TANYA JAWAB HAJI DAN UMRAH (3)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
19.
Ibadah apa saja yang boleh dikerjakan oleh wanita haid
selama ibadah haji?
Semua ibadah boleh dilakukan oleh wanita
yang sedang haid, yang dilarang hanya salat dan tawaf.
20.
Apakah pria dan wanita yang sedang berihram boleh
melepaskan pakaian ihramnya?
Boleh, melepas pakaian ihramnya di tempat
tertutup, misalnya di dalam kamar mandi atau toilet, tetapi dilarang membuka
pakaian ihram di tempat terbuka.
21.
Apakah boleh berihram haji atau umrah sebelum mikat?
Jamaah pria dan wanita boleh berihram
haji atau umrah sebelum mikat.
22.
Jika jamaah pria/wanita tidak berihram haji/umrah
melewati mikat makani (tempat) karena lupa atau tidak tahu, bagaimana hukumnya?
1)
Kembali balik ke tempat mikat makani yang dilewati
dan langsung mulai berihram haji/umrah.
2)
Pergi ke tempat mikat makani untuk ihram haji yang
terdekat, misalnya di Rabigh, Jeddah (bukan di Masjid Tan’im, Masjid Jikrona,
atau Masjid Hudaibiyah (karena Tan’im,
Jikrona, dan Hudaibiyah adalah mikat makani untuk ihram umrah, bukan ihram
haji).
3)
Tidak balik kembali ke tempat batas mikat makani,
tetapi langsung berniat ihram haji di tempat dia menyadari kesalahannya. Cara
ini terkena dam isaah (denda kesalahan) dengan menyembelih seekor kambing.
23.
Bagaimana hukumnya, seorang jamaah yang sedang berihram
haji, lalu membuka kain ihramnya karena perawatan kesehatan?
1)
Boleh, karena darurat.
2)
Jika kondisi memungkinkan harus memakai pakaian ihram
kembali, tanpa terkena dam (denda) dan tidak perlu berniat ihram lagi.
3)
Jika tidak mungkin, maka boleh mengerjakan haji tanpa
memakai pakaian ihram, tetapi terkena dam (denda).
4)
Jamaah yang masuk Mekah dengan niat berihram haji,
lalu meninggal dunia, dia memperoleh pahala haji, tetapi jamaah yang masuk
Mekah tidak niat berihram haji, lalu meninggal dunia, dia tidak mendapatkan
pahala haji.
24.
Bagaimana hukumnya, seorang jamaah yang sudah niat
berihram haji, lalu terpaksa membatalkan niat ihram hajinya karena sesuatu hal?
Dia wajib membayar dam (denda) dengn menyembelih
seekor kambing.
25.
Perbuatan apa yang dianjurkan (disunahkan) untuk
dikerjakan setelah niat berihram haji/umrah dari mikat?
Setelah
niat berihram haji/umrah disarankan untuk membaca talbiyah, berselawat, dan
berdoa.
26.
Bolehkah membaca talbiyah sejak dari rumah, dalam
perjalanan, dan selama di asrama haji Surabaya?
1)
Pendapat pertama.
Boleh,
asalkan tidak disertai niat berihram haji/umrah.
2)
Pendapat kedua.
Tidak
boleh, karena talbiyah adalah bagian dari ihram.
27.
Manakah yang lebih utama, membaca talbiyah, berselawat,
dan berdoa dengan suara keras atau pelan?
1)
Pria membaca talbiyah dengan suara keras (jahr),
sedangkan wanita dengan suara pelan (sir).
2)
Berdoa dan berzikir diutamakan dengan suara tidak
nyaring (sir).
29.
Apa hukumnya menggunting rambut, memotong kuku, atau
memakai wewangian dalam keadaan berihram?
Wajib membayar fidiah berupa menyembelih
seekor kambing atau bersedekah kepada 6 orang fakir miskin, setiap orang diberi
sebesar 1,5 kg (2 mud/1,5 sak) beras/makanan pokok atau berpuasa selama 3 hari.
30.
Apakah boleh berkata porno, kotor, dan maksiat (rafas),
berbuat jahat (fasik), serta bertengkar (jidal) sewaktu melakukan ibadah
haji/umrah?
Selama
haji/umrah dilarang rafas (berkata porno), fasik (berbuat jahat), dan jidal
(bertengkar). Jika dilakukan, maka hajinya sah, tetapi gugur pahalanya.
31.
Selama berihram, bolehkan jamaah pria menutup kepalanya
dengan payung?
Boleh
memakai penutup kepala dengan sesuatu yang tidak menempel di kepala, seperti
payung.
32.
Selama berihram, bolehkan jamaah memakai jam tangan,
sabuk/ikat pinggang, dan cincin?
Boleh memakai jam tangan, sabuk/ikat
pinggang, dan cincin selama berihram karena peralatan tersebut bukan termasuk
pakaian.
33.
Selama berihram, bolehkan jamaah haji memakai pasta gigi,
sabun mandi, serta membunuh nyamuk dan lalat?
1)
Boleh, karena bertujuan untuk kebersihan gigi dan
merawat kesehatan, bukan untuk wewangian.
2)
Boleh membunuh nyamuk, lalat, dan hewan lain yang
mengganggu.
34.
Apakah hukumnya menyisir rambut dalam keadaan berihram?
1)
Boleh, asalkan tidak ada rambut yang rontok.
2)
Sebaiknya selama berihram tidak menyisir rambut.
CATATAN
HAJI 2018
Oleh: HM. Yusron Hadi bin HM. Tauhid Ismail
Sidoarjo, Jawa Timur
Ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.
Daftar
Pustaka
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan
ke-80, Bandung, 2017.
2.
Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3.
Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4.
Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5.
Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018,
Departemen Agama RI
6.
Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan
oleh Kerajaan Arab Saudi.





0 comments:
Post a Comment