PENELITI UGM KPK JADI PNS INDEPENDEN RONTOK
Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
lndependen.
Artinya:
1)
Berdiri
sendiri.
2)
Berjiwa
bebas.
3)
Tak
terikat.
4)
Merdeka.
5)
Bebas.
Peneliti Pukat UGM
Zaenur Rohman.
Respons penggeledehan.
Oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Di rumah dinas
Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya.
Independensi KPK.
1)
Memberantas korupsi.
2)
Tegakkan
hukum.
Dinilai sudah rontok.
Karena posisi KPK.
Jadi rebutan eksekutif.
"Saya melihat derajat
independensi KPK.
Sudah rontok,” ucap Zaenur.
Sapa Pagi KOMPAS TV.
Senin (2/10/2023).
“UU KPK nomor
19 Tahun 2019.
KPK jadi
rebut kekuasaan eksekutif.
1)
Pegawainya
jadi PNS.
2)
Dewan
Pengawasnya.
Pertama kali
dipilih oleh Presiden.
3)
Dan
seterusnya.”
Berkurangnya independens KPK.
Sangat mungkin.
KPK dikendalikan eksternal.
“Ketika KPK.
Berkurang independensi.
KPK sangat mungkin diremote.
Dari eksternal.
Tugas public.
Melakukan pengawasan.
Terhadap kinerja KPK,” ujar Zaenur.
Kami sampaikan tuntutan.
Kepada pembentuk undang-undang.
Yaitu:
1)
Presiden.
2)
DPR.
Agar kembalikan
independensi KPK.
Menurut Zaenur.
Kasus melibatkan politisi.
Tak muncul .
Jika kepercayaan public.
Pada KPK tinggi.
Zaenur tuturkan .
KPK benar
tunjukkan alat bukti.
Perbuatan pidana.
Yang dilakukan politisi.
“KPK harus transparan.
Sampaikan info prosesnya.
Agar publik bisa:
1)
Awasi.
2)
Kawal.
3)
Menilai.
Apakah wajar atau tidak,” ucap Zaenur.
Zaenur menilai.
Dewan Pengawas KPK.
Juga harus terima input.
Dari warga dan parpol.
Soal internal KPK.
Dianggap melanggar kode etik.
DPR punya fungsi control.
Rapat dengar pendapat.
Panggil KPK.
“Intinya saya katakan.
Dalam situasi seperti ini.
Jadi pembelajaran politik.
Yang penting bagi publik.”
(sumber tribun)
0 comments:
Post a Comment