Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, November 8, 2017

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

460. AMAL

MEMAHAMI AMAL KEBAIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Amal kebaikan menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya

      Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
      Para ulama menegaskan bahwa waktu harus diisi dengan berbagai kegiatan yang  positif, yang dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar, yaitu  (a) beriman, (b) beramal saleh, (c) saling berwasiat dalam kebenaran, dan (d) saling berwasiat dengan kesabaran.
      Setelah beriman kepada Allah, maka hal kedua adalah “amilush-shalihat” (yang melakukan amal-amal kebaikan), dan kata “amal” (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan “perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin”.
    Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “amal” dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti “berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata”, seperti “niat untuk melakukan sesuatu yang baik” juga dinamakan “amal”, sehingga “niat yang baik” sudah dinilai sebagai “amal”.
      Al-Quran surah Al-Zalzalah, surah ke-99 ayat 7.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

        “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”
       Amal perbuatan manusia yang beraneka ragam itu bersumber dari empat daya yang dimilikinya. Pertama, adanya daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan dan keterampilan teknis.   
         Kedua, adanya daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan “sunnatullah”.
      Ketiga, adanya daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran Allah.  
      Keempat, adanya daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan dalam kehidupan.
      Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk AIlah, akan menjadikan perbuatan tersebut sebagai “amal saleh”, dan kata “shalih” terambil dari akar kata  “shaluha”  yang  dalam kamus  bahasa  Al-Quran, maknanya adalah “antonim”  (lawan kata) dari kata “fasid”(rusak). 
      Kata “saleh” diartikan sebagai “terhentinya kerusakan”, serta kata “shalih” juga diartikan “bermanfaat” dan “sesuai”, karena “amal saleh” adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan “madharrat” (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut dilakukan akan menghasilakn “manfaat” dan “kesesuaian”.  
      Kata “shaluha” dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali, dan secara umum dapat dikatakan bahwa kata “shaluha” ada yang dibentuk,  sehingga “membutuhkan objek” (transitif),  dan  ada  yang “tidak membutuhkan objek”  (intransitif).
      Bentuk pertama menyangkut kegiatan mengenai objek penderita, yang memberikan kesan objek itu mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian, sehingga  pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objeknya rusak, sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian  pekerjaan yang  dilakukan. 
      Usaha untuk menghindarkan kerusakan pada sesuatu dan menyingkirkan  “madharrat” (kerusakan) yang ada padanya dinamakan “ishlah”, sedangkan usaha memelihara kesesuaian dan manfaat yang terdapat pada sesuatu disebut “shalah”.
      Al-Quran tidak menjelaskan tolok ukur pemenuhan nilai keserasian, sehingga para ulama berbeda pendapat tentang definisi “amal saleh”, sebagian ulama berpendapat bahwa “amal saleh” adalah “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
     Apabila seseorang mampu melakukan “amal saleh” disertai “iman”, maka dia telah memenuhi 2 hal (beriman dan amal saleh) dari 4 hal yang harus dipenuhi untuk membebaskan diri dari kerugian total, yang ke-3 dan ke-4 adalah “Tawashauw bil haq” dan “tawashauw bish-shabr” (saling menasihati tentang kebenaran dan kesabaran
       Kata “haq” dapat diartikan “kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu” dan kata “shabr” adalah “ketabahan menghadapi segala sesuatu”, dan “kemampuan  untuk menahan rayuan nafsu untuk mencapai yang terbaik”.
      Surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 secara keseluruhan berpesan agar  seseorang tidak  hanya mengandalkan “iman” saja,  tetapi juga “amal saleh” , bahkan “iman” dan “amal saleh” belum cukup, karena masih membutuhkan “ilmu”.
        Sebagian ulama berpendapat bahwa iman, amal saleh, dan ilmu sudah cukup memadai bagi seseorang, tetapi seseorang masih memerlukan “saling memberikan nasihat agar tetap tabah dan sabar dalam kebenaran”. 
       Al-Quran menjelaskan bahwa amal perbuatan bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan manusia untuk makan, minum, dan rekreasi, tetapi bekerja yang beraneka  ragam sesuai dengan bakat dan minat manusia.
       Nabi bersabda,”Manusia yang akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktunya, sebagian untuk “bermunajat” dengan Allah, introspeksi dan memikirkan ciptaan Allah, serta untuk diri dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum”.  
      Imam Syafii berkata,”Apabila manusia memahami dan memikirkan kandungan      surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3, sesungguhnya sudah cukup menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

459. BUANG

AKIBAT MEMBUANG WAKTU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Akibat membuang dan menyia-nyiakan waktu menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      “Apakah akibatnya yang  akan  terjadi  apabila seseorang menyia-nyiakan dan membuang waktu?" Salah satu jawabannya adalah Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1- 3.
     Allah memulai surah ini dengan bersumpah, “Wal ashr” (Demi masa), untuk   membantah sebagian orang yang menyalahkan waktu ketika gagal dalam pekerjaannya.
     Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
       Para ulama berpendapat bahwa tidak ada yang dinamakan “waktu sial” dan “waktu mujur”, karena yang berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan hasil usaha dan pekerjaan seseorang yang dikerjakannya sendiri.
       Allah bersumpah dengan kata “ashr”, yang arti harfiahnya adalah “memeras  sesuatu, sehingga ditemukan hal yang paling tersembunyi padanya”.
      “Demi waktu”, saat manusia mencapai hasilnya setelah memeras tenaga dan apa pun hasilnya, manusia tidak akan merugi, apabila dia beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.  
     Kerugian tersebut akan disadari setelah “waktu berlalu”, yaitu ketika seorang manusia mendekati “waktu ashar” yakni mendekati berakhirnya kehidupan seseorang, karena “waktu ashar” adalah waktu ketika matahari akan terbenam.
     Agaknya itulah sebabnya, Allah mengaitkan kerugian manusia dengan  kata  “ashr”  untuk menunjuk “waktu secara umum”, dan untuk  mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian selalu datang kemudian.   
    Kata “khusr” mempunyai banyak arti, misalnya “rugi”,  “sesat”, “celaka”, “lemah”,  dan sebagainya, yang semuanya mengarah kepada “makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun”. 
     Kata “khusr” dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 berbentuk  “indefinitif” (nakirah), karena memakai “tanwin”, sehingga dibaca “khusrin”,  dan bunyi  “in” itulah yang disebut “tanwin”.
      Bentuk “indefinitif” atau bunyi “in” yang ada pada kata “kusrin” artinya “"keragaman  dan kebesaran”, sehingga kata “khusr” harus dipahami sebagai “kerugian”, “kesesatan”, atau “kecelakaan besar”.
      Kata “fi”, dalam bahasa Indonesia biasanya diterjemahkan dengan “di”, misalnya seseorang berkata,”Baju di lemari atau uang di saku”, tentunya yang dimaksudkan adalah bahwa baju berada “di dalam”  lemari dan uang berada “di dalam” saku.
     Yang tergambar dalam  benak kita adalah “keseluruhan bagian baju telah berada di dalam lemari”, sehingga “tidak sedikit pun bagian baju yang berada di luar lemari”.
      Yang dimaksudkan dengan, “manusia berada di dalam kerugian”, artinya “kerugian” adalah sebuah “wadah” dan manusia berada “di dalam wadah” tersebut, serta keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa manusia berada dalam “kerugian total”, karena tidak ada satu sisi  pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam.
     Waktu adalah “modal utama” bagi manusia, apabila “waktu” tidak diisi dengan kegiatan yang baik, maka “waktu” akan berlalu, dan ketika “waktu” berlalu begitu saja,  maka modal akan hilang percuma dan sia-sia.
     Ali bin Abi Thalib berkata,”Rezeki yang tidak diperoleh pada hari ini, masih bisa      diharapkan hasilnya lebih banyak pada hari besok, tetapi “waktu” yang berlalu pada hari ini, tidak mungkin akan kembali besok”.  
      Apabila “waktu” tidak diisi dengan baik, maka manusia akan merugi, dan apabila “waktu” diisi dengan hal-hal yang negatif, maka manusia tetap berada dalam kerugian. 
      Nabi bersabda,”Dua kenikmatan yang sering kali disia-siakan dan dibiarkan hilang percuma oleh banyak orang adalah nikmat kesehatan dan nikmat kesempatan.”
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

459. BUANG

AKIBAT MEMBUANG WAKTU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Akibat membuang dan menyia-nyiakan waktu menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      “Apakah akibatnya yang  akan  terjadi  apabila seseorang menyia-nyiakan dan membuang waktu?" Salah satu jawabannya adalah Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1- 3.
     Allah memulai surah ini dengan bersumpah, “Wal ashr” (Demi masa), untuk   membantah sebagian orang yang menyalahkan waktu ketika gagal dalam pekerjaannya.
     Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
       Para ulama berpendapat bahwa tidak ada yang dinamakan “waktu sial” dan “waktu mujur”, karena yang berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan hasil usaha dan pekerjaan seseorang yang dikerjakannya sendiri.
       Allah bersumpah dengan kata “ashr”, yang arti harfiahnya adalah “memeras  sesuatu, sehingga ditemukan hal yang paling tersembunyi padanya”.
      “Demi waktu”, saat manusia mencapai hasilnya setelah memeras tenaga dan apa pun hasilnya, manusia tidak akan merugi, apabila dia beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.  
     Kerugian tersebut akan disadari setelah “waktu berlalu”, yaitu ketika seorang manusia mendekati “waktu ashar” yakni mendekati berakhirnya kehidupan seseorang, karena “waktu ashar” adalah waktu ketika matahari akan terbenam.
     Agaknya itulah sebabnya, Allah mengaitkan kerugian manusia dengan  kata  “ashr”  untuk menunjuk “waktu secara umum”, dan untuk  mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian selalu datang kemudian.   
    Kata “khusr” mempunyai banyak arti, misalnya “rugi”,  “sesat”, “celaka”, “lemah”,  dan sebagainya, yang semuanya mengarah kepada “makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun”. 
     Kata “khusr” dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 berbentuk  “indefinitif” (nakirah), karena memakai “tanwin”, sehingga dibaca “khusrin”,  dan bunyi  “in” itulah yang disebut “tanwin”.
      Bentuk “indefinitif” atau bunyi “in” yang ada pada kata “kusrin” artinya “"keragaman  dan kebesaran”, sehingga kata “khusr” harus dipahami sebagai “kerugian”, “kesesatan”, atau “kecelakaan besar”.
      Kata “fi”, dalam bahasa Indonesia biasanya diterjemahkan dengan “di”, misalnya seseorang berkata,”Baju di lemari atau uang di saku”, tentunya yang dimaksudkan adalah bahwa baju berada “di dalam”  lemari dan uang berada “di dalam” saku.
     Yang tergambar dalam  benak kita adalah “keseluruhan bagian baju telah berada di dalam lemari”, sehingga “tidak sedikit pun bagian baju yang berada di luar lemari”.
      Yang dimaksudkan dengan, “manusia berada di dalam kerugian”, artinya “kerugian” adalah sebuah “wadah” dan manusia berada “di dalam wadah” tersebut, serta keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa manusia berada dalam “kerugian total”, karena tidak ada satu sisi  pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam.
     Waktu adalah “modal utama” bagi manusia, apabila “waktu” tidak diisi dengan kegiatan yang baik, maka “waktu” akan berlalu, dan ketika “waktu” berlalu begitu saja,  maka modal akan hilang percuma dan sia-sia.
     Ali bin Abi Thalib berkata,”Rezeki yang tidak diperoleh pada hari ini, masih bisa      diharapkan hasilnya lebih banyak pada hari besok, tetapi “waktu” yang berlalu pada hari ini, tidak mungkin akan kembali besok”.  
      Apabila “waktu” tidak diisi dengan baik, maka manusia akan merugi, dan apabila “waktu” diisi dengan hal-hal yang negatif, maka manusia tetap berada dalam kerugian. 
      Nabi bersabda,”Dua kenikmatan yang sering kali disia-siakan dan dibiarkan hilang percuma oleh banyak orang adalah nikmat kesehatan dan nikmat kesempatan.”
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

459. BUANG

AKIBAT MEMBUANG WAKTU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Akibat membuang dan menyia-nyiakan waktu menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      “Apakah akibatnya yang  akan  terjadi  apabila seseorang menyia-nyiakan dan membuang waktu?" Salah satu jawabannya adalah Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1- 3.
     Allah memulai surah ini dengan bersumpah, “Wal ashr” (Demi masa), untuk   membantah sebagian orang yang menyalahkan waktu ketika gagal dalam pekerjaannya.
     Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3.

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”.  
       Para ulama berpendapat bahwa tidak ada yang dinamakan “waktu sial” dan “waktu mujur”, karena yang berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan hasil usaha dan pekerjaan seseorang yang dikerjakannya sendiri.
       Allah bersumpah dengan kata “ashr”, yang arti harfiahnya adalah “memeras  sesuatu, sehingga ditemukan hal yang paling tersembunyi padanya”.
      “Demi waktu”, saat manusia mencapai hasilnya setelah memeras tenaga dan apa pun hasilnya, manusia tidak akan merugi, apabila dia beriman dan beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.  
     Kerugian tersebut akan disadari setelah “waktu berlalu”, yaitu ketika seorang manusia mendekati “waktu ashar” yakni mendekati berakhirnya kehidupan seseorang, karena “waktu ashar” adalah waktu ketika matahari akan terbenam.
     Agaknya itulah sebabnya, Allah mengaitkan kerugian manusia dengan  kata  “ashr”  untuk menunjuk “waktu secara umum”, dan untuk  mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian selalu datang kemudian.   
    Kata “khusr” mempunyai banyak arti, misalnya “rugi”,  “sesat”, “celaka”, “lemah”,  dan sebagainya, yang semuanya mengarah kepada “makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun”. 
     Kata “khusr” dalam Al-Quran surah Al-Ashri, surah ke-103 ayat 1-3 berbentuk  “indefinitif” (nakirah), karena memakai “tanwin”, sehingga dibaca “khusrin”,  dan bunyi  “in” itulah yang disebut “tanwin”.
      Bentuk “indefinitif” atau bunyi “in” yang ada pada kata “kusrin” artinya “"keragaman  dan kebesaran”, sehingga kata “khusr” harus dipahami sebagai “kerugian”, “kesesatan”, atau “kecelakaan besar”.
      Kata “fi”, dalam bahasa Indonesia biasanya diterjemahkan dengan “di”, misalnya seseorang berkata,”Baju di lemari atau uang di saku”, tentunya yang dimaksudkan adalah bahwa baju berada “di dalam”  lemari dan uang berada “di dalam” saku.
     Yang tergambar dalam  benak kita adalah “keseluruhan bagian baju telah berada di dalam lemari”, sehingga “tidak sedikit pun bagian baju yang berada di luar lemari”.
      Yang dimaksudkan dengan, “manusia berada di dalam kerugian”, artinya “kerugian” adalah sebuah “wadah” dan manusia berada “di dalam wadah” tersebut, serta keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa manusia berada dalam “kerugian total”, karena tidak ada satu sisi  pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam.
     Waktu adalah “modal utama” bagi manusia, apabila “waktu” tidak diisi dengan kegiatan yang baik, maka “waktu” akan berlalu, dan ketika “waktu” berlalu begitu saja,  maka modal akan hilang percuma dan sia-sia.
     Ali bin Abi Thalib berkata,”Rezeki yang tidak diperoleh pada hari ini, masih bisa      diharapkan hasilnya lebih banyak pada hari besok, tetapi “waktu” yang berlalu pada hari ini, tidak mungkin akan kembali besok”.  
      Apabila “waktu” tidak diisi dengan baik, maka manusia akan merugi, dan apabila “waktu” diisi dengan hal-hal yang negatif, maka manusia tetap berada dalam kerugian. 
      Nabi bersabda,”Dua kenikmatan yang sering kali disia-siakan dan dibiarkan hilang percuma oleh banyak orang adalah nikmat kesehatan dan nikmat kesempatan.”
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.