Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, November 12, 2017

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

471. KINI

MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
    Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
     Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
       Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
      Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
      Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
     Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
     Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
     Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
     Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
      Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
      Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
      Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
      Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
     Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
       Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
  
  “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
     Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. 
      Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?” 
      Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan. 
      Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.    
      Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa. 

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

470. SEBAB 2

PENYEBAB TAFSIR ILMIAH MELUAS
(Seri ke-2)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Penyebab tafsir ilmiah Al-Quran meluas?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan ini (terutama dalam dunia Kristen) memberikan pengaruh kepada sebagian cendekiawan Muslim yang khawatir apabila penyakit pertentangan akan menular kepada umat Islam, sehingga mereka senantiasa berusaha membuktikan hubungan yang sangat erat antara ilmu pengetahuan dengan agama (terutama Al-Quran).
     Sebagian ulama sering tergelincir karena terdorong oleh emosi dan semangat yang meluap-luap untuk membuktikan tidak adanya pertentangan antara ilmu pengetahuan modern dengan Al-Quran.
     Sejarah cukup menjadi saksi bahwa para ahli ilmu falak, ilmu kedokteran, ilmu kimia, matematika, dan lain-lain cabang ilmu pengetahuan lainnya, telah mencapai hasil yang mengagumkan pada masa kejayaan Islam.
      Para ahli dalam bidangnya tersebut adalah orang-orang yang menjalankan kewajiban agama Islam dengan baik, dan tidak ada  pertentangan antara kepercayaan Islam dengan hasil penemuan mereka, yang dapat dikatakan bahwa sebagian dari hasil cendekiawan Muslim masih dipelajari di negara modern hingga sekarang ini.
     Semestinya antara agama dan ilmu pengetahuan tidak mungkin timbul pertentangan, asalkan keduanya menggunakan metode dan bahasa yang tepat, karena manusia mempunyai keinginan untuk mengabdi kepada Allah, dan keinginan untuk mengetahui serta menarik kesimpulan sesuai dengan akalnya, maka tidak mungkin terjadi pertentangan.
     Seorang ilmuwan menulis, “Agama dan ilmu pengetahuan adalah dua faktor utama yang mempengaruhi perkembangan Manusia dalam seluruh taraf peradaban, karena  agama adalah suatu reaksi kepada gerak batin menuju yang diyakini kesuciannya, sehingga menimbulkan rasa hormat dan takzim, sedangkan ilmu pengetahuan adalah himpunan pengetahuan tentang objek alam yang hidup dan yang mati”.
      “Dalam sinar kebaktian kepada cita-cita yang tinggi, maka ilmu pengetahuan sangat perlu bagi kehidupan manusia, dan agama menentukan arti hidup manusia, sehingga keduanya dapat menemukan lapangannya,  tanpa ada pertentangan”, lanjutnya.
     Dalam proses memadukan ilmu pengetahuan dan agama, sebagian cendekiawan Muslim membawa hasil penyelidikan ilmu pengetahuan kepada Al-Quran, kemudian mencarikan ayat Al-Quran yang mungkin menguatkannya, sehingga dapat menimbulkan penafsiran yang jauh dengan arti dan tujuan ayat tersebut.
      Al-Quran surah An-Naml, surah ke- 27 ayat 82.

۞ وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ

      “Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami”.
      Sebagian ulama membahas ayat ini dengan memberikan komentar “yang aneh” yaitu dikatakan bahwa ayat ini membicarakan tentang Pesawat Sputnik dan penjelajahan angkasa luar.
     Dia berkata,”Sesungguhnya Rusia telah meluncurkan pesawat angkasa yang mengangkut binatang, lalu mengembalikannya ke bumi, sehingga binatang itu berbicara tentang tanda kebesaran Allah yang sangat nyata dan mengungkapkan sebagian dari misteri yang meliputi alam semesta yang penuh keajaiban ini."
     Ulama yang lain memberikan komentar,”Mungkin dia mengira bahwa anjing bernama “Laika”' yang dikirim oleh Rusia ke angkasa luar telah berbicara dengan bahasa anjing dan mencerca manusia karena tidak meyakini tanda kebesaran Allah  yang nyata”.
      Al-Quran surah Ar-Rahman, surah ke- 55 ayat 33.

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانْفُذُوا ۚ لَا تَنْفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ
    
    “Hai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan”.
      Al-Quran surah Ar-Rahman, surah ke- 55 ayat 33 sering kali dijadikan dasar oleh cendekiawan untuk membuktikan bahwa Al-Quran membicarakan masalah angkasa luar, dengan menyatakan bahwa sejak 14 abad yang lalu, Al-Quran telah menegaskan bahwa manusia sanggup menuju ke ruang angkasa, asalkan mereka mempunyai kekuatan, yaitu kekuatan ilmu pengetahuan.
     Sebagian ulama berpendapat bahwa Al-Quran surah Ar-Rahman, surah ke-55 ayat 33 membicarakan keadaan di akhirat kelak, yaitu Allah menyampaikan tantangan  kepada manusia dan jin, “Wahai semua manusia dan jin apabila kamu sanggup keluar dari lingkungan langit dan bumi untuk melarikan diri dari kekuasaan dan perhitungan Allah, maka keluarlah dan larilah, tetapi kamu tidak dapat keluar, kecuali dengan kekuatan, padahal kamu tidak mempunyai kekuatan.”
      Al-Quran surah Ar-Rahman, surah ke- 55 ayat 35.

يُرْسَلُ عَلَيْكُمَا شُوَاظٌ مِنْ نَارٍ وَنُحَاسٌ فَلَا تَنْتَصِرَانِ
    
    “Kepada kamu, (jin dan manusia) dilepaskan nyala api dan cairan tembaga maka kamu tidak dapat menyelamatkan diri (daripadanya)”.
      Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa usaha manusia dan jin untuk keluar dari lingkungan langit dan bumi akan gagal.
    Terdapat dua alternatif dalam menafsirkan Al-Quran surah Ar-Rahman, surah ke- 55 ayat 33.
      Pertama, membicarakan masalah dunia dan kesanggupan manusia keluar dari lingkungan langit dan bumi menuju angkasa luar.
      Kedua, membicarakan keadaan di akhirat dan kegagalan manusia keluar dari lingkungan langit dan bumi untuk melarikan diri dari perhitungan Allah.
    Apabila alternatif kedua yang dipilih, yaitu bahwa ayat Al-Quran tersebut membicarakan keadaan di akhirat, maka tidak akan ditemukan pertentangan.
      Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-4 ayat 82.

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
    
    “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran? Kalau kiranya Al-Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya”.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online