HUKUMNYA
ZAKAT PROPERTI
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Kewajiban membayar zakat adalah salah satu perintah
Allah.
Yang wajib dilakukan oleh semua manusia yang beriman
kepada Allah.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 43.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا
مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikan salat, tunaikan zakat dan rukuklah beserta
orang-orang yang rukuk.
Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 103.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ
وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ
وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambil zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.
Salah satu jenis harta kekayaan adalah properti.
Properti berasal dari bahasa Inggris “property”.
Yang artinya “sesuatu yang dapat dimiliki seseorang”.
Di Indonesia, istilah “properti” identik dengan real
estate, rumah, tanah, ruko, gedung, atau gudang.
Properti termasuk
tanah dan bangunan.
Properti dibagi 2 kelompok, yaitu:
1.
Bersifat barang.
2.
Bersifat bukan barang.
Properti bersifat barang adalah semua benda yang
dimiliki orang atau kelompok.
Properti bersifat bukan barang adalah semua karya
yang dibuat orang atau kelompok.
Seperti karya ilmiah.
Dan ini sering disebut kekayaan ilmiah.
Properti menurut ulama adalah harta untuk investasi
pendirian bangunan, disewakan, pabrik, sarana transportasi, dan lainnya.
Properti disebut juga investasi.
Harta yang masuk investasi:
1)
Rumah disewakan (kontrakan), rumah kos, hotel, gudang,
dan lainnya.
2)
Kendaraan angkot, taksi, bajaj, bus, perahu, kapal
laut, helikopter, dan pesawat terbang.
3)
Pabrik dan industri yang memproduksi barang-barang.
4)
Saham.
5)
Tanah disewakan.
6)
Hewan diambil manfaatnya, seperti kuda penarik, domba
yang diambil bulunya.
Syarat wajib zakat
1)
Milik Penuh
2)
Berkembang
3)
Cukup nisabnya
4)
Melebihi kebutuhan biasa (kebutuhan pokoknya)
5)
Bebas dari utang
6)
Setelah 1 tahun (haul)
Rasulullah bersabda,
“Tidak ada kewajiban zakat bagi umat lslam untuk budak
dan kudanya.”
Budak dan kuda adalah harta kekayaan yang tidak
dikembangkan.
Tetapi hanya dipakai untuk kepentingan pribadi.
Dari hadis di atas, sebagian ulama berpendapat rumah, perabotan, dan kendaraan tidak wajib dibayar
zakatnya.
Karena harta itu dipakai untuk pribadi dan bukan untuk investasi.
Zakat untuk rumah kontrakan, kendaraan, dan lainnya
adalah hasil produknya.
Setelah dikurangi kebutuhan pokok.
Seperti makanan, pakaian, rumah, biaya pendidikan,
dan biaya kesehatan.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 219.
۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ
قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakan:
"Pada keduanya ada dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi
dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya
kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakan: "Yang lebih dari
keperluan". Demikian Allah menerangkan ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.
Kata ‘al-afwa’ dalam ayat di atas artinya “kelebihan
dari apa yang diperlukan”.
Artinya yang wajib dizakati bukan seluruh harta kekayaan.
Tetapi dihitung zakatnya, setelah dikurangi kebutuhan
pokok.
Rasulullah bersabda,
“Sedekah paling baik adalah yang lebih dari cukup
untuk kebutuhan dirinya.
Maka mulailah dengan orang-orang yang menjadi kerabatmu.
BESARNYA ZAKAT
Jika sudah 1 tahun jumlah uangnya seharga 85 gram
emas murni (24 karat).
Maka zakatnya 2,5 persen.
KESIMPULAN
Properti adalah salah satu jenis kekayaan yang wajib
dibayar zakatnya.
Jika telah memenuhi syaratnya.
Setelah dikurangi kebutuhan pokok.
(Sumber suara.muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment