Wednesday, May 30, 2018

862. JUMAT

SALAT JUMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat Jumat menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
      Kata “salat” (menurut KBBI V) dapat diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah, wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada Allah”. Kata “jumat” dapat diartikan “hari ke-6 dalam jangka waktu satu minggu”.
     
      Salat berjamaah adalah salat yang dilaksanakan bersama-sama dengan mengikuti imam. Jika dua orang atau lebih salat bersama-sama dengan salah seorang di antara mereka menjadi imam (pemimpin), sedangkan orang yang lain menjadi makmum (pengikut), maka mereka dinamakan salat berjamaah.
      Kata “imam” menurut KBBI V dapat diartikan “pemimpin salat (pada salat berjamaah seperti pada salat Jumat)”, “pemimpin”, ”kepala (negeri dan sebagainya)”, “(dipakai juga sebagai gelar) pemimpin”, ”penghulu”, “pemimpin mazhab”, “pemimpin umat/jamaah”,  atau “pastur yang mempersembahkan kurban misa atau memimpin upacara di gereja”.
      Kata “makmum” (menurut KBBI V) dapat diartikan “orang yang dipimpin (dalam salat berjamaah) oleh imam”, “pengikut”, atau “penurut”
      Al-Quran surah Al-Jumuah, surah ke-62 ayat 9.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

     “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
      Para ulama menjelaskan bahwa salat Jumat hukumnya adalah fardu ain (kewajiban perseorangan) artinya wajib atas semua laki-laki dewasa yang beragama Islam, merdeka, dan tidak dalam perjalanan. Wanita, anak-anak, budak, dan orang yang dalam perjalanan tidak wajib melaksanakan salat Jumat.
      Nabi bersabda,”Salat Jumat itu wajib ain dikerjakan dengan berjamaah untuk setiap umat Islam, kecuali budak, wanita, anak-anak, dan orang yang sakit.”
      Rukun khotbah Jumat adalah berikut ini.
     Ke-1, mengucapkan puji-pujian kepada Allah. Ke-2, membaca selawat kepada Nabi Muhammad (sebagian ulama berpendapat bahwa membaca selawat kepada Nabi Muhammad bukan rukun khotbah).
      Ke-3, mengucapkan syahadat. Ke-4, berwasiat untuk bertakwa kepada Allah. Ke-5, membaca surah atau ayat Al-Quran pada salah satu khotbah. Ke-6, berdoa untuk kaum muslmin dan muslimat (sebagian ulama berpendapat bahwa berdoa bukan rukun). Ke-7, berkhotbah menggunakan bahasa Arab (ulama yang lain berpendapat boleh menggunakan bahasa selain arab).
      Syarat khotbah Jumat adalah berikut ini.
      Ke-1, khatib berbusana menutup aurat. Ke-2, khatib berkhotbah sambil berdiri. Ke-3, badan dan pakaian khatib harus suci dari hadas. Ke-4, khatib berkhotbah dengan suara yang keras dan jelas. Ke-5, khatib memberikan salam kepada jamaah. Ke-6, khatib duduk di antara dua khotbah.
      Sunah khotbah Jumat adalah berikut ini.
      Ke-1, khatib berdiri di atas mimbar yang agak tinggi. Ke-2, khatib duduk setelah memberikan salam, lalu dikumandangkan azan. Ke-3, jamaah diam dan mendengarkan khotbah. Ke-4, khatib membaca surah Al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah.
     Pada hari jumat disunahkan untuk mandi, berhias, memakai wangi-wangian, berbusana putih, merapikan kuku, rambut, kumis, segera ke masjid, membaca surah Al-Kahfi,  membaca Al-Quran, berzikir, dan selawat kepada Nabi Muhammad.

Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online

0 comments:

Post a Comment