk mengatasi masalah bersama.
9. Suami menjadi pemimpin keluarga karena:
1) Sifat fisik dan psikis suami yang lebih
dapat menunjang suksesnya kepemimpinan.
2) Adanya kewajiban suami untuk memberikan nafkah
kepada keluarganya.
10. Kewajiban suami untuk menyiapkan segala
keperluan makanan dan pakaian keluarganya dan bukan kewajiban istri.
11. Tetapi istri berkewajiban membantu
suaminya.
12. Asma binti Abu Bakar dibantu oleh
suaminya dalam mengurus rumah tangganya.
13. Asma binti Abu Bakar membantu suaminya
merawat kuda, menyabit rumput, menanam benih di kebun, dan sebagainya.
14. Rasulullah bersabda, “Seandainya aku boleh
memerintahkan orang untuk sujud kepada orang, niscaya akan kuperintahkan istri
untuk sujud kepada suaminya”.
15. Ajaran Islam melarang seorang istri
berpuasa sunah tanpa izin dari suaminya.
16. Suami
mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
17. Rasulullah menegaskan istri membantu memimpin
rumah tangga dan bertanggung jawab mengelola keuangan suaminya.
18. Istri bertanggung jawab dalam merawat
kebersihan, keserasian tata ruang, menu makanan, keseimbangan anggaran.
19. Istri tidak menerima tamu yang tidak
disukai suaminya.
20. Dalam konteks ini perintah Al-Quran harus
dipahami agar para istri berada di rumah.
21. Tugas pokok istri adalah membuat rumah
tangganya rukun, tenang, damai, dan tenteram untuk seluruh keluarganya.
22. Sebagai ibu, maka istri adalah pendidik
pertama dan utama bagi anak-anaknya, terutama pada masa balita.
23. Sifat keibuan adalah potensi, sikap, dan
perasaan yang dimiliki oleh setiap
wanita.
24. Wanita selalu mendambakan anak untuk
menyalurkan perasan keibuan tersebut.
25. Anak
pada periode pertama
kelahirannya sangat membutuhkan
kehadiran ibu dan bapaknya.
26. Anak yang merasa kehilangan perhatian, misalnya dengan
kelahiran adiknya atau merasa
diperlakukan tidak wajar, dapat mengalami ketimpangan kepribadian.
27. Rasulullah menegur ibu yang
merenggut anaknya dengan kasar
dari pangkuan beliau, karena anaknya pipis membasahi pakaian
Nabi.
28. Rasulullah bersabda,”Jangan engkau
menghentikan pipisnya, karena pakaian ini dapat dibersihkan dengan air. Tetapi
apakah yang bisa menghilangkan kekeruhan dalam
jiwa anak akibat perlakuan kasar itu?”
29. Sebagian besar penyakit kompleks kejiwaan
dialami oleh orang dewasa adalah akibat dampak negatif perlakuan yang
dialaminya sewaktu masih kecil.
30. Dalam
rumah tangga dibutuhkan penanggung jawab utama terhadap perkembangan jiwa dan
mental anak.
31. Tugas itu dibebankan kepada ibu yang
memiliki keistimewaan tidak dimiliki oleh ayah, bahkan tidak dimiliki oleh
wanita selain ibu kandungnya.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment