ISLAM GAMPANG YANG
GAMPANG DAN TAK SULIT
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Sepasang suami istri
menjumpai Nabi Muhammad.
Lalu si istri berkata,
”Wahai Nabi, suamiku,
Sofwan, sering menghardikku ketika aku salat.
Dan memaksaku
membatalkan puasaku ketika aku puasa sunah
Serta suamiku sering
melakukan salat Subuh ketika matahari sudah terbit.”
Nabi mendengarkan
keluhan tersebut.
Nabi menoleh dengan
seluruh badan beliau.
Begitulah cara Nabi
menoleh menghadap ke arah suaminya.
Nabi bersabda,
”Benarkah itu, Wahai
Sofwan?”
“Benar, Wahai
Nabi,”jawab Sofwan tulus.
Sofwan
melanjutkan,
”Saya menghardiknya,
karena bacaan dalam salatnya panjang.
Setelah membaca surah
Al-Fatihah, istriku membaca 2 surah yang panjang pada setiap rakaatnya.
Saya sudah menegurnya
berkali-kali.
Tetapi dia tetap saja
begitu.”
“Benar, Ya Nabi,
saya menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah.
Karena saya lelaki
sehat, sering kali tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
Sofwan
menambahkan,
“Benar, saya sering
melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit.
Karena keluargaku
terbiasa bangun siang.
Sehingga saya sulit
bangun tepat pada waktu Subuh.”
Nabi membenarkan sikap
Sofwan.
Nabi bersabda,
”Wahai, Sofwan,
segeralah melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!”
Kemudian Nabi menoleh
kepada istri Sofwan,
”Persingkatlah salatmu.
Jika berpuasa sunah,
kamu harus izin suamimu.”
Al-Quran surah Al-Haj
(surah ke-22) ayat 78 menyatakan agama bukan untuk mempersulit manusia.
وَجَاهِدُوا فِي
اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي
الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ
الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا
عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ
الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Berjihadlah kamu pada
jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu
dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak
dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu.
Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan
zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik
Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Profesor Quraish
Shihab menjelaskan salah satu kaidah hukum Islam.
“Kesulitan akan
melahirkan kemudahan”.
Artinya jika seseorang
mengalami kesulitan dalam menjalankan agama.
Maka dia mendapat
pengecualian.
Sehingga dia
memperoleh kemudahan.
Para ulama
enggan memopulerkan kemudahan dalam beragama.
Dan jarang
mendakwahkannya.
Karena khawatir
orang-orang akan mengabaikan ajaran agama.
Sikap ini benar
dalam satu sisi.
Tetapi salah dalam
sisi lain.
Yaitu jika ajaran
agama tidak dijalankan sama sekali.
Karena tidak tahu
kemudahannya.
Umat Islam perlu
memahami kemudahan beragama.
Misalnya berwudu
biasanya memakai air.
Jika tidak ada
air, maka wudu bisa diganti tayamum.
Tayamum adalah
pengganti wudu.
Yaitu bersuci dari
hadas kecil atau besar.
Ketika bertayamum
boleh memakai debu, pasir, atau tanah karena tidak ada air.
Atau karena
berhalangan memakai air karena sakit.
Kemudahan agama Islam
lainnya.
Misalnya “salat jamak”.
Yaitu salat mengumpulkan
2 salat wajib dalam 1 waktu.
Seperti salat
Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan Isya.
Salat jamak takdim yaitu
menggabung 2 salat dalam 1 waktu.
Dengan cara memajukan
salat yang belum masuk.
Ke dalam salat yang
telah masuk waktunya.
Seperti menggabung
salat Zuhur dengan Asar pada waktu Zuhur.
Atau salat
Magrib dengan Isya pada waktu
Magrib.
Salat jamak takhir yaitu
menggabung 2 salat dalam 1 waktu.
Dengan cara
mengundurkan salat yang sudah masuk.
Ke dalam waktu salat berikutnya.
Seperti menggabung
salat Zuhur dan Asar pada waktu Asar.
Atau salat
Magrib dan Isya pada waktu Isya.
Salat jamak
qasar adalah menggabung sekaligus penyingkatan salat wajib.
Misalnya, salat 4
rakaat disingkat menjadi 2 rakaat.
Kemudian digabung dalam
1 waktu.
Mungkin ada yang kaget.
Ketika Nabi membolehkan
orang tertidur untuk melaksanakan salat Subuh sesudah terbitnya matahari.
Dan dia tidak
berdosa karena terlambat salat.
Tetapi hal ini
tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari.
Dan tidak
berlaku bagi orang yang terlambat bangun karena malas.
Daftar
Pustaka
1. Shihab, M.Quraish.
Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2. Shihab, M. Quraish
Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit
Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish.
E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment