KENAPA MUHAMMADIYAH TAK BERMAZHAB SEPERTI NU
Oleh: Drs. H. Yusron
Hadi, M.M.
Manhaj Majlis Tarjih.
“Tidak mengikat kepada suatu mazhab
tertentu.
Tapi pendapat mazhab menjadi pertimbangan dalam menetapkan hukum.
Asalkan sesuai dengan Al-Quran dan Sunah atau dasar lain yang
dipandang kuat”.
Muhammadiyah
tidak terikat kepada salah satu mazhab tertentu.
Tapi bukan
berarti Muhammadiyah anti dengan mazhab.
Muhammdiyah
tidak meragukan tingginya ilmu para imam mazhab.
Tapi pendapat
para imam tidak punya kebenaran mutlak.
Seperti
kebenaran Al-Quran dan Sunah.
Pendapat
para imam sangat terkait dengan kondisi zaman mereka hidup.
Tentunya
ada perbedaan.
Juga ada
hal kurang relevan.
Dengan
zaman sekarang.
Muhammadiyah
melaksanakan agama bersumber pada Al-Quran dan Sunah.
Hadis riwayat
Anas.
Rasulullah
bersabda,
“Aku meninggalkan kepadamu 2 hal.
Kalian
tidak akan tersesat.
Selama
berpegang teguh pada keduanya.
Yaitu
Al-Quran dan Sunah Rasul-Nya”.
Imam
Hambali berkata,
“Kalian jangan taklid kepadaku.
Juga jangan taklid kepada Imam Malik, Imam Syafii, Imam Auza’i dan
Imam Tsauri.
Tapi ikuti dari mana para imam mengambilnya.
Yaitu Al-Quran dan Sunah”.
Tidak
ikut mazhab tertentu.
Bukan tidak
menghormati pendapat para imam.
Tapi justru
untuk menghormati mereka.
Karena
ikut metode dan jalan hidup mereka.
Serta melaksanakan pesan mereka.
Yaitu agar tidak bertaklid.
Yang
perlu diikuti adalah menggali pendapat dari sumbernya.
Yaitu dari
Al-Quran dan Sunah Rasulullah.
QUNUT
SUBUH
Majelis
Tarjih memilih tidak melakukan doa qunut Subuh.
Karena
hadis tentang qunut Subuh dinilai lemah.
Dan
banyak diperselisihkan para ulama.
Juga
ada hadis yang menguatkan tidak adanya qunut Subuh.
Khatib meriwayatkan dari Qais bin Rabi’ dari Ashim bin Sulaiman.
Kami berkata kepada Anas,
“Sesungguhnya suatu kaum menganggap Nabi tidak pernah putus melakukan
qunut Subuh.”
Anas berkata:
“Mereka berdusta.
Rasulullah hanya qunut 1 bulan.
Yang mendoakan kecelakaan satu kabilah kaum musyrikin.”
QUNUT WITIR
Qunut witir.
Yang dibaca setelah iktidal.
Sebelum sujud.
Pada rakaat terakhir.
Pada malam salat witir bulan Ramadan tidak
disyariatkan.
Sehingga tidak perlu diamalkan.
Dalil yang menyatakan adanya doa qunut.
Seperti riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ahmad.
Dan riwayat Ibnu Majah.
Dipandang kurang kuat.
Karena ada perawi yang daif.
(Sumber suara.muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment