SUAMI PEMIMPIN KELUARGA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Suami (menurut KBBI V) adalah pria yang menjadi
pasangan hidup seorang wanita, yaitu istri.
2. Pemimpin adalah orang yang memimpin,
sedangkan “pemmpin keluarga” adalah orang yang memimpin dalam sebuah keluarga.
3. Keluarga adalah rumah tangga terkecil
dalam masyarakat.
4. Sebuah keluarga yang terdiri atas suami, istri,
dan anak-anak.
5. Keluarga memerlukan seorang pimpinan, dan dalam pandangan
Al-Quran yang wajar sebagai memimpin adalah ayah.
6. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
34.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا
فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum
wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian harta
mereka. Sehingga wanita salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah menjaga (mereka). Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihati mereka dan pisahkan tempat tidur
mereka, dan pukul mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka jangan kamu
mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha
Besar.
7. Seorang suami menjadi seorang pemimpin
dalam rumah tangganya, karena Allah melebihkan sebagian atas sebagian yang lain.
8. Suami diwajibkan menafkahkan sebagian
harta untuk keluarganya.
9. Seorang lelaki mempunyai faktor psikis
yang berbeda dengan wanita.
10. Para psikolog berpendapat lelaki lebih
banyak bertindak berdasarkan akalnya.
11. Wanita bertindak lebih banyak berdasarkan
perasaannya.
12. Dalam kehidupan sehari-hari, wanita bisa menyamai lelaki dalam hal kecerdasan, bahkan ada
yang melebihinya.
13. Keistimewaan utama seorang wanita adalah
perasaannya sangat halus, yang sangat diperlukan dalam merawat dan mendidik anak.
14. Keistimewaan utama seorang lelaki adalah
sikapnya yang cenderung berpikir
secara praktis, sehingga dia
diserahi sebagai pemimpin keluarga.
15. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 228.
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ
بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا
خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا
إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) 3 kali
quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam
rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suaminya
berhak merujukinya dalam masa menanti, jika mereka (para suami) menghendaki
ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut
cara yang makruf, tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dibanding
istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
16. Derajat suami diperoleh karena kerelaan meringankan
sebagian kewajiban istrinya, dan memperlakukan istrinya dengan sifat terpuji,
lemah lembut, sabar, dan pemaaf.
17. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
35.
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا
فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا
إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا
خَبِيرًا
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan
antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga pria dan seorang
hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberikan taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal.
18. Suami sebagai pemimpin keluarga adalah suatu
keistimewaan disertai tanggung jawab besar terhadap istri dan semua anaknya untuk
mencapai keluarga sakinah.
19. Jika terjadi percekcokan dalam rumah
tangga, maka dilakukan musyawarah dalam keluarga lebih dahulu.
20. Jika belum berhasil baru menghubungi keluarga
masing-masing atau orang yang bijaksana untuk minta nasihatnya dan membantu menyelesaikannya.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment