Sunday, August 22, 2021

10570. HALAL JELAS DAN HARAM DIPERINCI ITU NIKMAT ALLAH

 



HALAL JELAS DAN HARAM DIPERINCI ITU NIKMAT ALLAH

Oleh:Drs.HM.Yusron Hadi, M.M.

 

 

Syubhat adalah kurang jelas status hukumnya antara halal dan haram.

 

            

Umat lslam sebaiknya menjauhkan diri dari syubhat karena takut tergelincir haram.

 

Salah satu rahmat Allah terhadap manusia.

 

Yaitu tidak membiarkan manusia dalam kegelapan.

 

Terhadap masalah halal dan haram.

 

Bahkan yang halal dijelaskan.

Dan yang haram pun diperinci.

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 119.

 

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

 

Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia yang lebih mengetahui orang yang melampaui batas.

 

 

Masalah halal sudah jelas dan  boleh dikerjakan.

 

Masalah haram pun sudah jelas.

Maka harus dijauhi.

Dan tidak ada keringanan, selama masih normal.

 

 

Tetapi ada masalah yang belum jelas antara halal dan haramnya.

 

Hal itu disebut syubhat.

 

Syubhat adalah hal yang tidak jelas antara halal dan haramnya.

 

 

Karena tasyabbuh.

Yaitu tidak jelasnya dalil.

 

Atau karena tidak jelasnya dalil terhadap hal tertentu.

 

 

Dalam lslam ada sikap warak.

 

Warak adalah sikap berhati-hati karena takut berbuat haram.

 

Sikap warak bersifat menjauhi hal yang belum jelas status hukum halal dan haramnya.

 

Karena takut tergelincir pada haramnya.

 

Jika ada hal yang diperselisihkan hukumnya  halal atau haram.

 

Maka sikap terbaik adalah menghindarinya.

 

 

Cara ini termasuk menutup jalan berbuat maksiat.

 

Rasulullah bersabda,

“Hal yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas.

Di antara keduanya itu ada beberapa hal yang belum jelas.

Yaitu syubhat.

 

Barang siapa menjauhi syubhat karena ingin membersihkan agama dan kehormatannya.

Maka dia akan selamat.

 

Barang siapa mengerjakan syubhat.

Maka dia hampir jatuh ke dalam haram.

 

Seperti orang menggembala kambing di sekitar daerah larangan.

Maka dia hampir terseret kepada larangan.”

 

(Sumber Yusuf Qardhawi)

0 comments:

Post a Comment