TANYA JAWAB HAJI DAN UMRAH (4)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
29.
Apakah boleh suami istri berhubungan badan sewaktu melaksanakan
ibadah haji?
Boleh, asalkan tidak dalam keadaan
berihram dan setelah tahalul sani.
30.
Apakah yang dimaksud dengan mikat makani?
Mikat makani adalah tempat yang dijadikan
batas untuk memulai ihram haji/umrah.
31.
Di manakah letak mikat makani?
Letak
mikat makani ada 5 tempat,yaitu:
1)
Bir Ali (Zul Hulaifah), tempat mikatnya penduduk
Madinah dan yang melewatinya.
2)
Juhfah, tempat mikatnya penduduk Syam (Palestina,
Syria) dan yang melewatinya.
3)
Yalamlam, tempat mikatnya penduduk Yaman dan yang
melewatinya.
4)
Qarnul Manazil (As-Sail), tempat mikatnya penduduk
Najad dan yang melewatinya.
5)
Zatu Irqin, tempat mikatnya penduduk Irak dan orang
yang melewatinya.
32.
Di manakah letak mikat makani jamaah haji Indonesia?
Jamaah
haji Indonesia gelombang 1, yang datang dari Madinah mikat makaninya adalah Bir
Ali (Zul Hulafah).
Jamaah
haji Indonesia gelombang 2, yang langsung ke Mekah, mikat makaninya adalah.
1)
Di embarkasi (tempat pemberangkatan) Indonesia.
2)
Di dalam pesawat terbang, ketika melintas di atas Qarnul Manazil/Yalamlam, atau
3)
Di bandara Jeddah.
33.
Apakah Tan’im dan Ji’rona adalah mikat makani untuk
ibadah haji?
1)
Tan’im dan Ji’rona adalah mikat umrah untuk penduduk
Mekah atau orang yang mukim di Mekah.
2)
Tan’im dan Ji’rona bukan mikat haji, tetapi mikat
umrah.
34.
Apakah yang dimaksud dengan tawaf?
Tawaf adalah mengelilingi Kakbah sebanyak
7 kali dengan posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, diawali dan di
akhiri pada arah sejajar Hajar Aswad.
35.
Apakah setiap orang yang masuk ke Masjidil Haram harus
mengerjakan tawaf?
Tidak harus tawaf, tetapi disarankan
untuk mengerjakan tawaf sebagai ganti salat tahiyatul masjid.
36.
Apakah setiap orang yang mengerjakan tawaf harus dalam
kondisi suci?
Ya, setiap orang yang mengerjakan tawaf
harus dalam kondisi suci dari hadas besar dan suci dari hadas kecil.
37.
Apakah jamaah yang sedang tawaf, lalu batal wudunya harus
mengulangi tawafnya?
Wajib berwudu lagi dan tidak perlu
mengulangi tawafnya, tetapi langsung melanjutkan kekurangan putaran tawafnya
dari arah sejajar Hajar Aswad.
38.
Apakah seseorang yang sedang mengerjakan tawaf, harus
menghentikan tawafnya, ketika masuk waktu salat wajib?
Ya, harus menghentikan tawafnya, untuk
mengerjakan salat berjamaah. Setelah salat selesai, langsung melanjutkan
putaran tawafnya dari tempat salatnya.
39.
Apakah harus menghadapkan sepenuh badan kearah Hajar
Aswad, ketika akan memulai tawaf?
1)
Disunahkan menghadapkan sepenuh badan ke arah Hajar
Aswad.
2)
Jika tidak mungkin, cukup memiringkan badan dan
menghadapkan wajah ke arah Hajar Aswad.
3)
Disunahkan melambaikan tangan kanan ke arah Hajar
Aswad dan mengecup tangan kanannya sendiri.
40.
Ketika melewati Rukun Yamani disunahkan berbuat apa?
Ketika melewati Rukun Yamani disunahkan
untuk melambaikan tangan kanan ke arah Rukun Yamani, tanpa mengecup tangan.
41.
Bagi laki-laki, apakah disunahkan ramal (berlari kecil)
pada putaran tawaf ke-1 sampai ke-3?
Disunahkan, jika kondisinya memungkinkan.
42.
Apakah yang dimaksud dengan salat sunah tawaf?
Salat sunah tawaf adalah salat 2 rakaat
yang dikerjakan setelah selesai melakukan tawaf.
43.
Di manakah tempat melakukan salat sunat 2 rakaat?
Salat sunah tawaf dilakukan di belakang
makam Ibrahim dengan menghadap ke Kakbah. Jika tidak mungkin, maka salat sunah
2 rakaat dilakukan di mana pun, di Mekah atau di luar Mekah.
44.
Apakah setiap tawaf harus diikuti dengan sai?
Tidak semua tawaf harus diikuti dengan
sai, misalnya tawaf sunah tidak diikuti dengan sai.
45.
Ada berapa macam tawaf yang diikuti dengan sai?
Ada
3 macam.
1)
Tawaf ifadah, yaitu tawaf rukun haji dalam haji
tawattu, haji ifrad, atau haji qiran sebelum sai, sewaktu tawaf qudum.
2)
Tawaf qudum, bagi haji ifrad atau haji qiran.
3)
Tawaf umrah.
46.
Ada berapa macam tawaf?
Tawaf
ada 4 macam.
1)
Tawaf qudum.
2)
Tawaf rukun (ifadah dan umrah).
3)
Tawaf sunah.
4)
Tawaf wada (pamitan).
47.
Apakah batal wudunya, jika seorang pria dan wanita yang
bukan mahramnya bersentuhan kulit badan ketika sedang tawaf?
Tidak batal, karena darurat syar’i.
48.
Apakah yang dimaksud dengan tawaf qudum?
Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan
oleh orang yang baru tiba di Mekah sebagai penghormatan kepada Kakbah.
49.
Apakah orang yang baru tiba di Mekah wajib mengerjakan
tawaf qudum?
Disunahkan mengerjakan tawaf qudum,
tetapi bagi orang yang melakukan haji tamattu, maka tawaf qudumnya sudah
termasuk dalam tawaf umrahnya.
50.
Apakah yang dimaksud dengan tawaf ifadah?
Tawaf ifadah adalah tawaf rukun haji.
Tawaf ifadah disebut juga tawaf inti (shadr) atau tawaf ziarah.
51.
Apakah hukumnya tawaf ifadah?
Tawaf ifadah adalah salah satu rukun
haji, maka wajib dikerjakan, jika tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah.
52.
Kapan waktunya mengerjakan tawaf ifadah?
Tawaf ifadah dikerjakan pada tanggal 10
Zulhijah, dimulai setelah pukul 24.00 (tengah malam) sampai kapan pun, tetapi
dianjurkan pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).
53.
Bagaimana kondisi orang yang sudah selesai melaksanakan
semua amalan hajinya, tetapi belum mengerjakan tawaf ifadah?
Orang tesebut masih dalam kondisi tahalul
awal, belum tahalul sani, sehingga dilarang hubungan badan suami istri.
54.
Apakah yang dimaksud dengan tawaf umrah?
Tawaf umrah adalah tawaf yang dikerjakan
setiap melakukan umrah wajib atau umrah sunah.
55.
Apakah yang dimaksud dengan tawaf sunah?
Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan setiap
saat ketika seseorang berada di dalam Masjidil Haram, dengan mengenakan pakaian
biasa (bukan ihram).
56.
Apakah yang dimaksud dengan tawaf wada?
Tawaf
wada adalah wataf pamitan yang dilakukan oleh orang yang akan meninggalkan
Mekah.
57.
Apakah hukumnya tawaf wada?
Sebagain ulama berpendapat hukumnya wajib,
tetapi sebagian ulama berpendapat hukumnya sunah.
58.
Kapan tawaf wada dilakukan?
Ketika akan meninggalkan Mekah.
59.
Bolehkah kembali ke hotel setelah tawaf wada?
Boleh, untuk suatu keperluan dan
menghindari terik sinar matahari.
60.
Apakah hukumnya tawaf wada bagi wanita yang haid/nifas?
Tidak wajib, cukup berdoa di pintu
Masjidl haram.
61.
Apakah hukumnya tawaf wada bagi orang yang sakit dan
harus segera kembali ke Indonesia?
Tidak wajib dan tidak terkena dam
(denda).
CATATAN
HAJI 2018
Oleh: HM. Yusron Hadi bin HM. Tauhid Ismail
Sidoarjo, Jawa Timur
Ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.
Daftar
Pustaka
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih
Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2.
Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3.
Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4.
Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5.
Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji,
2018, Departemen Agama RI
6.
Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan
diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
0 comments:
Post a Comment