Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, December 15, 2024

38415. AYAT PERANG QURAN ASBABUN NUZUL SEBAB TURUN

 


AYAT PERANG QURAN ASBABUN NUZUL SEBAB TURUN      

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 190-194.


وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

 

190. Dan perangi di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tapi) jangan kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.

 


وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

 

191. Dan bunuh mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usir mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah lebih besar bahayanya daripada pembunuhan, dan jangan kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuh mereka. Demikan balasan bagi orang kafir.

 

فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

 

193. Dan perangi mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang zalim.

 

الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

 

194. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qisas. Oleh sebab itu barang siapa menyerang kamu, maka serang ia, seimbang dengan serangannya padamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahui bahwa Allah beserta orang bertakwa.

 

Asbabun nuzul (sebab turun) ayat 190-193.

Ibnu Abbas jelaskan.

 

Ayat 190-193 turun.

Terkait Perjanjian Hudaibiyah.

 

Bahwa tahun ini.

(Tahun 6 Hijriah).

 

Nabi Muhammad dilarang mendekati Kakbah.

 

Tapi boleh kembali tahun depan

(Yaitu tahun 7 Hijriah).

 

Pada tahun berikutnya

(Pada tahun 7 Hijriah).

 

Nabi dan para sahabat

Berangkat umrah dari Madinah ke Mekah.

 

Tapi para sahabat takut kaum Quraisy ingkar janji.

Dan menghalangi mereka lagi.

 

Padahal para sahabat enggan perang di bulan haram.

 

Lalu turun ayat 190-103 ini.

 

Keterangan ayat 190-193.

 

Pada tahun ke-6 Hijriah.

Nabi Muhammad umur 59 tahun.

 

Setelah 6 tahun hijrah dari Mekah ke Madinah.

 

Nabi Muhammad dan umat lslam di Madinah.

Sangat rindu balik ke Mekah.

 

Nabi Muhammad bermimpi:

 

1)        Nabi masuk Masjidil Haram.

2)        Mengambil kunci Kakbah.

3)        Mengerjakan tawaf dan umrah.

 

Nabi sampaikan mimpinya pada sahabat.

Para sahabat sangat senang.

 

Nabi umumkan siap umrah ke Mekah.

Para sahabat siap bekal perjalanan jauh.

 

Dari Medinah ke Mekah.

Berjarak sekitar 500 km.

 

Warga Badui ikut bergabung.

Nabi Muhammad naik unta Al-Qaswa.

 

Pejabat Kota Madinah dipimpin:

1)        lbnu Umi Maktum.

2)        Numailah Laitsi.

 

Isteri Nabi Muhammad yang ikut.

Bernama Umu Salamah.

 

Jumlah sahabat 1.400-1.500 orang

Para sahabat tak membawa senjata perang.

 

Hanya membawa senjata musafir.

Berupa pedang dan sarungnya.

 

Pada 1 Zulkaidah 6 Hijriah.

Nabi berangkat umrah.

 

Rombongan tiba di Zul Hulaifah.

Nabi Muhammad pakai busana ihram.

 

Hewan korban diberi tanda dikalungi tali.

Agar tak diserang.

 

Nabi Muhammad kirim intel.

Cari info tentang kaum Quraisy.

 

Intel melaporkan pada Nabi.

Bahwa kaum Quraisy menolak rombongan Nabi Muhammad.

 

Terjadi Perjanjian Hudaibiyah.

Sekitar 22 km dari Mekah.

 

Asbabun nuzul (sebab turun) ayat 194.

Qatadah jelaskan.

 

Ayat 194 turun.

Sebagai penjelasan bagi umat lslam.

 

Jika diserang musuh.

Maka boleh melawan.

 

Meskipun di bulan mulia atau bulan haram.

Dan di tanah mulia atau tanah haram.

 

 

Sumber.

1.         Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.

2.        Sirah Nabawi Syekh Shafiyurrahman.

 

38411. SODOMI PENIS KE DUBUR HUKUMNYA HARAM

 



SODOMI PENIS KE DUBUR HUKUMNYA HARAM

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

LGBT adalah akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

 

Istilah LGBT digunakan semenjak tahun 1990-an untuk menggantikan frasa komunitas gay.

 

Lesbian (menurut KBBI V) dapat diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya”, atau “wanita homoseks”.

 

1.Homoseks artinya hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).

Gay adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual.

 

Istilah “gay” awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.

 

Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin semenjak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.

 

Biseksual artinya orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis.

 

Biseksual adalah orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus.

 

Transgender adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir.

 

Orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.

 

Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan sodomi (liwath).

 

Sodomi adalah memasukkan kepala zakar (penis) ke dalam dubur.

 

Perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya haram.

 

Menurut ajaran Islam, perbuatan LBGT tersebut adalah haram.

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat  80.

 

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

 

 

        Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat  81.

 

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

 

     Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

 

Daftar Pustaka

1.Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.

2.Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.

3.Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.

4.Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.Tafsirq.com online

38410. LGBT LESBIAN GAY BISEKSUAL TRANSGENDER HARAM

 


LGBT LESBIAN GAY BISEKSUAL TRANSGENDER HARAM

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

LGBT adalah akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

 

Istilah LGBT digunakan semenjak tahun 1990-an untuk menggantikan frasa komunitas gay.

 

Lesbian (menurut KBBI V) dapat diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya”, atau “wanita homoseks”.

 

1.Homoseks artinya hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).

Gay adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual.

 

Istilah “gay” awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.

 

Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin semenjak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.

 

Biseksual artinya orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis.

 

Biseksual adalah orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus.

 

Transgender adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir.

 

Orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.

 

Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan sodomi (liwath).

 

Sodomi adalah memasukkan kepala zakar (penis) ke dalam dubur.

 

Perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya haram.

 

Menurut ajaran Islam, perbuatan LBGT tersebut adalah haram.

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat  80.

 

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

 

 

        Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat  81.

 

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

 

     Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

 

Daftar Pustaka

1.Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.

2.Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.

3.Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.

4.Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.Tafsirq.com online

38409. KHOTBAH JUMAT WAYANG PATUNG DI QURAN

 


Khotbah Jumat,

“`HUKUM PATUNG WAYANG DI ALQURAN ”

Khutbah-1

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْر

 أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَاِلنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ

 فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ

 وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ

 اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى      مُحَمَّدٍ وَ عَلىَ اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ

وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون

 

Para jamaah yang berbahagia,

      Marilah kita selalu meningkatkan takwa kepada Allah swt. Menjalankan semua perintah-Nya. Menjauhi segala larangan-Nya.

Para jamaah yang berbahagia,  Umat Islam sangat beruntung memiliki Alquran yang hebat luar biasa. Alquran kitab yang sempurna dalam segala segi.

  1. Diturunkan melalui malaikat yang paling mulia, yaitu Malaikat  Jibril as.
  2. Kepada nabi dan rasul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad saw.
  3. Di lokasi yang paling mulia, yaitu Mekah dan Madinah.
  4. Awal turunnya  pada bulan yang paling mulia, yaitu bulan Ramadan
  5. Menggunakan bahasa yang paling mulia, yaitu bahasa Arab.

Para jamaah yang berbahagia,

      Alquran adalah mukjizat yang hebat. Kita harus selalu berusaha memahami dan mengamalkan semua isinya. Sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.

Al-Quran surah Al-Hjir (surah ke-15)ayat 9.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

 Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

AlQuran haram 2 hal, yaitu 1. Benda haram 2. Perbuatan haram.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 173.

. نَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tapi barang siapa  terpaksa (memakannya) sedangkan dia tidak ingin dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ada 4 benda haram. Yaitu 1. Bangkai 2. Darah. 3. Babi 4. Hewan disembelih atas nama selain Allah.

Al-Quran surah Al-Anam (surah ke-6) ayat 145.

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: "Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan padaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali makanan itu bangkai, darah mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang  disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa terpaksa, sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.


حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Para jamaah yang berbahagia,

Surah Al-Maidah ayat3. Ada 10 benda haram, yaitu 1. Bangkai 2. Darah 3. Babi 4. Hewan disembelih atas nama selain Allah 5. Hewan tercekik 6. Hewan terpukul 7. Hewan terjatuh 8. Hewan dtanduk 9. Hewan diterkam 10. Hewan disembelih untuk berhala.

Surah Al-Baqarah ayat 1733-174. Disebut 4 benda haram, yaitu 1. Bangkai 2. Darah 3. Babi 4. Hewan semeblih atas nama selain Allah.

Hal itu tak bertentangan. Sebab 10 benda haram itu perincia dari 4 haram

Termasuk bangkai, yaitu 1. Hewan tercekik 2. Hewan terpukul 3. Hewan terjatuh 4. Hewan ditanduk 5. Hewan diterkam.

. Termasuk disembelih atas nama selain Allah 1.untuk berhala  .

Kesmpulan secara globa. Ada 4 benda haram yaitu 1. Bangkai (tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk, diterkam). 2. Darah 3. Babi 4. Sembelih atas nama selain Allah ( untuk berhala).

Perbuatan haram

Surah Al-Maidah ayat 3. Undi Nasib dengan anak panah hukumnya haram. Tapi busur panah dan anak panah hukumnya boleh. Bendanya boleh.Tapi perbuatannya haram.

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 33.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakan: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan  keji, baik yang tampak atau  tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

 Ayat di atas bisa dipahami. Bahwa perbuatan haram, yaitu: 1.      Perbuatan keji yang tampak. 2.      Perbuatan keji tersembunyi. 3.      Perbuatan dosa. 4.      Melanggar hak manusia tanpa alasan benar. 5.      Menyekutukan Allah. 6.      Mengadakan sesuatu terhadap Allah apa yang tak diketahui.

  Para jamaah yang berbahagia,

HUKUMNYA WAYANG Bendanya wayang tak haram. Karena wayang tak terbuat dari benda haram. Sehingga wayangnya tak perlu dimusnahkan.

 Al-Quran tak mengharamkan gambar dan patung. Nabi Sulaiman punya banyak patung.

 Al-Quran surah Saba (surah ke-34) ayat 13.

يَعْمَلُونَ لَهُ مَا يَشَاءُ مِنْ مَحَارِيبَ وَتَمَاثِيلَ وَجِفَانٍ كَالْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَاسِيَاتٍ ۚ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Para jin membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung tinggi dan patung-patung dan piring-piring  (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-Ku yang berterima kasih.

 

Nabi Sulaiman punya istana. Dengan  dengan hiasan banyak patung. Benda patungnya hukumnya mubah (boleh). Tapi yang haram. Jika patung itu disembah. Yang haram bukan bendanya. Tapi perbuatannya.

  Al-Quran surah Saba (surah ke-34) ayat 13.

إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَٰذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ

 (Ingatlah), ketika Ibrahim berkata pada bapaknya dan kaumnya: "Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?"

 قَالُوا وَجَدْنَا آبَاءَنَا لَهَا عَابِدِينَ

Mereka menjawab: "Kami mendapati bapak-bapak kami menyembahnya".

 قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

 

Ibrahim berkata: "Sesungguhnya kamu dan bapak-bapakmu berada dalam kesesatan nyata".

 

Benda patungnya hukumnya mubah (boleh). Tapi menyembah patung hukumnya haram.

Benda wayang, gamelan, dan pengeras suara adalah alat manusia. Maka hukumnya mubah (boleh)  Jika wayang, gamelan pengeras suara, dan alat lainnya. Dipakai untuk syirik. Maka hukumnya haram. Semua alat manusia bersifat netral dan boleh. Tapi perbuatan syirik. Hukumnya haram.

   Para jamaah yang berbahagia,

 Semoga kita bisa terus belajar mengajar AlQuran

Semua hal itu kita lakukan agar dapat rida dan ampunan dari Allah. Sehingga kita bisa hidup bahagia dunia dan akhirat. Amin Ya Rabbal Alamin.

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ

وَ نَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَ ذِكْرِ الْحَكِيْمِ

وَ نَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَ ذِكْرِ الْحَكِيْم وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

ِ-----