AGAMA ISLAM AMAT GAMPANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
Sepasang suami istri
menjumpai Nabi Muhammad.
Lalu si istri berkata,
”Wahai Nabi, suamiku,
Sofwan, sering menghardikku ketika aku salat.
Dan memaksaku
membatalkan puasaku ketika aku puasa sunah.
Serta suamiku sering
melakukan salat Subuh ketika matahari sudah terbit.”
Nabi mendengarkan
keluhan tersebut.
Nabi menoleh dengan
seluruh badan beliau.
Begitulah cara Nabi
menoleh menghadap ke arah suaminya.
Kemudian Nabi
bertanya,
”Benarkah itu, Wahai
Sofwan?”
“Benar, Wahai
Nabi,”jawab Sofwan tulus.
Sofwan
melanjutkan,
”Saya menghardiknya,
karena bacaan dalam salatnya panjang.
Setelah membaca surah
Al-Fatihah, istriku membaca dua surah yang panjang pada setiap rakaatnya.
Saya sudah menegurnya
berkali-kali.
Tetapi dia tetap saja
begitu.”
“Benar, Ya Nabi, saya
menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah.
Karena saya lelaki
sehat, sering kali tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
Sofwan
menambahkan,
“Benar,
saya sering melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit.
Karena
keluargaku terbiasa bangun siang.
Sehingga
saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”
Nabi
membenarkan sikap Sofwan.
Rasulullah bersabda,
”Wahai,
Sofwan, segeralah melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!”
Kemudian
Nabi menoleh kepada istri Sofwan,
”Persingkatlah
salatmu.
Jika berpuasa sunah, maka kamu
harus izin suamimu.”
Al-Quran
surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78 menyatakan agama bukan untuk mempersulit
manusia.
وَجَاهِدُوا
فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي
الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ
الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا
عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ
الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Berjihadlah
kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu.
Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu
Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu
pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu
semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat.
Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung
dan sebaik-baik Penolong.
Salah
satu kaidah hukum Islam.
“Kesulitan
akan melahirkan kemudahan”.
Artinya
jika orang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama, maka dia akan
mendapatkan pengecualian.
Sehingga
dia memperoleh kemudahan.
Para
ulama enggan memopulerkan kemudahan dalam beragama.
Dan
jarang mendakwahkannya.
Karena
khawatir orang-orang akan mengabaikan ajaran agama.
Sikap
ini benar dalam satu sisi.
Tetapi
salah dalam sisi lain.
Yaitu
jika ajaran agama tidak dijalankan sama sekali, karena tidak tahu kemudahannya.
Umat
Islam perlu memahami kemudahan beragama.
Misalnya
berwudu biasanya memakai air.
Jika
tidak ada air, maka berwudu bisa diganti tayamum.
Tayamum
adalah pengganti wudu, yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar.
Ketika
bertayamum boleh menggunakan debu, pasir, atau tanah.
Karena
tidak ada air.
Atau
karena berhalangan memakai air karena sakit.
Kemudahan
agama Islam lainnya.
Misalnya
“salat jamak”.
Yaitu
salat yang mengumpulkan 2 salat wajib dalam 1 waktu.
Seperti
salat Zuhur dan Asar.
Juga salat Magrib dan Isya.
Salat
jamak takdim.
Yaitu meggabung 2 salat dalam
1 waktu.
Dengan
cara memajukan salat yang belum masuk ke dalam salat yang telah masuk waktunya.
Seperti
menggabung salat Zuhur dan Asar pada waktu Zuhur.
Atau
menggabung salat Magrib dan Isya pada waktu
Magrib.
Salat
jamak ta’khir.
yaitu menggabung 2 salat dalam 1 waktu.
Dengan
cara mengundurkan salat yang sudah masuk ke dalam waktu salat berikutnya.
Seperti
menggabung salat Zuhur dan Asar pada waktu
Asar.
Atau
menggabung salat Magrib dan Isya pada
waktu Isya.
Salat
jamak qasar adalah menggabung sekaligus menyingkat salat wajib.
Misalnya,
salat 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat.
Kemudian
digabung dalam 1 waktu.
Mungkin
ada yang kaget.
Nabi
membolehkan orang tertidur untuk melakukan
salat Subuh sesudah terbitnya matahari.
Dan
dia tidak berdosa karena terlambat salat.
Tetapi
hal ini tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari.
Dan tidak
berlaku bagi orang yang terlambat bangun karena malas.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment