Saturday, March 28, 2020

3977. RENTAN TERKENA CORONA


RENTAN TERKENA CORONA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1.    Rentan adalah mudah terkena penyakit.
2.    TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan untuk melindungi masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona Covid-19.  
3.    Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2020 itu berisi sejumlah langkah untuk ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Dasa Wisma untuk melakukan pendataan orang berisiko tinggi bila tertular corona. 
4.    Orang berisiko tinggi itu antara lain:
1)    Lanjut Usia (di atas 60 tahun).
2)    Penderita tekanan darah tinggi.
3)    Pengidap penyakit jantung.
4)    Pengidap diabetes.
5)    Penderita penyakit paru-paru.
6)    Penderita kanker .

5.    Anies Baswedan mengatakan, kematian akibat Covid-19 meningkat dengan signifikan sejak pertama kasus penyakit tersebut diumumkan di Indonesia.
6.    Ia pun menyebut ada kelompok yang berisiko fatal jika tertular Covid-19.
7.    "Dari data kematian tersebut diketahui terdapat kelompok orang yang jika terpapar Covid-19 akan berisiko fatal," kata Anies dalam seruannya.
8.    Adapun langkah pertama dalam seruan Anies kepada pihak-pihak tersebut adalah mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang berisiko tinggi di lingkungan RT dan RW menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI.
9.    Gubernur DKI juga meminta para ketua RT, RW, kader PKK dan Dasa Wisma agar mengenali gejala Covid-19 dan penanggulangannya.
10. Mereka diminta mendatangi dan menjelaskan informasi bagaimana penanggulangan tersebut dan memastikan setiap warga di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.
11. Mereka juga diminta melakukan pemantauan rutin setiap hari pada orang berisiko tinggi yang tinggal sendirian selama wabah Covid-19 di Jakarta.
12. Namun Anies berpesan agar semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan itu harus dilakukan dalam kondisi sehat.
13. Para petugas diminta menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal 1 meter, dan memastikan kebersihan tangan serta pakaian yang digunakan.
14. Anies Baswedan meminta agar mereka segera melaporkan bila ditemukan orang dengan gejala corona Covid-19 di lingkungan RT atau RW.
15. Laporan bisa disampaikan kepada lurah, pusat layanan kesehatan setempat, atau hubungi nomor telepon 112 maupun WhatsApp di nomor 081388376955.

(Sumber: internet)



Related Posts:

0 comments:

Post a Comment