Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, May 26, 2018

846. 40

EMPAT PULUH ORANG PEMELUK ISLAM PERTAMA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang 40 orang yang memeluk Islam pertama kali dalam sejarah Islam?” Berikut ini penjelasannya.
       Orang-orang yang pertama masuk Islam disebut “as-sabiqunal awwalun” (orang-orang yang terdahulu dan pertama kali memeluk Islam), tetapi para ulama tafsir berbeda pendapat tentang jumlahnya.
      Ibnu Hisyam menuliskan 40 orang, sedangkan Azd-Dzahabi menyebutkan 50 orang yang terdiri atas kaum Muhajirin (berasal dari Mekah) dan kaum Ansar (penduduk asli  Madinah) mereka semuanya dijamin masuk surga selamanya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

     “Orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam, di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Enam orang pemeluk Islam pertama adalah (1) Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi; (2) Zaid bin Haritsah, pembantu Nabi; (3) Ali bin Abi Thalib, kemenakan Nabi; (4) Umu Ayman, pengasuh Nabi; (5) Abu Bakar Sidik, sahabat Nabi; dan (6) Bilal bin Rabah, seorang budak.
      Abu Bakar langsung berdakwah pada hari pertama setelah masuk Islam, beberapa orang masuk Islam mengikuti Abu Bakar adalah (7) Usman bin Affan, (8) Zubeir bin Awwan, (9) Abdurrahman bin Auf, (10) Saad bin Abi Waqqash, dan (11) Thalhah bin Ubaidillah.
      Pengikut Islam lainnya adalah (12) Abu Ubaidah bin Jarrah, (13) Abu Salamah bin Asad, (14) Arqam bin Abil Arqam, (15) Usman bin Mazhsun, (16) Qudamah bin Mazhsun, (17) Abdullah bin Mazhsun, (18) Ubaidah bin Haris; (19) Said bin Zaid; (20) Fatimah bin Khattab, istri Said bin Zaid; (21) Khabbab bin Aratt; dan (22) Abdullah bin Masud.
      Kelompok “as-abiqunal awwalun” lainnya adalah (23) Masud bin Rabiah, (24) Abdullah bin Mazhun, (25) Jakfar bin Abu Thalib, (26) Qudamah bin Mazhun, (27) Shuhaib ar-Rumi, (28) Thulaib bin Umair, (29) Khabab bin Al-Art, dan (30) Saib bin Mazhun.
     Orang orang yang terdahulu dan pertama kali memeluk Islam yang lain adalah (31) Amir bin Fuhairah, (32) Mushab bin Umair, (33) Miqdad bin Al-Aswad, (34) Abdullah bin Jahsy, (35) Abu Ubaidah bin Jarah, (36) Utbah bin Ghazwan, (37) Abu Hudzaifah bin Utbah, (38) Ayash bin Rabiah, (39)Amir bin Rabi'ah, dan (40) Naim bin Abdullah.
     Allah menjamin semua “as-sabiqunal awwalun” (orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam) masuk surga selamanya, karena  Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Sungguh kenikmatan yang luar biasa.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
      “Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah.”
      Setelah kelompok pertama masuk Islam, semakin banyak orang yang memeluk Islam. Islam telah menyebar kemana-mana, tetapi mereka masuk Islam secara sembunyi, Nabi Muhammad menemui mereka dan mengajarkan agama Islam secara diam-diam.
      Nabi bersabda, “Saya mengajak seseorang masuk Islam, biasanya mereka tidak langsung menjawab, kecuali Abu Bakar, karena Abu Bakar langsung memeluk Islam, tanpa ragu-ragu sedikit pun.”
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

846. 40

EMPAT PULUH ORANG PEMELUK ISLAM PERTAMA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang 40 orang yang memeluk Islam pertama kali dalam sejarah Islam?” Berikut ini penjelasannya.
       Orang-orang yang pertama masuk Islam disebut “as-sabiqunal awwalun” (orang-orang yang terdahulu dan pertama kali memeluk Islam), tetapi para ulama tafsir berbeda pendapat tentang jumlahnya.
      Ibnu Hisyam menuliskan 40 orang, sedangkan Azd-Dzahabi menyebutkan 50 orang yang terdiri atas kaum Muhajirin (berasal dari Mekah) dan kaum Ansar (penduduk asli  Madinah) mereka semuanya dijamin masuk surga selamanya.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

     “Orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam, di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
      Enam orang pemeluk Islam pertama adalah (1) Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi; (2) Zaid bin Haritsah, pembantu Nabi; (3) Ali bin Abi Thalib, kemenakan Nabi; (4) Umu Ayman, pengasuh Nabi; (5) Abu Bakar Sidik, sahabat Nabi; dan (6) Bilal bin Rabah, seorang budak.
      Abu Bakar langsung berdakwah pada hari pertama setelah masuk Islam, beberapa orang masuk Islam mengikuti Abu Bakar adalah (7) Usman bin Affan, (8) Zubeir bin Awwan, (9) Abdurrahman bin Auf, (10) Saad bin Abi Waqqash, dan (11) Thalhah bin Ubaidillah.
      Pengikut Islam lainnya adalah (12) Abu Ubaidah bin Jarrah, (13) Abu Salamah bin Asad, (14) Arqam bin Abil Arqam, (15) Usman bin Mazhsun, (16) Qudamah bin Mazhsun, (17) Abdullah bin Mazhsun, (18) Ubaidah bin Haris; (19) Said bin Zaid; (20) Fatimah bin Khattab, istri Said bin Zaid; (21) Khabbab bin Aratt; dan (22) Abdullah bin Masud.
      Kelompok “as-abiqunal awwalun” lainnya adalah (23) Masud bin Rabiah, (24) Abdullah bin Mazhun, (25) Jakfar bin Abu Thalib, (26) Qudamah bin Mazhun, (27) Shuhaib ar-Rumi, (28) Thulaib bin Umair, (29) Khabab bin Al-Art, dan (30) Saib bin Mazhun.
     Orang orang yang terdahulu dan pertama kali memeluk Islam yang lain adalah (31) Amir bin Fuhairah, (32) Mushab bin Umair, (33) Miqdad bin Al-Aswad, (34) Abdullah bin Jahsy, (35) Abu Ubaidah bin Jarah, (36) Utbah bin Ghazwan, (37) Abu Hudzaifah bin Utbah, (38) Ayash bin Rabiah, (39)Amir bin Rabi'ah, dan (40) Naim bin Abdullah.
     Allah menjamin semua “as-sabiqunal awwalun” (orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam) masuk surga selamanya, karena  Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Sungguh kenikmatan yang luar biasa.
      Al-Quran surah At-Taubah, surah ke-9 ayat 100.
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
      “Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah.”
      Setelah kelompok pertama masuk Islam, semakin banyak orang yang memeluk Islam. Islam telah menyebar kemana-mana, tetapi mereka masuk Islam secara sembunyi, Nabi Muhammad menemui mereka dan mengajarkan agama Islam secara diam-diam.
      Nabi bersabda, “Saya mengajak seseorang masuk Islam, biasanya mereka tidak langsung menjawab, kecuali Abu Bakar, karena Abu Bakar langsung memeluk Islam, tanpa ragu-ragu sedikit pun.”
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

Thursday, May 24, 2018

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.