SEKOLAH
RAMAH ANAK
Oleh:
Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala
SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Pendahuluan
Sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Di
tempat inilah orang tua memercayakan anak-anaknya untuk dididik menjadi
orang-orang yang sukses dan bermanfaat bagi agama, orang tua, masyarakat,
bangsa, dan negara. Sejuta impian orang tua untuk masa depan anak-anaknya
diserahkan kepada sekolah. Bagaimanapun,
sekolah merupakan tempat terbaik selain di rumah untuk proses
perkembangan anak. Tidak heran jika gerakan membangun sekolah pada hakikatnya
adalah upaya membangun generasi emas, yang unggul secara akademis maupun
non-akademis.
Selama ini sekolah telah berupaya
menerapkan pelbagai konsep yang terbaik bagi pendidikan anak. Namun beberapa
sekolah masih mengalami kendala dalam upaya menjadikan sekolah sebagai tempat
terbaik bagi peserta didik. Sekolah masih dianggap kurang mewadahi kebutuhan
bakat dan minat sebagian peserta didik, tidak heran apabila sebagian peserta
didik merasa terasing di sekolah. Beberapa peserta didik akhirnya lebih
menjadikan tempat lain sebagai ruang berekspresi dalam menyalurkan bakat dan minatnya. Tentu saja, hal ini dapat
menimbulkan dampak baik dan buruk. Berdampak baik, bila dia berada di tempat
yang sesuai dengan bakat dan minatnya, namun akan berakibat buruk jika tempat
tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Atas dasar itulah pemerintah
telah berupaya mengembalikan sekolah pada khitahnya. Yakni sekolah sebagai
tempat yang sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
Sekolah
Ramah Anak Yang Menyenangkan
“Ramah” dapat dimaknai “baik hati dan
menarik budi pekertinya” atau “manis tutur kata dan ucapannya”. Jika hal ini
dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka Sekolah Ramah Anak dapat dimaknai
sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai pribadi yang harus
dididik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik.
Dengan demikian, Sekolah Ramah Anak harus
menghormati hak siswa ketika sedang mengekspreskan pandangannya dalam segala
hal khususnya tentang ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, sekolah ramah
anak harus menjamin dan memberikan kesempatan setiap siswa untuk menikmati
haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender,
suku bangsa, agama, jenis kecerdasan ,dan latar belakang orang tua.
Sekolah Ramah Anak juga harus
memertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan
berbudaya lingkungan hidup, serta mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak
dan perlindungan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak wajar
lainnya, juga menjamin keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan,
pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan
perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan.
Standar
Sekolah Ramah Anak adalah sebagai berikut:
1. Setiap
siswa dapat menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan
disabilitas, gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama, dan latar belakang
orang tua.
2. Setiap
siswa memiliki kebebasan mengekspresikan pandangannya tentang iptek, seni, dan
budaya.
3. Memiliki
kurikulum dan pembelajaran yang ramah bagi siswa dengan mengutamakan nilai
kecintaan, kasih sayang, empati, simpatik, keteladanan, tangggung jawab, dan
rasa hormat pada siswa.
4. Memiliki
guru dan tenaga kependidikan yang mampu menfasilitasi bakat, minat, dan jenis
kecerdasan siswa.
5. Memiliki
lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat,
bersih, hijau, dengan kontruksi bangunan yang memenuhi SNI.
6. Memiliki
program sekolah yang memertimbangkan aspek kebutuhan kepribadian siswa.
7. Memiliki
program kerja keselamatan siswa, sejak dari rumah sampai ke sekolah dan/atau
keselamatan selama sekolah.
8. Setiap
warga sekolah memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko bencana alam, bencana
sosial, kekerasan, dan ancaman lainnya terhadap siswa.
9. Melibatkan
partisipasi siswa pada semua aspek sekolah dan kegiatan sekolah.
10. Tersedianya
organisasi kesiswaan yang berorientasi pada perkembangan karakter siswa.
11. Terciptanya
kerja sama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
12. Menjamin
transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakan
aturan sekolah.
“Senang” berarti “ puas, lega, tidak
kecewa, ataupun susah”. Dengan demikian Sekolah Yang Menyenangkan dapat
diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang, puas,
lega akan situasi sekolah. Sekolah yang menyenangkan tidak hanya tertuju pada
upaya membuat peserta didik betah di sekolah, namun juga menyenangkan bagi
guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik. Pada prinsipnya,
konsep sekolah yang menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah sehat,
aman, dan ramah anak. Ketika prinsip sekolah sehat, aman, dan ramah anak
dipenuhi, maka secara otomatis sekolah tersebut menyenangkan bagi peserta
didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan warga sekitar sekolah.
Dengan demikian, sekolah yang
menyenangkan akan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah untuk
mengekspresikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi
tempat yang mengasingkan.
Standar
Sekolah Yang Menyenangkan.
1. Siswa
menikmati belajar di sekolah
2. Guru
menikmati mendidik di sekolah.
3. Siswa
tertantang dengan kegiatan di sekolah.
4. Siswa mengembangkan kompetensinya, tidak hanya
mendapatkan nilai tinggi semata.
5. Siswa
memelajari keterampilan, tidak hanya fakta-fakta keterampilan.
6. Nilai-nilai
moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah.
7. Terciptanya
atmosfer inklusif yang baik, semua siswa dihargai berdasarkan jati diri dan kemampuan
mereka.
8. Isu-isu
penting tentang kekerasan dan pelbagai aspek sosial, emosional, dan masalah
lainnya, didiskusikan secara terbuka dan
positif.
9. Semua
siswa didorong dan dibiasakan agar mampu berfikir sendiri.
10. Sekolah
memiliki unsur kesenangan dan keriangan.
11. Aspek-aspek
positif seperti rasa ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan, dan
ketahanan, selalu didorong dan dikembangkan.
12. Guru
terbuka terhadap ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama.
13. Sekolah
selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran.
14. Sekolah
selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia iptek.
15. Harapan
yang tinggi disematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti juga
disematkan kepada para siswa.
16. Kepala
sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi.
17. Siswa
disadarkan bahwa menampilkan yang terbaik dari diri sendiri, tidak selalu
menjadi yang terbaik dibandingkan dengan orang lain.
18. Sekolah
terbuka terhadap hal-hal positif yang di luar dugaan.
19. Siswa
dilatih dan diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha
berkontribusi positif terhadap kehidupan di luar sekolah.
20. Sekolah
sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, di
manapun, dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di sekolah.
21. Kumunitas
sekolah terbentang ke luar sekolah dan melibatkan masyarakat.
22. Proses
pembelajaran di sekolah memasukkan pelbagai variasi kemungkinan dan kesempatan
pembelajaran.
23. Siswa
diberi tanggung jawab terhadap sesuatu dan dilatih untuk mengambil keputusan
penting.
24. Hasil
pembelajaran yang diperoleh selama di sekolah, diusahakan cukup sebagai bekal
siswa untuk melangkah ke tahap hidup berikutnya.
25. Semua
warga di sekolah bersikap ramah dan penuh senyum terhadap semua orang tua dan
tamu yang berkunjung ke sekolah.
Kesimpulan
Suasana sekolah ramah anak yang
menyenangkan, bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Beberapa sekolah telah
mendapatkan predikat sekolah tersebut, hanya saja masih parsial, belum
konprehensif dan terintegrasi. Untuk itu, dibutuhkan gerakan bersama seluruh
warga sekolah dan didukung masyarakat dalam asaha mencapai tujuan mulia ini. Semoga.
Daftar
Rujukan
1. Kemendikbud
2015, “Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan”.
Direktorat Jendral Pendidika Dasar. Direktorat Pembinaan SMP. Tahun 2015.
0 comments:
Post a Comment