Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, January 22, 2018

654. SYIAH

SYIAH ALI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Syiah Ali?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Kata “syiah” menurut bahasa artinya “golongan” seperti dalam  Al-Quran surah Al-Qasas, surah ke-28 ayat 15.

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ

      “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata,’Ini adalah perbuatan setan sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)’.”
     Ketika terjadi konflik sesama umat Islam antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Muawiyah dan berakhir dengan “At-Tahkim” (arbitrasi), tetapi sejumlah pasukan dari pengikut Ali bin Abi Thalib keluar, mereka disebut kaum “Khawarij”, sedangkan kelompok yang tetap bertahan mengikuti Ali bin Abi Thalib disebut dengan Syiah Ali (golongan Ali).
     Meskipun umat Islam berpecah belah dalam masalah politik, tetapi akidah umat Islam tetap sama dan tidak ada perbedaan antara pengikut Muawiyah dengan pengikut syiah Ali.
     Muhammad bin Hanafiah bin Ali berkata, “Saya bertanya kepada Bapak saya, ‘Siapakah manusia yang lebih baik setelah Rasulullah?” Ali bin abi Thalib menjawab,”Abu Bakar.”
     Saya bertanya lagi,”Kemudian siapa lagi?” Ali menjawab, “Umar bin Khattab.” Saya khawatir dia akan menyebut Usman bin Affan, maka saya katakan, “Kemudian engkau?” Ali bin Abi Thalib menjawab,”Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
    Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka syiah Ali terpecah menjadi beberapa kelompok.
     Kelompok pertama, yaitu golongan yang berkeyakinan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib tetap hidup selamanya dan tidak akan mati karena bertujuan untuk menegakkan keadilan di dunia.
    Sekelompok ulama sahabat Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang masuk Islam dan berkomitmen mendukung Imam Ali bin Abi Thalib.
    Ketika masih beragama Yahudi, Abdullah bin Saba mengatakan bahwa Yusya bin Nun adalah penerus Nabi Musa, dan setelah masuk Islam, ia menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus Nabi Muhammad, sehingga orang yang menentang syiah Ali berpendapat bahwa syiah rafidhah berasal dari Yahudi.
      Kelompok kedua, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, penggantinya adalah Muhammad bin Hanafiah, karena ia yang dipercaya membawa panji Imam Ali bin Abi Thalib dalam perang di Basrah.
     Kelompok ini mengafirkan semua yang menolak dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib, dan mengafirkan orang yang ikut dalam Perang Shiffin dan Perang Unta melawan Ali bin Abi Thalib, lalu kelompok ini disebut Kaisaniah.
     Kelompok ketiga, yaitu kelompok yang meyakini bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Ali, dan setelah Hasan bin Ali  menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka pimpinan berpindah kepada  Husen bin Ali.
    Kelompok ketiga ini terjadi perpecahan, sebagian kelompok berpendapat bahwa setelah Hasan bin Ali, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Hasan bin Ali yang bergelar Ar-Ridha, dan perselisihan internal di kalangan syiah ini membuktikan bahwa imam (pimpinan) itu tidak seperti yang mereka nyatakan bahwa Nabi Muhammad sudah menuliskan secara teks.
      Syiah rafidhah diambil dari kata “rafadha”, yang berasal dari ucapan Imam Zaid bin Ali yang lebih mengutamakan Imam Ali bin Abi Thalib daripada para sahabat Rasulullah yang lain.
     Tetapi Imam Zaid bin Ali tetap menghormati Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta berpendapat wajib melawan pemimpin yang jahat. Ketika di Kufah muncul para sahabat yang membaiatnya dan ia mendengar sebagian dari mereka mencela Abu Bakar dan Umar bin Khattab, maka Imam Zaid bin Ali menolak perbuatan mereka.
     Orang-orang yang membaiat Imam Zaid bin Ali terpecah, sehingga Imam Zaid bin Ali berkata kepada mereka, “Rafadhtumuni!” (kalian menolak aku!)”. Kemudian golongan yang menolak Imam Zaid bin Ali disebut syiah rafidhah.
     Imam Syafii berpendapat bahwa siapa pun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan “imam” (khalifah) setelah Nabi Muhammad, maka dia adalah Syiah Rafidhah, yang disebut juga “Syiah Imamiah Itsnasyriah’ (Syiah dengan dua belas Imam), karena mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menuliskan keimaman secara teks.
     Perbedaan sesama umat Islam dalam masalah “furu” (cabang) adalah suatu kewajaran, tetapi perbedaan antara suni dengan syiah adalah perbedaan dalam masalah “ushul” (dasar atau pokok).
    Dalam teks-teks klasik kitab syiah dituliskan bahwa kami (syiah) tidak mungkin bersama dengan mereka (suni) dalam satu tuhan, satu nabi dan satu imam, karena mereka (suni) mengatakan bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Nabi  Muhammad dan Abu Bakar adalah khalifah setelahnya.
     Sedangkan kami (syiah) tidak mengakui tuhan itu dan nabi itu, bahkan kami katakan bahwa tuhan yang khalifahnya adalah AbuBakar setelah nabi itu, bukanlah tuhan kami dan bukan nabi kami.
      Abu Abdillah berkata, “Sesungguhnya kami (syiah) memiliki mushaf Fatimah yang berisi tiga kali lipat Al-Quran sekarang. Demi Allah tidak ada di dalamnya Al-Quran yang sekarang, meskipun satu huruf.”
     Kesimpulannya, perbedaan antara Islam suni dan Islam syiah adalah dalam masalah yang sangat prinsip yakni Al-Quran dan hal itu tertulis dalam kitab induk syiah yang diyakini kesahihannya.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

654. SYIAH

SYIAH ALI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Syiah Ali?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Kata “syiah” menurut bahasa artinya “golongan” seperti dalam  Al-Quran surah Al-Qasas, surah ke-28 ayat 15.

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ

      “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata,’Ini adalah perbuatan setan sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)’.”
     Ketika terjadi konflik sesama umat Islam antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Muawiyah dan berakhir dengan “At-Tahkim” (arbitrasi), tetapi sejumlah pasukan dari pengikut Ali bin Abi Thalib keluar, mereka disebut kaum “Khawarij”, sedangkan kelompok yang tetap bertahan mengikuti Ali bin Abi Thalib disebut dengan Syiah Ali (golongan Ali).
     Meskipun umat Islam berpecah belah dalam masalah politik, tetapi akidah umat Islam tetap sama dan tidak ada perbedaan antara pengikut Muawiyah dengan pengikut syiah Ali.
     Muhammad bin Hanafiah bin Ali berkata, “Saya bertanya kepada Bapak saya, ‘Siapakah manusia yang lebih baik setelah Rasulullah?” Ali bin abi Thalib menjawab,”Abu Bakar.”
     Saya bertanya lagi,”Kemudian siapa lagi?” Ali menjawab, “Umar bin Khattab.” Saya khawatir dia akan menyebut Usman bin Affan, maka saya katakan, “Kemudian engkau?” Ali bin Abi Thalib menjawab,”Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
    Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka syiah Ali terpecah menjadi beberapa kelompok.
     Kelompok pertama, yaitu golongan yang berkeyakinan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib tetap hidup selamanya dan tidak akan mati karena bertujuan untuk menegakkan keadilan di dunia.
    Sekelompok ulama sahabat Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang masuk Islam dan berkomitmen mendukung Imam Ali bin Abi Thalib.
    Ketika masih beragama Yahudi, Abdullah bin Saba mengatakan bahwa Yusya bin Nun adalah penerus Nabi Musa, dan setelah masuk Islam, ia menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus Nabi Muhammad, sehingga orang yang menentang syiah Ali berpendapat bahwa syiah rafidhah berasal dari Yahudi.
      Kelompok kedua, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, penggantinya adalah Muhammad bin Hanafiah, karena ia yang dipercaya membawa panji Imam Ali bin Abi Thalib dalam perang di Basrah.
     Kelompok ini mengafirkan semua yang menolak dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib, dan mengafirkan orang yang ikut dalam Perang Shiffin dan Perang Unta melawan Ali bin Abi Thalib, lalu kelompok ini disebut Kaisaniah.
     Kelompok ketiga, yaitu kelompok yang meyakini bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Ali, dan setelah Hasan bin Ali  menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka pimpinan berpindah kepada  Husen bin Ali.
    Kelompok ketiga ini terjadi perpecahan, sebagian kelompok berpendapat bahwa setelah Hasan bin Ali, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Hasan bin Ali yang bergelar Ar-Ridha, dan perselisihan internal di kalangan syiah ini membuktikan bahwa imam (pimpinan) itu tidak seperti yang mereka nyatakan bahwa Nabi Muhammad sudah menuliskan secara teks.
      Syiah rafidhah diambil dari kata “rafadha”, yang berasal dari ucapan Imam Zaid bin Ali yang lebih mengutamakan Imam Ali bin Abi Thalib daripada para sahabat Rasulullah yang lain.
     Tetapi Imam Zaid bin Ali tetap menghormati Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta berpendapat wajib melawan pemimpin yang jahat. Ketika di Kufah muncul para sahabat yang membaiatnya dan ia mendengar sebagian dari mereka mencela Abu Bakar dan Umar bin Khattab, maka Imam Zaid bin Ali menolak perbuatan mereka.
     Orang-orang yang membaiat Imam Zaid bin Ali terpecah, sehingga Imam Zaid bin Ali berkata kepada mereka, “Rafadhtumuni!” (kalian menolak aku!)”. Kemudian golongan yang menolak Imam Zaid bin Ali disebut syiah rafidhah.
     Imam Syafii berpendapat bahwa siapa pun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan “imam” (khalifah) setelah Nabi Muhammad, maka dia adalah Syiah Rafidhah, yang disebut juga “Syiah Imamiah Itsnasyriah’ (Syiah dengan dua belas Imam), karena mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menuliskan keimaman secara teks.
     Perbedaan sesama umat Islam dalam masalah “furu” (cabang) adalah suatu kewajaran, tetapi perbedaan antara suni dengan syiah adalah perbedaan dalam masalah “ushul” (dasar atau pokok).
    Dalam teks-teks klasik kitab syiah dituliskan bahwa kami (syiah) tidak mungkin bersama dengan mereka (suni) dalam satu tuhan, satu nabi dan satu imam, karena mereka (suni) mengatakan bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Nabi  Muhammad dan Abu Bakar adalah khalifah setelahnya.
     Sedangkan kami (syiah) tidak mengakui tuhan itu dan nabi itu, bahkan kami katakan bahwa tuhan yang khalifahnya adalah AbuBakar setelah nabi itu, bukanlah tuhan kami dan bukan nabi kami.
      Abu Abdillah berkata, “Sesungguhnya kami (syiah) memiliki mushaf Fatimah yang berisi tiga kali lipat Al-Quran sekarang. Demi Allah tidak ada di dalamnya Al-Quran yang sekarang, meskipun satu huruf.”
     Kesimpulannya, perbedaan antara Islam suni dan Islam syiah adalah dalam masalah yang sangat prinsip yakni Al-Quran dan hal itu tertulis dalam kitab induk syiah yang diyakini kesahihannya.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

654. SYIAH

SYIAH ALI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Syiah Ali?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Kata “syiah” menurut bahasa artinya “golongan” seperti dalam  Al-Quran surah Al-Qasas, surah ke-28 ayat 15.

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ

      “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata,’Ini adalah perbuatan setan sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)’.”
     Ketika terjadi konflik sesama umat Islam antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Muawiyah dan berakhir dengan “At-Tahkim” (arbitrasi), tetapi sejumlah pasukan dari pengikut Ali bin Abi Thalib keluar, mereka disebut kaum “Khawarij”, sedangkan kelompok yang tetap bertahan mengikuti Ali bin Abi Thalib disebut dengan Syiah Ali (golongan Ali).
     Meskipun umat Islam berpecah belah dalam masalah politik, tetapi akidah umat Islam tetap sama dan tidak ada perbedaan antara pengikut Muawiyah dengan pengikut syiah Ali.
     Muhammad bin Hanafiah bin Ali berkata, “Saya bertanya kepada Bapak saya, ‘Siapakah manusia yang lebih baik setelah Rasulullah?” Ali bin abi Thalib menjawab,”Abu Bakar.”
     Saya bertanya lagi,”Kemudian siapa lagi?” Ali menjawab, “Umar bin Khattab.” Saya khawatir dia akan menyebut Usman bin Affan, maka saya katakan, “Kemudian engkau?” Ali bin Abi Thalib menjawab,”Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
    Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka syiah Ali terpecah menjadi beberapa kelompok.
     Kelompok pertama, yaitu golongan yang berkeyakinan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib tetap hidup selamanya dan tidak akan mati karena bertujuan untuk menegakkan keadilan di dunia.
    Sekelompok ulama sahabat Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang masuk Islam dan berkomitmen mendukung Imam Ali bin Abi Thalib.
    Ketika masih beragama Yahudi, Abdullah bin Saba mengatakan bahwa Yusya bin Nun adalah penerus Nabi Musa, dan setelah masuk Islam, ia menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus Nabi Muhammad, sehingga orang yang menentang syiah Ali berpendapat bahwa syiah rafidhah berasal dari Yahudi.
      Kelompok kedua, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, penggantinya adalah Muhammad bin Hanafiah, karena ia yang dipercaya membawa panji Imam Ali bin Abi Thalib dalam perang di Basrah.
     Kelompok ini mengafirkan semua yang menolak dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib, dan mengafirkan orang yang ikut dalam Perang Shiffin dan Perang Unta melawan Ali bin Abi Thalib, lalu kelompok ini disebut Kaisaniah.
     Kelompok ketiga, yaitu kelompok yang meyakini bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Ali, dan setelah Hasan bin Ali  menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka pimpinan berpindah kepada  Husen bin Ali.
    Kelompok ketiga ini terjadi perpecahan, sebagian kelompok berpendapat bahwa setelah Hasan bin Ali, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Hasan bin Ali yang bergelar Ar-Ridha, dan perselisihan internal di kalangan syiah ini membuktikan bahwa imam (pimpinan) itu tidak seperti yang mereka nyatakan bahwa Nabi Muhammad sudah menuliskan secara teks.
      Syiah rafidhah diambil dari kata “rafadha”, yang berasal dari ucapan Imam Zaid bin Ali yang lebih mengutamakan Imam Ali bin Abi Thalib daripada para sahabat Rasulullah yang lain.
     Tetapi Imam Zaid bin Ali tetap menghormati Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta berpendapat wajib melawan pemimpin yang jahat. Ketika di Kufah muncul para sahabat yang membaiatnya dan ia mendengar sebagian dari mereka mencela Abu Bakar dan Umar bin Khattab, maka Imam Zaid bin Ali menolak perbuatan mereka.
     Orang-orang yang membaiat Imam Zaid bin Ali terpecah, sehingga Imam Zaid bin Ali berkata kepada mereka, “Rafadhtumuni!” (kalian menolak aku!)”. Kemudian golongan yang menolak Imam Zaid bin Ali disebut syiah rafidhah.
     Imam Syafii berpendapat bahwa siapa pun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan “imam” (khalifah) setelah Nabi Muhammad, maka dia adalah Syiah Rafidhah, yang disebut juga “Syiah Imamiah Itsnasyriah’ (Syiah dengan dua belas Imam), karena mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menuliskan keimaman secara teks.
     Perbedaan sesama umat Islam dalam masalah “furu” (cabang) adalah suatu kewajaran, tetapi perbedaan antara suni dengan syiah adalah perbedaan dalam masalah “ushul” (dasar atau pokok).
    Dalam teks-teks klasik kitab syiah dituliskan bahwa kami (syiah) tidak mungkin bersama dengan mereka (suni) dalam satu tuhan, satu nabi dan satu imam, karena mereka (suni) mengatakan bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Nabi  Muhammad dan Abu Bakar adalah khalifah setelahnya.
     Sedangkan kami (syiah) tidak mengakui tuhan itu dan nabi itu, bahkan kami katakan bahwa tuhan yang khalifahnya adalah AbuBakar setelah nabi itu, bukanlah tuhan kami dan bukan nabi kami.
      Abu Abdillah berkata, “Sesungguhnya kami (syiah) memiliki mushaf Fatimah yang berisi tiga kali lipat Al-Quran sekarang. Demi Allah tidak ada di dalamnya Al-Quran yang sekarang, meskipun satu huruf.”
     Kesimpulannya, perbedaan antara Islam suni dan Islam syiah adalah dalam masalah yang sangat prinsip yakni Al-Quran dan hal itu tertulis dalam kitab induk syiah yang diyakini kesahihannya.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

654. SYIAH

SYIAH ALI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Syiah Ali?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Kata “syiah” menurut bahasa artinya “golongan” seperti dalam  Al-Quran surah Al-Qasas, surah ke-28 ayat 15.

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ

      “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata,’Ini adalah perbuatan setan sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)’.”
     Ketika terjadi konflik sesama umat Islam antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Muawiyah dan berakhir dengan “At-Tahkim” (arbitrasi), tetapi sejumlah pasukan dari pengikut Ali bin Abi Thalib keluar, mereka disebut kaum “Khawarij”, sedangkan kelompok yang tetap bertahan mengikuti Ali bin Abi Thalib disebut dengan Syiah Ali (golongan Ali).
     Meskipun umat Islam berpecah belah dalam masalah politik, tetapi akidah umat Islam tetap sama dan tidak ada perbedaan antara pengikut Muawiyah dengan pengikut syiah Ali.
     Muhammad bin Hanafiah bin Ali berkata, “Saya bertanya kepada Bapak saya, ‘Siapakah manusia yang lebih baik setelah Rasulullah?” Ali bin abi Thalib menjawab,”Abu Bakar.”
     Saya bertanya lagi,”Kemudian siapa lagi?” Ali menjawab, “Umar bin Khattab.” Saya khawatir dia akan menyebut Usman bin Affan, maka saya katakan, “Kemudian engkau?” Ali bin Abi Thalib menjawab,”Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
    Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka syiah Ali terpecah menjadi beberapa kelompok.
     Kelompok pertama, yaitu golongan yang berkeyakinan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib tetap hidup selamanya dan tidak akan mati karena bertujuan untuk menegakkan keadilan di dunia.
    Sekelompok ulama sahabat Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang masuk Islam dan berkomitmen mendukung Imam Ali bin Abi Thalib.
    Ketika masih beragama Yahudi, Abdullah bin Saba mengatakan bahwa Yusya bin Nun adalah penerus Nabi Musa, dan setelah masuk Islam, ia menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus Nabi Muhammad, sehingga orang yang menentang syiah Ali berpendapat bahwa syiah rafidhah berasal dari Yahudi.
      Kelompok kedua, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, penggantinya adalah Muhammad bin Hanafiah, karena ia yang dipercaya membawa panji Imam Ali bin Abi Thalib dalam perang di Basrah.
     Kelompok ini mengafirkan semua yang menolak dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib, dan mengafirkan orang yang ikut dalam Perang Shiffin dan Perang Unta melawan Ali bin Abi Thalib, lalu kelompok ini disebut Kaisaniah.
     Kelompok ketiga, yaitu kelompok yang meyakini bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Ali, dan setelah Hasan bin Ali  menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka pimpinan berpindah kepada  Husen bin Ali.
    Kelompok ketiga ini terjadi perpecahan, sebagian kelompok berpendapat bahwa setelah Hasan bin Ali, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Hasan bin Ali yang bergelar Ar-Ridha, dan perselisihan internal di kalangan syiah ini membuktikan bahwa imam (pimpinan) itu tidak seperti yang mereka nyatakan bahwa Nabi Muhammad sudah menuliskan secara teks.
      Syiah rafidhah diambil dari kata “rafadha”, yang berasal dari ucapan Imam Zaid bin Ali yang lebih mengutamakan Imam Ali bin Abi Thalib daripada para sahabat Rasulullah yang lain.
     Tetapi Imam Zaid bin Ali tetap menghormati Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta berpendapat wajib melawan pemimpin yang jahat. Ketika di Kufah muncul para sahabat yang membaiatnya dan ia mendengar sebagian dari mereka mencela Abu Bakar dan Umar bin Khattab, maka Imam Zaid bin Ali menolak perbuatan mereka.
     Orang-orang yang membaiat Imam Zaid bin Ali terpecah, sehingga Imam Zaid bin Ali berkata kepada mereka, “Rafadhtumuni!” (kalian menolak aku!)”. Kemudian golongan yang menolak Imam Zaid bin Ali disebut syiah rafidhah.
     Imam Syafii berpendapat bahwa siapa pun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan “imam” (khalifah) setelah Nabi Muhammad, maka dia adalah Syiah Rafidhah, yang disebut juga “Syiah Imamiah Itsnasyriah’ (Syiah dengan dua belas Imam), karena mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menuliskan keimaman secara teks.
     Perbedaan sesama umat Islam dalam masalah “furu” (cabang) adalah suatu kewajaran, tetapi perbedaan antara suni dengan syiah adalah perbedaan dalam masalah “ushul” (dasar atau pokok).
    Dalam teks-teks klasik kitab syiah dituliskan bahwa kami (syiah) tidak mungkin bersama dengan mereka (suni) dalam satu tuhan, satu nabi dan satu imam, karena mereka (suni) mengatakan bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Nabi  Muhammad dan Abu Bakar adalah khalifah setelahnya.
     Sedangkan kami (syiah) tidak mengakui tuhan itu dan nabi itu, bahkan kami katakan bahwa tuhan yang khalifahnya adalah AbuBakar setelah nabi itu, bukanlah tuhan kami dan bukan nabi kami.
      Abu Abdillah berkata, “Sesungguhnya kami (syiah) memiliki mushaf Fatimah yang berisi tiga kali lipat Al-Quran sekarang. Demi Allah tidak ada di dalamnya Al-Quran yang sekarang, meskipun satu huruf.”
     Kesimpulannya, perbedaan antara Islam suni dan Islam syiah adalah dalam masalah yang sangat prinsip yakni Al-Quran dan hal itu tertulis dalam kitab induk syiah yang diyakini kesahihannya.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

654. SYIAH

SYIAH ALI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Syiah Ali?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Kata “syiah” menurut bahasa artinya “golongan” seperti dalam  Al-Quran surah Al-Qasas, surah ke-28 ayat 15.

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ

      “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata,’Ini adalah perbuatan setan sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)’.”
     Ketika terjadi konflik sesama umat Islam antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Muawiyah dan berakhir dengan “At-Tahkim” (arbitrasi), tetapi sejumlah pasukan dari pengikut Ali bin Abi Thalib keluar, mereka disebut kaum “Khawarij”, sedangkan kelompok yang tetap bertahan mengikuti Ali bin Abi Thalib disebut dengan Syiah Ali (golongan Ali).
     Meskipun umat Islam berpecah belah dalam masalah politik, tetapi akidah umat Islam tetap sama dan tidak ada perbedaan antara pengikut Muawiyah dengan pengikut syiah Ali.
     Muhammad bin Hanafiah bin Ali berkata, “Saya bertanya kepada Bapak saya, ‘Siapakah manusia yang lebih baik setelah Rasulullah?” Ali bin abi Thalib menjawab,”Abu Bakar.”
     Saya bertanya lagi,”Kemudian siapa lagi?” Ali menjawab, “Umar bin Khattab.” Saya khawatir dia akan menyebut Usman bin Affan, maka saya katakan, “Kemudian engkau?” Ali bin Abi Thalib menjawab,”Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
    Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka syiah Ali terpecah menjadi beberapa kelompok.
     Kelompok pertama, yaitu golongan yang berkeyakinan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib tetap hidup selamanya dan tidak akan mati karena bertujuan untuk menegakkan keadilan di dunia.
    Sekelompok ulama sahabat Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang masuk Islam dan berkomitmen mendukung Imam Ali bin Abi Thalib.
    Ketika masih beragama Yahudi, Abdullah bin Saba mengatakan bahwa Yusya bin Nun adalah penerus Nabi Musa, dan setelah masuk Islam, ia menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus Nabi Muhammad, sehingga orang yang menentang syiah Ali berpendapat bahwa syiah rafidhah berasal dari Yahudi.
      Kelompok kedua, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, penggantinya adalah Muhammad bin Hanafiah, karena ia yang dipercaya membawa panji Imam Ali bin Abi Thalib dalam perang di Basrah.
     Kelompok ini mengafirkan semua yang menolak dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib, dan mengafirkan orang yang ikut dalam Perang Shiffin dan Perang Unta melawan Ali bin Abi Thalib, lalu kelompok ini disebut Kaisaniah.
     Kelompok ketiga, yaitu kelompok yang meyakini bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Ali, dan setelah Hasan bin Ali  menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka pimpinan berpindah kepada  Husen bin Ali.
    Kelompok ketiga ini terjadi perpecahan, sebagian kelompok berpendapat bahwa setelah Hasan bin Ali, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Hasan bin Ali yang bergelar Ar-Ridha, dan perselisihan internal di kalangan syiah ini membuktikan bahwa imam (pimpinan) itu tidak seperti yang mereka nyatakan bahwa Nabi Muhammad sudah menuliskan secara teks.
      Syiah rafidhah diambil dari kata “rafadha”, yang berasal dari ucapan Imam Zaid bin Ali yang lebih mengutamakan Imam Ali bin Abi Thalib daripada para sahabat Rasulullah yang lain.
     Tetapi Imam Zaid bin Ali tetap menghormati Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta berpendapat wajib melawan pemimpin yang jahat. Ketika di Kufah muncul para sahabat yang membaiatnya dan ia mendengar sebagian dari mereka mencela Abu Bakar dan Umar bin Khattab, maka Imam Zaid bin Ali menolak perbuatan mereka.
     Orang-orang yang membaiat Imam Zaid bin Ali terpecah, sehingga Imam Zaid bin Ali berkata kepada mereka, “Rafadhtumuni!” (kalian menolak aku!)”. Kemudian golongan yang menolak Imam Zaid bin Ali disebut syiah rafidhah.
     Imam Syafii berpendapat bahwa siapa pun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan “imam” (khalifah) setelah Nabi Muhammad, maka dia adalah Syiah Rafidhah, yang disebut juga “Syiah Imamiah Itsnasyriah’ (Syiah dengan dua belas Imam), karena mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menuliskan keimaman secara teks.
     Perbedaan sesama umat Islam dalam masalah “furu” (cabang) adalah suatu kewajaran, tetapi perbedaan antara suni dengan syiah adalah perbedaan dalam masalah “ushul” (dasar atau pokok).
    Dalam teks-teks klasik kitab syiah dituliskan bahwa kami (syiah) tidak mungkin bersama dengan mereka (suni) dalam satu tuhan, satu nabi dan satu imam, karena mereka (suni) mengatakan bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Nabi  Muhammad dan Abu Bakar adalah khalifah setelahnya.
     Sedangkan kami (syiah) tidak mengakui tuhan itu dan nabi itu, bahkan kami katakan bahwa tuhan yang khalifahnya adalah AbuBakar setelah nabi itu, bukanlah tuhan kami dan bukan nabi kami.
      Abu Abdillah berkata, “Sesungguhnya kami (syiah) memiliki mushaf Fatimah yang berisi tiga kali lipat Al-Quran sekarang. Demi Allah tidak ada di dalamnya Al-Quran yang sekarang, meskipun satu huruf.”
     Kesimpulannya, perbedaan antara Islam suni dan Islam syiah adalah dalam masalah yang sangat prinsip yakni Al-Quran dan hal itu tertulis dalam kitab induk syiah yang diyakini kesahihannya.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

654. SYIAH

SYIAH ALI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Syiah Ali?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Kata “syiah” menurut bahasa artinya “golongan” seperti dalam  Al-Quran surah Al-Qasas, surah ke-28 ayat 15.

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ

      “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata,’Ini adalah perbuatan setan sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)’.”
     Ketika terjadi konflik sesama umat Islam antara pengikut Ali bin Abi Thalib dengan pengikut Muawiyah dan berakhir dengan “At-Tahkim” (arbitrasi), tetapi sejumlah pasukan dari pengikut Ali bin Abi Thalib keluar, mereka disebut kaum “Khawarij”, sedangkan kelompok yang tetap bertahan mengikuti Ali bin Abi Thalib disebut dengan Syiah Ali (golongan Ali).
     Meskipun umat Islam berpecah belah dalam masalah politik, tetapi akidah umat Islam tetap sama dan tidak ada perbedaan antara pengikut Muawiyah dengan pengikut syiah Ali.
     Muhammad bin Hanafiah bin Ali berkata, “Saya bertanya kepada Bapak saya, ‘Siapakah manusia yang lebih baik setelah Rasulullah?” Ali bin abi Thalib menjawab,”Abu Bakar.”
     Saya bertanya lagi,”Kemudian siapa lagi?” Ali menjawab, “Umar bin Khattab.” Saya khawatir dia akan menyebut Usman bin Affan, maka saya katakan, “Kemudian engkau?” Ali bin Abi Thalib menjawab,”Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
    Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dunia, maka syiah Ali terpecah menjadi beberapa kelompok.
     Kelompok pertama, yaitu golongan yang berkeyakinan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib tetap hidup selamanya dan tidak akan mati karena bertujuan untuk menegakkan keadilan di dunia.
    Sekelompok ulama sahabat Imam Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang masuk Islam dan berkomitmen mendukung Imam Ali bin Abi Thalib.
    Ketika masih beragama Yahudi, Abdullah bin Saba mengatakan bahwa Yusya bin Nun adalah penerus Nabi Musa, dan setelah masuk Islam, ia menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus Nabi Muhammad, sehingga orang yang menentang syiah Ali berpendapat bahwa syiah rafidhah berasal dari Yahudi.
      Kelompok kedua, yaitu kelompok yang berpendapat bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, penggantinya adalah Muhammad bin Hanafiah, karena ia yang dipercaya membawa panji Imam Ali bin Abi Thalib dalam perang di Basrah.
     Kelompok ini mengafirkan semua yang menolak dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib, dan mengafirkan orang yang ikut dalam Perang Shiffin dan Perang Unta melawan Ali bin Abi Thalib, lalu kelompok ini disebut Kaisaniah.
     Kelompok ketiga, yaitu kelompok yang meyakini bahwa setelah Imam Ali bin Abi Thalib wafat, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Ali, dan setelah Hasan bin Ali  menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka pimpinan berpindah kepada  Husen bin Ali.
    Kelompok ketiga ini terjadi perpecahan, sebagian kelompok berpendapat bahwa setelah Hasan bin Ali, maka imam (pimpinan) berpindah kepada Hasan bin Hasan bin Ali yang bergelar Ar-Ridha, dan perselisihan internal di kalangan syiah ini membuktikan bahwa imam (pimpinan) itu tidak seperti yang mereka nyatakan bahwa Nabi Muhammad sudah menuliskan secara teks.
      Syiah rafidhah diambil dari kata “rafadha”, yang berasal dari ucapan Imam Zaid bin Ali yang lebih mengutamakan Imam Ali bin Abi Thalib daripada para sahabat Rasulullah yang lain.
     Tetapi Imam Zaid bin Ali tetap menghormati Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta berpendapat wajib melawan pemimpin yang jahat. Ketika di Kufah muncul para sahabat yang membaiatnya dan ia mendengar sebagian dari mereka mencela Abu Bakar dan Umar bin Khattab, maka Imam Zaid bin Ali menolak perbuatan mereka.
     Orang-orang yang membaiat Imam Zaid bin Ali terpecah, sehingga Imam Zaid bin Ali berkata kepada mereka, “Rafadhtumuni!” (kalian menolak aku!)”. Kemudian golongan yang menolak Imam Zaid bin Ali disebut syiah rafidhah.
     Imam Syafii berpendapat bahwa siapa pun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan “imam” (khalifah) setelah Nabi Muhammad, maka dia adalah Syiah Rafidhah, yang disebut juga “Syiah Imamiah Itsnasyriah’ (Syiah dengan dua belas Imam), karena mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad telah menuliskan keimaman secara teks.
     Perbedaan sesama umat Islam dalam masalah “furu” (cabang) adalah suatu kewajaran, tetapi perbedaan antara suni dengan syiah adalah perbedaan dalam masalah “ushul” (dasar atau pokok).
    Dalam teks-teks klasik kitab syiah dituliskan bahwa kami (syiah) tidak mungkin bersama dengan mereka (suni) dalam satu tuhan, satu nabi dan satu imam, karena mereka (suni) mengatakan bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Nabi  Muhammad dan Abu Bakar adalah khalifah setelahnya.
     Sedangkan kami (syiah) tidak mengakui tuhan itu dan nabi itu, bahkan kami katakan bahwa tuhan yang khalifahnya adalah AbuBakar setelah nabi itu, bukanlah tuhan kami dan bukan nabi kami.
      Abu Abdillah berkata, “Sesungguhnya kami (syiah) memiliki mushaf Fatimah yang berisi tiga kali lipat Al-Quran sekarang. Demi Allah tidak ada di dalamnya Al-Quran yang sekarang, meskipun satu huruf.”
     Kesimpulannya, perbedaan antara Islam suni dan Islam syiah adalah dalam masalah yang sangat prinsip yakni Al-Quran dan hal itu tertulis dalam kitab induk syiah yang diyakini kesahihannya.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

Sunday, January 21, 2018

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

653. WAHAB

SALAF DAN SALAFI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salaf dan salafi?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Kata “salaf” secara bahasa artinya “orang-orang yang terdahulu” sebagai lawan dari kata “khalaf” yang artinya “orang-orang yang datang belakangan”.
      Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa kelompok salaf adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah, berdasarkan hadis Nabi.”Sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah abadku, dan orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
     Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan mufti Al-Azhar berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (1115-1206 Hijrah / 1703-1792 Masehi) yang disebut “wahabi” menisbatkan diri kepada “salaf”. Kemudian muncul orang-orang yang menyebut diri mereka kelompok salafi, dinisbatkan kepada salaf, artinya “orang-orang yang hidup di masa  lampau”.
     Untuk membedakan antara “salaf asli” dengan orang yang “men-salaf-kan” diri, muncul istilah yang populer untuk orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama Hijrah disebut kalangan “salaf” atau “shalafushshaleh”, sedangkan orang yang mengaku-ngaku salaf disebut dengan istilah “salafi-wahabi”.
      Syekh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz berpendapat bahwa “salafi” dinisbatkan kepada “salaf”, yaitu para sahabat Nabi dan para imam dari tiga abad  awal  Hijrah. 
      Imam Bukhari, Imam Muslim dan orang-orang “salafiyun” (bentuk jamak dari kata “salafi”), dinisbatkan kepada salaf yaitu orang-orang yang berjalan di atas manhaj kalangan salaf yang mengikuti, mengajak, dan mengamalkan Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka adalah “ahli sunah waljamaah”.
      Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa “salafi” tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, artinya semua orang yang berpegang pada mazhab salaf adalah salafi, pada  zaman terdahulu maupun zaman belakangan.
     Salafi adalah semua orang yang berpegang kepada mazhab salaf dalam masalah akidah, ucapan dan perbuatan, serta tidak perlu membagi umat Islam dengan mengatakan, “Ini kelompok rasionalis”, “Itu kelompok salafi”, atau kelompok lainnya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

      “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Syekh Ahmad bin Muhammad Shawi Maliki berpendapat bahwa orang-orang Khawarij menyelewengkan penakwilan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, sehingga mereka menghalalkan darah dan harta umat Islam yang di luar kelompoknya.
      Syekh Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah kaum Khawarij baru yang mengikuti mazhab Hambali, dan mereka menganggap hanya kelompoknya saja yang disebut kaum muslimin, sedangkan kelompok Islam yang lain dianggapnya musyrik dan halal dibunuh.
      Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab, saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab, telah menolak kejahatan dan makar saudara kandungnya itu, meskipun Muhammad bin Abdul Wahab sangat menakutkan bagi umat Islam yang lain, karena orang yang berbeda pendapat dengannya, maka halal dibunuh.
     Syekh Zaini Dahlan menjelaskan bahwa terdapat seorang muazin buta yang membaca salawat di  atas mimbar setelah azan, lalu dia dibunuh karena perbuatannya adalah terlarang menurut mereka.
     Sebagian pengikut wahabi yang keras dan bersikap ekstrim terus berlanjut hingga ke zaman modern sekarang, meskipun mereka tidak lagi menggunakan pedang untuk menghabisi orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka, tetapi lidah mereka lebih tajam daripada pedang yang pernah mereka hunuskan.
      Syekh Mukhsin bin Hamid seorang ulama wahabi yang moderat resah dengan pertikaian di antara umat Islam sendiri, kemudian mengajak kaum wahabi ke jalan yang benar, dengan cara menjaga lidahnya agar berbicara tentang kebaikan saja.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online