DEMOKRASI
DAN MUSYAWARAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Kata
“musyawarah” (menurut KBBI V) dapat diartikan “pembahasan bersama dengan maksud
mencapai keputusan atas penyelesaian masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
2. Kata
“musyawarah” terambil dari akar kata “sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya
“mengeluarkan madu dari sarang lebah”.
3. Maknanya
berkembang, sehingga mencakup “segala sesuatu yang dapat diambil atau
dikeluarkan dari yang lain” termasuk “pendapat”.
4. Musyawarah
juga berarti “mengatakan atau mengajukan sesuatu”.
5. Kata
“musyawarah” pada dasarnya hanya digunakan untuk “hal-hal yang baik” sejalan dengan
makna dasarnya.
6. Kata
“demokrasi” (menurut KBBI V) dapat diartikan “(bentuk atau sistem) pemerintahan
yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya”,
“pemerintahan rakyat”, “gagasan atau pndangan hidup yang mengutamakan hak
kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara”.
7. Al-Quran
dan hadis Nabi menetapkan beberapa prinsip pokok berkaitan dengan kehidupan
politik, seperti:
1) “syura”
(musyawarah).
2) ,
keadilan.
3) ,
tanggung jawab.
4) ,
kepastian hokum.
5) ,
jaminan “haq al-'ibad” (hak-hak manusia).
6) ,
dan lainnya.
8. Semuanya
memiliki kaitan dengan musyawarah dan demokrasi.
9. Manusia
mengenal 3 cara keputusan dalam masyarakat.
1) Keputusan
penguasa.
2) Keputusan
berdasar minoritas.
3) Keputusan
berdasar mayoritas.
10. Ciri
umum demokrasi adalah keputusan berdasar mayoritas.
11. Cara
ke-1: Musyawarah lumpuh.’
12. Cara
ke-2: Tidak sesuai makna musyawarah.
13. Sebagian
ulama kontemporer (masa kini) menolak kewenangan mayoritas berdasarkan firman
Allah.
14. Al-Quran
surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 100.
قُلْلَايَسْتَوِيالْخَبِيثُوَالطَّيِّبُوَلَوْأَعْجَبَكَكَثْرَةُالْخَبِيثِۚفَاتَّقُوااللَّهَيَاأُولِيالْأَلْبَابِلَعَلَّكُمْتُفْلِحُونَ
Katakan,”Tidak
sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk menarik hatimu,
maka bertakwalah kepada Allah, hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat
keberuntungan.”
15. Al-Quran
surah Az-Zukhruf (surah ke-43) ayat 78.
لَقَدْجِئْنَاكُمْبِالْحَقِّوَلَٰكِنَّأَكْثَرَكُمْلِلْحَقِّكَارِهُونَ
Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa
kebenaran kepadamu, tetapi kebanyakan di antaramu benci kepada kebenaran itu.
16. Sebagian
ulama berpendapat ayat Al-Quran di atas bukan menolak kewenangan mayoritas,
karena ayat itu bukan berbicara konteks musyawarah.
17. Tetapi
dalam konteks petunjuk Allah kepada para Nabi dan ditolak sebagian besar masyarakatnya
zaman itu.
18. Ayat
Al-Quran berbicara sikap masyarakat Mekah zama dahlu dan dan umat manusia sekarang
ini.
19. keputusan
musyawarah boleh berdasar pendapat mayoritas, tetapi tidak mutlak.
20. Sebagian
ulama berpendapat suatu keputusan jangan langsung diambil berdasar pendapat
mayoritas.
21. Tetapi
hendaknya dilakukan diskusi berulang-ulang hingga tercapai kesepakatan.
22. Musyawarah
dilaksanakan -orang pilihan yang memiliki sifat terpuji dan tidak memiliki
kepentingan pribadi atau golongan, serta dilaksanakan sewajarnya agar
disepakati bersama.
23. Jika
terdapat orang tidak menerima keputusan, maka menunjukkan indikasi adanya hal
yang kurang berkenan di hati dan pikiran orang pilihan.
24. Perlu
dibicarakan lebih lanjut agar mencapai mufakat dan hasil terbaik.
25. ltu
salah satu perbedaan musyawarah dalam Islam dengan demokrasi secara umum.
26. Jika
pembicaraan berlarut tanpa mufakat, maka terpaksa memilih pendapat mayoritas.
27. Semua
pendapat baik, tetapi dipilih pendapat paling baik.
28. Kaidah
agama Islam mengajarkan.
1) Jika
terdapat pilihan sama baik, maka dipilih yang lebih banyak sisi baiknya.
2) Jika
keduanya buruk, maka dipilih paling sedikit keburukannya.
29. Persamaan
musyawarah dan demokrasi adalah pimpinan diangkat melalui kontrak social.
30. Musyawarah
dalam Islam harus mengaitkan dengan perjanjian dengan Allah.
31. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 124.
۞وَإِذِابْتَلَىٰإِبْرَاهِيمَرَبُّهُبِكَلِمَاتٍفَأَتَمَّهُنَّۖقَالَإِنِّيجَاعِلُكَلِلنَّاسِإِمَامًاۖقَالَوَمِنْذُرِّيَّتِيۖقَالَلَايَنَالُعَهْدِيالظَّالِمِينَ
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya
dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya.
Allah berfirman,”Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”.
Ibrahim berkata,”(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman,”Janji-Ku
(ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim”.
32. Dalam
demokrasi sekuler masalah apa pun dapat dibahas, dimusyawarahkan, dan diputuskan.
33. Dalam
musyawarah model Islam.
1) Tidak
dibenarkan musyawarah dalam bidang yang tada ketetapannya Allah secara tegas
dan pasti.
2) Tidak
dibenarkan menetapkan hal yang bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
3) Dalam
perincian, pola, dan caranya diserahkan kepada masyarakat.
4) Masyarakat
dapat berbeda dan bervariasi sesuai dengan perkembangan zaman.
5) Al-Quran
memberi kesempatan kepada setiap kelompok masyarakat untuk menyesuaikan
sistem musyawarah dengan kepribadian, kebudayaan dan kondisi sosialnya.
34. Al-Quran
surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 48 menyatakan tiap umat diberikan aturan dan
jalan yang terang.
وَأَنْزَلْنَاإِلَيْكَالْكِتَابَبِالْحَقِّمُصَدِّقًالِمَابَيْنَيَدَيْهِمِنَالْكِتَابِوَمُهَيْمِنًاعَلَيْهِۖفَاحْكُمْبَيْنَهُمْبِمَاأَنْزَلَاللَّهُۖوَلَاتَتَّبِعْأَهْوَاءَهُمْعَمَّاجَاءَكَمِنَالْحَقِّۚلِكُلٍّجَعَلْنَامِنْكُمْشِرْعَةًوَمِنْهَاجًاۚوَلَوْشَاءَاللَّهُلَجَعَلَكُمْأُمَّةًوَاحِدَةًوَلَٰكِنْلِيَبْلُوَكُمْفِيمَاآتَاكُمْۖفَاسْتَبِقُواالْخَيْرَاتِۚإِلَىاللَّهِمَرْجِعُكُمْجَمِيعًافَيُنَبِّئُكُمْبِمَاكُنْتُمْفِيهِتَخْتَلِفُونَ
Dan Kami
telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang
sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di
antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment