Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, August 16, 2017

208. KOREL

BAHASA DAN KORELASI AYAT AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang segi bahasa dan korelasi ayat Al-Quran? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang segi bahasa dan korelasi ayat Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama mengingatkan agar para mufasir dalam memahami atau menafsirkan ayat Al-Quran yang berkaitan dengan penafsiran ilmiah dituntut untuk memperhatikan segi bahasa dan korelasi di antara ayat Al-Quran.
      Al-Quran surah An-Naml, surah ke-27 ayat 87-88. 
      “ Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri.”
      “Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal dia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
     Sebelum menetapkan bahwa ayat Al-Quran ini bersifat sains ilmiah, karena menginformasikan pergerakan gunung dan peredaran bumi, terlebih dahulu harus dipahami kaitan ayat ini dengan ayat sebelumnya, padahal ayat sebelumnya menjelaskan tentang kehidupan di akhirat.
     Apakah ayat Al-Quran tersebut berbicara tentang keadaan gunung dalam kehidupan dunia kita sekarang ini atau keadaannya kelak di akhirat?.
     Penyusunan ayat Al-Quran tidak berdasarkan pada kronologis waktu turunnya, tetapi pada korelasi makna ayatnya, sehingga kandungan ayat terdahulu selalu berkaitan dengan kandungan ayat berikutnya. Demikian pula halnya dengan segi kebahasaan.
     Sebagian ulama berusaha memberikan legitimasi dari ayat Al-Quran terhadap penemuan ilmiah dengan mengabaikan kaidah kebahasaan.
      Al-Quran surah Al-Hijr, surah ke-15 ayat 22.  Diterjemahkan oleh Tim Departemen Agama.
      “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya”.
     Terjemahan ini mengabaikan arti huruf “fa” dan menambahkan kata “tumbuh-tumbuhan” sebagai penjelasan, sehingga terjemahan tersebut menginformasikan bahwa angin berfungsi mengawinkan tumbuh-tumbuhan.
      Seharusnya “fa anzalna min alsama'ma'a”, diterjemahkan dengan “maka Kami menurunkan hujan”.
     Huruf “fa“ yang artinya “maka” menunjukkan adanya kaitan sebab dan akibat antara fungsi angin dan turunnya hujan atau perurutan logis antara keduanya sehingga tidak tepat huruf “fa” diterjemahkan “dengan” dan sebagaimana tidak tepat penyisipan kata “tumbuh tumbuhan” dalam terjemahan tersebut.
     Terjemahan kata “lawaqiha” dengan “meniupkan” juga kurang tepat. Kamus-bahasa mengisyaratkan bahwa kata tersebut digunakan antara lain untuk menggambarkan “inseminasi”.
     Sehingga, atas dasar ini, para ulama menjadikan ayat tersebut sebagai informasi tentang fungsi angin dalam menghasilkan atau mengantarkan turunnya hujan, yang semakna dengan Al-Quran surah Al-Nur, surah ke-24 ayat 43.
      “Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir menghilangkan penglihatan.”
      Kesalahan dan kekeliruan dalam memahami atau menafsirkan ayat Al-Quran disebabkan kelemahan dalam bidang bahasa Al-Quran dan kedangkalan pengetahuan menyangkut objek bahasan ayat.
     Oleh karena itu, para ulama masih tetap menganjurkan kerja sama berbagai disiplin ilmu untuk mencapai pemahaman atau penafsiran yang tepat tentang ayat Al-Quran dan untuk membuktikan bahwa Al-Quran memang benar bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui segalanya.   Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

208. KOREL

BAHASA DAN KORELASI AYAT AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang segi bahasa dan korelasi ayat Al-Quran? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang segi bahasa dan korelasi ayat Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Para ulama mengingatkan agar para mufasir dalam memahami atau menafsirkan ayat Al-Quran yang berkaitan dengan penafsiran ilmiah dituntut untuk memperhatikan segi bahasa dan korelasi di antara ayat Al-Quran.
      Al-Quran surah An-Naml, surah ke-27 ayat 87-88. 
      “ Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri.”
      “Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal dia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
     Sebelum menetapkan bahwa ayat Al-Quran ini bersifat sains ilmiah, karena menginformasikan pergerakan gunung dan peredaran bumi, terlebih dahulu harus dipahami kaitan ayat ini dengan ayat sebelumnya, padahal ayat sebelumnya menjelaskan tentang kehidupan di akhirat.
     Apakah ayat Al-Quran tersebut berbicara tentang keadaan gunung dalam kehidupan dunia kita sekarang ini atau keadaannya kelak di akhirat?.
     Penyusunan ayat Al-Quran tidak berdasarkan pada kronologis waktu turunnya, tetapi pada korelasi makna ayatnya, sehingga kandungan ayat terdahulu selalu berkaitan dengan kandungan ayat berikutnya. Demikian pula halnya dengan segi kebahasaan.
     Sebagian ulama berusaha memberikan legitimasi dari ayat Al-Quran terhadap penemuan ilmiah dengan mengabaikan kaidah kebahasaan.
      Al-Quran surah Al-Hijr, surah ke-15 ayat 22.  Diterjemahkan oleh Tim Departemen Agama.
      “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya”.
     Terjemahan ini mengabaikan arti huruf “fa” dan menambahkan kata “tumbuh-tumbuhan” sebagai penjelasan, sehingga terjemahan tersebut menginformasikan bahwa angin berfungsi mengawinkan tumbuh-tumbuhan.
      Seharusnya “fa anzalna min alsama'ma'a”, diterjemahkan dengan “maka Kami menurunkan hujan”.
     Huruf “fa“ yang artinya “maka” menunjukkan adanya kaitan sebab dan akibat antara fungsi angin dan turunnya hujan atau perurutan logis antara keduanya sehingga tidak tepat huruf “fa” diterjemahkan “dengan” dan sebagaimana tidak tepat penyisipan kata “tumbuh tumbuhan” dalam terjemahan tersebut.
     Terjemahan kata “lawaqiha” dengan “meniupkan” juga kurang tepat. Kamus-bahasa mengisyaratkan bahwa kata tersebut digunakan antara lain untuk menggambarkan “inseminasi”.
     Sehingga, atas dasar ini, para ulama menjadikan ayat tersebut sebagai informasi tentang fungsi angin dalam menghasilkan atau mengantarkan turunnya hujan, yang semakna dengan Al-Quran surah Al-Nur, surah ke-24 ayat 43.
      “Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir menghilangkan penglihatan.”
      Kesalahan dan kekeliruan dalam memahami atau menafsirkan ayat Al-Quran disebabkan kelemahan dalam bidang bahasa Al-Quran dan kedangkalan pengetahuan menyangkut objek bahasan ayat.
     Oleh karena itu, para ulama masih tetap menganjurkan kerja sama berbagai disiplin ilmu untuk mencapai pemahaman atau penafsiran yang tepat tentang ayat Al-Quran dan untuk membuktikan bahwa Al-Quran memang benar bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui segalanya.   Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

207. AHLI

PENDAPAT ULAMA TENTANG PENAFSIRAN ILMIAH
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

         Beberapa orang bertanya,”Bagaimana pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah? Mohon dijelaskan tentang pendapat para ulama tentang penafsiran ilmiah ? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Pendapat para ulama tentang penafsiran Ilmiah disepakati oleh semua pihak bahwa penemuan ilmiah ada yang telah menjadi hakikat ilmiah yang telah memiliki kemapanan, tetapi masih ada yang relatif atau diperselisihkan sehingga tidak dapat dijamin kebenarannya.
     Atas dasar larangan menafsirkan Al-Quran secara spekulatif, maka sebagian  ulama Al-Quran tidak membenarkan penafsiran ayat Al-Quran berdasarkan penemuan ilmiah yang sifatnya belum mapan.
      Seorang ulama berkata,“Kita tidak ingin mengulang sejarah ketika pemimpin gereja menafsirkan Kitab Perjanjian Lama, ternyata hasilnya bertentangan dengan penemuan para ilmuwan.”
     Ulama yang lain berkata,”Kita berkewajiban menjelaskan Al-Quran secara ilmiah dan tugas generasi selanjutnya untuk menunjukkan kesalahan kita dan mengumumkannya.”
     Ulama lainnya memberikan jalan tengah,“Sebaiknya jangan mengatasnamakan Al-Quran dalam pendapatnya, apalagi dalam perincian penemuan ilmiah yang tidak dikandung oleh redaksi ayat Al-Quran”.
     Setiap umat Islam wajib meyakini semua yang terkandung dalam AlQuran, sehingga bila seseorang mengatasnamakan Al-Quran untuk membenarkan suatu penemuan atau hakikat ilmiah yang tidak dicakup oleh kandungan redaksi ayat AlQuran, berarti dia mewajibkan setiap umat Islam untuk mempercayainya, sedangkan kondisi sebenarnya belum tentu demikian.
      Pendapat ini bukan berarti para ulama melarang dan menghalangi pemahaman suatu ayat Al-Quran berdasarkan perkembangan sains dan teknologi, karena pemahaman ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi merupakan ijtihad yang baik.
     Tetapi jangan mewajibkan untuk meyakininya sebagai akidah Islam dan semua orang Islam harus megikutinya.
      Para ulama mengingatkan perbedaan antara pemahaman dan penafsiran ayat Al-Quran. Penafsiran adalah keterangan atau penjelasan ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami, sedangkan pemahaman ialah proses, perbuatan memahami, atau memahamkan ayat Al-Quran. 
      Ulama yang lain lebih senang menyebut penjelasan makna ayat Al-Quran secara ilmiah dengan nama “tathbiq” atau  penerapan.
      Semua para ulama sepakat bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghindari jangan sampai ayat Al-Quran disalahkan, apabila dikemudian hari terbukti teori atau penemuan ilmiah ternyata salah dan keliru. 
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Qurana

Tuesday, August 15, 2017

206. KAUNI

AYAT KAUNIAH DALAM AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Beberapa orang bertanya,”Apakah yang dimaksudkan dengan Ayat Kauniah? Mohon dijelaskan tentang Ayat Kauniah dalam Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Ayat Kauniah adalah ayat Al-Quran yang membahas bukti yang ada dalam alam nyata atau maujud seperti binatang, bulan, dan matahari. Ayat Kauniah pada zaman Nabi adalah ayat yang membahas keadaan sekeliling Nabi Muhammad atau dalam diri kita masing-masing.
      Al-Quran terdiri atas 114 surah dan 6.236 ayat, yang membicarakan berbagai masalah hidup  dan kehidupan, antara lain menyangkut alam raya dan fenomenanya.
     Fenomena adalah hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah, seperti fenomena alam.
     Dalam Al-Quran terdapat sekitar 750 ayat Kauniah, jumlah ini belum termasuk ayat yang menyinggung secara tersirat. Tersirat artinya ayat yang terkandung atau tersembunyi di dalamnya.
      Meskipun, Al-Quran memuat banyak ayat Kauniah, bukan berarti Al-Quran adalah sebuah Kitab Ilmu Pengetahuan, atau bertujuan menguraikan hakikat ilmiah.
       Al-Quran surah An-Nahl, surah ke-16 ayat 89.
     “(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
      Ketika Al-Quran mengenalkan diri sebagai “tibyanan likulli syay'I”, yang artinya “menjelaskan segala sesuatu”, bukan berarti Al-Quran mengandung segala sesuatu, tetapi Al-Quran memuat segala pokok petunjuk menyangkut kebahagiaan hidup di duniawi dan akhirat.
            Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat 89.
      “Sungguh kami mengadakan kebohongan yang besar terhadap Allah, jika kami kembali kepada agamamu, sesudah Allah melepaskan kami daripadanya. Dan tidaklah patut kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki (nya). Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allah saja kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.”
            Al-Quran surah Asy-Syuara, surah ke-26 ayat 80. “Dan apabila aku sakit, Allah Yang menyembuhkan aku.”
      Meskipun “Pengetahuan Allah mencakup segala sesuatu”, dan “Bila aku sakit Allah Yang Menyembuhkan aku”. Tidak mungkin manusia dapat mengobati suatu penyakit apabila tidak mengetahui penyakit dan obatnya. Menurut para ulama ayat Al-Quran ini mengandung disiplin ilmu kedokteran.
      Pendapat para ulama yang menyatakan, “Para sahabat tentu lebih mengetahui tentang kandungan Al-Quran, maka kita harus memahami Al-Quran seperti dipahami oleh para sahabat. “ Pendapat ini kurang tepat.
     Pendapat seperti di atas kurang tepat , karena  Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk dipikirkan bukan hanya kepada para sahabat, tetapi juga kepada generasi sesudahnya.
     Kesimpulannya, umat Islam harus selalu memikirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan perkembangan zaman, dari generasi ke generasi berikutnya.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran