DANA WAKAF 200 TAHUN LALU MASIH MENGALIR
UNTUK WARGA ACEH
Oleh :
Drs H. M. Yusron Hadi, MM.
Dana Wakaf 200 Tahun Lalu Masih Mengalir
untuk Jemaah Haji Aceh
Jemaah haji asal
Aceh kembali mendapatkan dana wakaf dari dana wakaf Habib Bugak Asyi.
Berawal dari ikrar wakaf
200 tahun yang lalu.
Uang yang dibagikan itu bagi hasil atas pengelolaan tanah wakaf tokoh Aceh.
Habib Abdurrahman
Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, 200 tahun silam.
Tanah yang kini
dijadikan hotel selalu untung karena dekat dengan Masjidil Haram.
Keuntungan hotel
diberikan tiap musim haji.
Jumlahnya variatif,
antara 1.000 hingga 2.000 Riyal.
Tahun ini Rp 20 miliar dikucurkan untuk wakaf itu.
Pembagian fase pertama dilakukan Senin (6/8/2018) di hotel Wafa Al
Ihasan di Misfalah, Mekah.
Di hotel ini ada 393 jemaah haji asal embarkasi Aceh.
Proses pembagian dana wakaf ini dilakukan di ruang musala.
Proses pembagian dipimpin oleh pengurus Wakaf Baitul Asyi Jamaluddin Affan.
Masing-masing peserta
dipanggil dan mendapat uang 1.200 SAR (Rp 4,5 juta).
Nadzir wakaf dari
Kerajaan Saudi Syaikh Abdullatif Baltho turut hadir langsung.
"Dalam akta wakaf Habib Bugak Asyi mensyaratkan wakaf ini untuk jemaah
dari Aceh," ujar Jamaluddin.
Jemaah haji merasa bersyukur mendapat uang tambahan dari wakaf Habib Bugak.
"Kami sangat
bersyukur kebaikan Habib Bugak dan teman-temannya di masa lalu bisa kami
rasakan sampai saat ini," ujar Kulsum.
(Sumber internet)
0 comments:
Post a Comment