Thursday, May 24, 2018

845. SYAFII

IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL MODEL MATEMATIKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Ajaran Islam bersumber kepada Al-Quran dan sunah serta memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah “Ilmu Fikih”. Ilmu Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk hukum Islam.
      Dunia Islam mengenal 4 mazhab terbesar yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masing-masing mazhab mempunyai “karakter” dan “keistimewaan” yang tersendiri.
      Mazhab Hanafi didirikan oleh Nukman bin Tsabit yang lahir tahun 89 Hijriah dan wafat tahun 150 Hijirah. Nukman bin Tsabit adalah seorang guru besar ilmu fikih di Irak.       Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang lahir tahun 93 Hijriah dan wafat tahun 179 Hijriah. Imam Malik bin Anas berasal dari Madinah.
     Mazhab Syafii didirikan oleh Muhammad bin Idris yang lahir tahun 150 Hijriah dan wafat tahun 200 Hijirah. Muhammad bin Idris berasal dari Gaza, Palestina. Mazhab Hambali didirikan oleh Ahmad bin Hambal yang lahir tahun 164 Hijriah, dan wafat tahun 241 Hijriah. Ahmad bin Hambal berasal dari Baghdad, Irak.
      Khalifah Harun Ar-Rasyid amat mencintai Imam Syafii, tetapi para ulama yang lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii, kemudian para ulama sepakat mengajukan beberapa pertanyaan soal model matematika untuk menguji kecerdasan Imam Syafii.
     Soal ke-1, Pada suatu hari seorang lelaki menyembelih seekor domba dan  dimasaknya sehingga siap dimakan, kemudian dia keluar rumah untuk suatu keperluan, beberapa waktu kemudian dia kembali pulang.
      Dia berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.”  Keluarganya menjawab,” Domba itu juga haram untuk kami.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu adalah seorang musyrik, dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan, kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya, serta keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”
     Soal ke-2, Terdapat dua orang muslim yang  merdeka dan waras. Keduanya minum khamar, mereka ditangkap petugas, orang pertama dihukum pidana, tetapi orang kedua dibebaskan, tidak  dihukum.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang yang pertama sudah balig, maka dia dihukum, sedangkan orang yang kedua belum balig, maka dia tidak dihukum.”
     Soal ke-3, Terdapat seorang lelaki dan seorang wanita dewasa, dalam perjalanan keduanya bertemu dua anak kecil, lalu mereka menciumnya. Tatkala ditanyakan kepada mereka, yang lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka dan saudaraku adalah paman mereka, sedangkan istriku ialah istri bapak mereka. Yang wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka dan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”
      Jawaban Imam Syafii,” Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”
      Soal ke-4, Terdapat 2 orang wanita dewasa dan 2 anak, keduanya berkata,” Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”
      Jawaban Imam Syafii,”Dua anak itu adalah anak dua wanita tersebut, masing-masing wanita menikah dengan anak temannya, sehingga kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”
      Soal ke-5, Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum, dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi sisanya setengah gelas lagi menjadi haram.”
      Jawaban Imam Syafii, “Lelaki itu minum setengah gelas, lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”
      Soal ke-6, Lima lelaki berzina dengan lima wanita, orang pertama dihukum bunuh, orang kedua dihukum rajam, orang ketiga dihukum cambuk, orang keempat dihukum setengah pidana, tetapi orang kelima dibebaskan.”
     Jawaban Imam Syafii,”Orang pertama menganggap zina halal, maka dia dibunuh. Orang kedua sudah menikah, maka dia dirajam. Orang yang ketiga belum menikah, maka dia dicambuk. Orang keempat seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana. Sedangkan orang kelima seorang gila, maka dia dibebaskan”.
     Soal ke-7, Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel, dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.”
      Jawaban Imam Syafii,”Kantung itu hanya berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”
Daftar Pustaka
1. Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013. 
2. Bahjat, Ahmad. Nabi Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2015.
3. Katsir, Ibnu. Kisah Para Nabi. Penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2011.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment