FUNGSI MASJID
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Kata “fungsi” (menurut KBBI V) dapat
diartikan “jabatan (pekerjaan) yang dilakukan”, “faal (kerja bagian tubuh)”,
“besaran yang berhubungan, jika besaran yang satu berubah, maka besaran yang
lain juga berubah”, “kegunaan suatu hal”, dan “peran sebuah unsur bahasa dalam
satuan sintaksis yang lebih luas (seperti nomina berfungsi sebagai subjek)”.
2. Kata “masjid” menurut KBBI V adalah
“rumah atau bangunan tempat beribadah orang Islam”.
3. Dalam Al-Quran, kata “masjid” terulang
sebanyak 28 kali.
4. Dari segi bahasa, kata “masjid” terambil
dari akar kata “sajada-sujud” yang artinya “patuh”, “taat”, serta “tunduk
dengan penuh hormat dan takzim”.
5. Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan
kaki ke bumi, yang disebut “sujud” oleh syariat Islam adalah bentuk lahiriah
yang paling nyata dari makna di atas.
6. Bangunan khusus untuk melakukan ibadah
salat disebut masjid.
7. Masjid artinya “tempat bersujud.”
8. Dalam pengertian sehari-hari, “masjid”
adalah bangunan yang dipakai untuk tempat salat umat Islam.
9. Kata “masjid” akar katanya mengandung
makna “tunduk dan patuh”.
10. Hakikat masjid adalah tempat melakukan
segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah.
11. Ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke
Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid Quba.
12. Masjid Quba adalah masjid kecil berlantai
tanah dan beratap pelepah kurma.
13. Kemudian Nabi Muhammad membangun Masjid Nabawi
yang besar dan membangun dunia ini.
14. Kota tempat Rasulullah membangun itu
benar-benar menjadi “Madinah”.
15. Madinah arti harfiahnya adalah “tempat
peradaban”'.
16. Lalu dari tempat tersebut lahir benih
peradaban baru umat manusia.
17. Masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad
dan para sahabat adalah Masjid Quba', kemudian membangun Masjid Nabawi di
Madinah.
18. Para ulama berbeda pendapat tentang
masjid yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa (Masjid
Quba atau Masjid Nabawi).
19. Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9)
ayat 108.
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ
مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ
يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya atas dasar takwa
kepada Allah dan keridaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang
mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh
bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan
petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
20. Yang jelas Masjid Quba dan Masjid Nabawi,
keduanya dibangun atas dasar takwa.
21. Setiap masjid seharusnya memiliki
landasan dan fungsi seperti itu.
22. Nabi Muhammad memerintahkan meruntuhkan
bangunan kaum munafik yang mereka sebut masjid, tetapi tidak digunakan sebagai
masjid.
23. Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9)
ayat 107.
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا
بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ
قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ
إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan
masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran
dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan
orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka
sesungguhnya bersumpah, “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah
menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
24. Fungsi Masjid Nabawi di Madinah zaman Rasulullah
beraneka ragam, yaitu tempat:
1) Ibadah (salat, zikir).
2) Konsultasi dan komunikasi (masalah
ekonomi, sosial, dan budaya).
3) Pendidikan.
4) Santunan sosial.
5) Latihan militer dan persiapan alatnya.
6) Pengobatan para korban perang.
7) Perdamaian dan pengadilan sengketa.
8) Aula dan menerima tamu.
9) Menawan tahanan.
10) Penerangan dan pembelaan agama.
25. Masjid zaman Rasulullah mampu berperan
sangat luas.
26. Keadaan masyarakat masih sangat berpegang
teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama, serta kemampuan pengurus masjid
untuk menghubungkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat dengan kegiatan
masjid.
27. Pada zaman Nabi Muhammad, manifestasi
pemerintahan terlaksana di dalam masjid.
28. Pemimpin pemerintahan menjadi imam dan
khatib, serta ruangan masjid dipakai tempat kegiatan pemerintahan dan
musyawarah.
29. Keadaan sekarang telah berubah.
30. Muncul lembaga baru mengambil sebagian
peranan masjid di masa lampau.
31. Tersedia organisasi keagamaan swasta dan
lembaga pemerintah yang mengurusi masyarakat.
32. Pengurus masjid pada zaman sekarang
dituntut.
1) Lebih kreatif dalam membina umat.
2) Melengkapi sarana dan prasarana masjid
yang bagus, menyenangkan, menyehatkan.
3) Menarik semua umat dalam semua tingkatan
umur, sosial, dan pedidikan.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.





0 comments:
Post a Comment