Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Banyak hadis menyebutkan Rasulullah
memerintahkan agar membiarkan jenggot memanjang dan tidak mencukur jenggot.
Rasulullah bersabda,
”Bedakan diri kalian dengan orang-orang
musyrik.
Maka biarkan jenggot memanjang
dan rapikan kumis kalian.”
Ibnu
Umar ketika melakukan ibadah haji atau umrah.
Beliau menggenggam jenggotnya dan jenggot yang melebihi genggamannya lalu dipotongnya.
Apakah
perintah Rasulullah “Biarkan jenggot memanjang!” mengandung makna wajib untuk membiarkan
jenggot menjadi panjang?
Atau hanya bersifat anjuran untuk memanjangkan jenggot?
Ulama
Mazhab Syafii berpendapat makna perintah membiarkan jenggot menjadi panjang
hanya bersifat saran dan anjuran.
Bukan bersifat wajib.
Sehingga
mencukur jenggot hanya makruh.
Pendapat
ulama mazhab Syafii bahwa hukumnya makruh mencabut jenggot pada awal tumbuhnya
untuk orang yang baru tumbuh jenggot dan untuk penampilan yang bagus.
Sebagian ahli Fiqh memahami hadis Nabi Muhammad sebagai perintah
membiarkan jenggot mengandung makna wajib.
Sebagian
besar ahli Fiqh menyebutnya sunah.
Artinya orang yang melakukannya mendapat pahala dan orang tidak
melakukannya tidak bersalah.
Tidak
ada dalil bagi mereka yang mengatakan bahwa mencukur jenggot itu haram.
Selain
hadis Nabi yang khusus terkait dengan perintah membiarkan jenggot.
Untuk membedakan orang Islam dengan orang Majusi dan musyrik.
Perintah
dalam hadis Nabi itu.
1.
Dipahami
oleh sebagian ulama sebagai perintah WAJIB.
2.
Sebagian
ulama lain memahaminya bukan wajib, tetapi sebagai ANJURAN LEBIH UTAMA.
Pada
masa salaf (3 abad pertama Hijriah), seluruh penduduk yang kafir dan muslim,
semuanya memanjangkan jenggot.
Sehingga tidak ada alasan untuk mencukur jenggot.
Para
ulama berbeda pendapat:
1.
Jumhur ulama mewajibkan memelihara jenggot.
2.
Mazhab
Syafi’i yang menyatakan memelihara jenggot hukumnya sunah.
3.
Dan tidak berdosa bagi orang yang mencukur jenggotnya.
Para
ulama berpendapat mencukur jenggot
hukumnya makruh.
Memelihara jenggot hukumnya sunah (mendapat pahala bagi yang menjaga
jenggotnya tetap rapi) dan tampilan yang bagus sesuai dengan wajah dan tampilan
seorang Muslim.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment