BUDI LUHUR JEMAAH HAJI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. AL-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 197.
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ
فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ
خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ
وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang
menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh
rafas, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan
apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.
Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah
kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
2. Ahlakul karimah (budi luhur) jemaah haji
yang dianjurkan adalah berikut ini.
1) Taqarrub.
Selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah.
2) Tadabbur.
Selalu mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialaminya sendiri
maupun orang lain untuk menambah keimanan kepada Allah.
3) Tafakkur.
Selalu banyak berpikir tentang diri, agama, lingkungan kehidupan,
dan alam semesta untuk mencapai kebaikan dan kemaslahatan kehidupan di dunia
dan akhirat.
4) Tasamuh.
Selalu bersikap toleran dengan sesama manusia atas keragaman
kepentingan dan kebutuhan, serta saling pengertian untuk mendukung tercapainya
kebaikan dan kemaslahatan bersama.
5) Ta’awun.
Selalu saling menolong dalam kebenaran dan kebajikan, serta tidak saling
menolong dalam kejahatan dan keburukan.
6) Taliqul wajhi.
Selalu berusaha menampakkan wajah cerah, ceria, gembira, berpikiran
positif yang penuh keramahan, kesejukan,
dan kedamaian yang menyenangkan.
7) Tawasau bil-haq watawasau bis-sabri.
Selalu saling menasihati, mengingatkan, dan membantu dalam kebenaran
dan kesabaran.
8) Qana’ah.
Selalu bersikap lapang dada dengan bersyukur, menerima, dan memanfaatkan sebaik-baiknya apa pun pemberian
dari Allah, yang sesuai dengan keinginan maupun yang tidak sesuai dengan
harapan.
Daftar Pustaka.
1. Tuntunan Manasik Haji dan Umrah,
Kementerian Agama RI, 2018.
0 comments:
Post a Comment