Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, May 3, 2020

4327. ARTI MISKIN STRUKTURAL


ARTI MISKIN STRUKTURAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
1.    Kata “miskin” (menurut KBBI V) dapat diartikan “tidak berharta” dan “serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah)”.
2.    Kemiskinan adalah “hal miskin” dan “keadaan miskin”.
3.    Al-Quran adalah kitab petunjuk dan pedoman yang bersifat global.
4.    Al-Quran tidak memerinci (menguraikan sampai ke bagian yang sekecil-kecilnya) masalah kemasyarakatan, dan masalah yang berkaitan dengan ibadah “mahdhah” (murni).
5.    Yang memerincinya adalah hadis Nabi, seperti misalnya perincian tentang ibadah salat dan haji.
6.    Perincian petunjuk menyangkut segi kehidupan bermasyarakat yang terdapat dalam  hadis Nabi, lebih banyak berkaitan dengan kondisi masyarakat pada zaman Nabi Muhammad.
7.    Sehingga masyarakat sesudahnya perlu melakukan penyesuaian dengan kondisi dan situasi masing-masing dengan berpedoman ajaran Islam.
8.    Kemiskinan dan cara mengatasinya adalah masalah kemasyarakatan.
9.    Faktor penyebab dan tolok ukur kadarnya kemiskinan dapat berbeda akibat perbedaan lokasi dan situasi.
10. Al-Quran tidak menetapkan kadarnya dan tidak memberikan petunjuk operasional yang terperinci untuk pengentasan kemiskinan.
11. Dalam  KBBI (Kamus  Besar  Bahasa Indonesia), kata "miskin" diartikan sebagai “tidak berharta benda”, dan “serba kekurangan (berpenghasilan rendah)”.
12. Fakir diartikan sebagai “orang yang sangat berkekurangan dan sangat miskin”.
13. Dalam bahasa Arab, kata “miskin” terambil dari kata “sakana” yang  artinya “diam” atau “tenang”.
14. Kata “fakir” terambil dari kata “faqr” yang pada mulanya berarti “tulang punggung”.
15. Faqir adalah “orang yang patah tulang punggungnya”.
16. Artinya beban yang dipikulnya sangat berat, sehingga dapat “mematahkan” tulang punggungnya.
17. Al-Quran tidak memberi definisi “miskin” dan “fakir”, sehingga para ahli berbeda  pendapat  dalam  menetapkan tolok ukur kemiskinan dan kefakiran.
18. Sebagian ulama berpendapat “fakir” adalah  orang yang berpenghasilan kurang dari separuh kebutuhan pokoknya.
19. Miskin adalah orang yang berpenghasilan di atas “fakir”, tetapi tidak cukup untuk menutupikebutuhan pokoknya.
20. Tetapi ada yang mendefinisikan sebaliknya, sehingga keadaan si “fakir” relatif lebih baik dibanding si “miskin”.
21. Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad tidak menetapkan angka tertentu yang pasti sebagai ukuran kemiskinan.
22. Tetapi yang  jelas, Al-Quran menyatakan orang fakir dan miskin harus dibantu.
23. Menurut pandangan Islam, tidak dibenarkan orang hidup dalam masyarakat Islam (termasuk warga non-Muslim), terdapat orang kelaparan, tidak berpakaian, menggelandang (tidak bertempat tinggal), dan membujang.
24. Biaya pengobatan dan biaya pendidikan adalah  kebutuhan primer yang harus ditanggung oleh masyarakat, pemerintah, dan negara.
25. Akar kata "miskin" yang artinya “diam” dan “tidak bergerak” menimbulkan kesan faktor utama penyebab miskin adalah sikap berdiam diri, enggan, tidak mau bergerak dan berusaha.
26. Keengganan berusaha adalah penganiayaan terhadap dirinya sendiri.
27. Ketidakmampuan berusaha dapat disebabkan penganiyaan oleh manusia lain, yang diistilahkan dengan “kemiskinan struktural”.
28. Jaminan rezeki Allah, ditujukan kepada makhluk yang disebut “dabbah” yang arti harfiahnya adalah  “yang bergerak”.

29. Al-Quran surah Hud (surah ke-11) ayat 6.

۞ وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

      Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah yang memberikan rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul mahfuz).

30. Ayat Al-Quran ini memberi jaminan siapa pun yang aktif bergerak mencari  rezeki, pasti akan diberi rezeki oleh Allah.

31. Al-Quran surah Ibrahim (surah ke-14) ayat 34.

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

      Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

32. Pernyataan Al-Quran di atas dikemukakan setelah Allah menyebutkan berbagai nikmat dari Allah.
33. Seperti  nikmat berupa langit, bumi, hujan, laut, bulan, matahari, dan sebagainya.
34. Sumber daya alam yang disiapkan Allah untuk umat manusia jumlah dan kapasitasnya tidak terbatas.
35. Seandainya sesuatu telah habis, pasti ada alternatif lain yang disediakan Allah selama  manusia berusaha.
36. Tidak ada alasan berkata sumber daya alam terbatas, tetapi sikap dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri, pihak lain, dan kepada alam semesta yang menjadikan sebagian manusia tidak memperoleh sumber daya alam tersebut.
37. Penyebab kemiskinan:
1)    Adanya ketidakseimbangan dalam perolehan  dan  penggunaan sumber daya alam, yang diistilahkan oleh ayat Al-Quran dengan “perbuatan aniaya”,
2)    Karena keengganan dan ketidakmampuan manusia menggali sumber daya alam mencari alternatif pengganti.
3)    Perbuatan dua hal di atas disebut manusia bersikap “kufur” artinya “tidak mensyukuri nikmat dari Allah”.

Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.      

4326. HUKUM SALAT PAKAI MASKER


HUKUM SALAT PAKAI MASKER
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

A.   Apa hukumnya salat memakai masker saat terjadi wabah Covid-19?
1.    Salat dengan menutup mulut, hukumnya makruh.
1)    Dari Abu Hurairah, Rasulullah melarang orang salat dengan menutup mulutnya dengan tangan atau benda lain.
2.    Mayoritas ulama berpendapat hukumnya makruh orang yang salat dengan menutup mulut dan hidungnya dengan tangan atau benda lainnya.
3.    Hukum makruh menutup hidung dan mulut tidak berlaku jika ada keperluan.
1)    Misalnya ketika bersin dan batuk disunahkan untuk menutup mulut.
4.    Rasulullah bersabda,”Jika kalian menguap, maka tutuplah mulut dengan tangan karena setan akan masuk.”
5.    Rasulullah bersabda,”Jika kalian menguap dalam salat, maka tahanlah sebisa mungkin.”
6.    Syaikh Ibnu Utsaimin berpendapat.
1)    Hukumnya makruh menutup mulut ketika salat, karena akan mengganggu ucapan dan mengaburkan lafaz.
2)    Boleh menutup mulut ketika bersin dan batuk.
3)    Hukumnya makruh jika tidak ada keperluan.
4)    Jika sakit, maka boleh menutup hidung dan mulut.
7.    Kesimpulannya.
1)    Dibolehkan bahkan dianjurkan memakai masker untuk menutup mulut dan hidung selama terjadi wabah corona.

(Sumber: internet)




4326. HUKUM SALAT PAKAI MASKER


HUKUM SALAT PAKAI MASKER
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

A.   Apa hukumnya salat memakai masker saat terjadi wabah Covid-19?
1.    Salat dengan menutup mulut, hukumnya makruh.
1)    Dari Abu Hurairah, Rasulullah melarang orang salat dengan menutup mulutnya dengan tangan atau benda lain.
2.    Mayoritas ulama berpendapat hukumnya makruh orang yang salat dengan menutup mulut dan hidungnya dengan tangan atau benda lainnya.
3.    Hukum makruh menutup hidung dan mulut tidak berlaku jika ada keperluan.
1)    Misalnya ketika bersin dan batuk disunahkan untuk menutup mulut.
4.    Rasulullah bersabda,”Jika kalian menguap, maka tutuplah mulut dengan tangan karena setan akan masuk.”
5.    Rasulullah bersabda,”Jika kalian menguap dalam salat, maka tahanlah sebisa mungkin.”
6.    Syaikh Ibnu Utsaimin berpendapat.
1)    Hukumnya makruh menutup mulut ketika salat, karena akan mengganggu ucapan dan mengaburkan lafaz.
2)    Boleh menutup mulut ketika bersin dan batuk.
3)    Hukumnya makruh jika tidak ada keperluan.
4)    Jika sakit, maka boleh menutup hidung dan mulut.
7.    Kesimpulannya.
1)    Dibolehkan bahkan dianjurkan memakai masker untuk menutup mulut dan hidung selama terjadi wabah corona.

(Sumber: internet)




4326. HUKUM SALAT PAKAI MASKER


HUKUM SALAT PAKAI MASKER
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

A.   Apa hukumnya salat memakai masker saat terjadi wabah Covid-19?
1.    Salat dengan menutup mulut, hukumnya makruh.
1)    Dari Abu Hurairah, Rasulullah melarang orang salat dengan menutup mulutnya dengan tangan atau benda lain.
2.    Mayoritas ulama berpendapat hukumnya makruh orang yang salat dengan menutup mulut dan hidungnya dengan tangan atau benda lainnya.
3.    Hukum makruh menutup hidung dan mulut tidak berlaku jika ada keperluan.
1)    Misalnya ketika bersin dan batuk disunahkan untuk menutup mulut.
4.    Rasulullah bersabda,”Jika kalian menguap, maka tutuplah mulut dengan tangan karena setan akan masuk.”
5.    Rasulullah bersabda,”Jika kalian menguap dalam salat, maka tahanlah sebisa mungkin.”
6.    Syaikh Ibnu Utsaimin berpendapat.
1)    Hukumnya makruh menutup mulut ketika salat, karena akan mengganggu ucapan dan mengaburkan lafaz.
2)    Boleh menutup mulut ketika bersin dan batuk.
3)    Hukumnya makruh jika tidak ada keperluan.
4)    Jika sakit, maka boleh menutup hidung dan mulut.
7.    Kesimpulannya.
1)    Dibolehkan bahkan dianjurkan memakai masker untuk menutup mulut dan hidung selama terjadi wabah corona.

(Sumber: internet)




4325. BACAAN BAIK MURAH MERIAH




BACAAN BAIK MURAH MERIAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
1.    Semua penduduk Indonesia ingin berkembang maju, ingin duduk sama rendah, dan berdiri sama tinggi dengan negara maju lainnya.
2.    Bangsa Indonesia ingin membangun peradaban baru yang lebih baik bersama bangsa lainnya.
3.    Faktor utama yang harus disiapkan oleh bangsa Indonesia apabila ingin maju bersama bangsa lainnya, bukanlah faktor suku bangsa, ras, dan lingkungan geografisnya, serta bukan faktor persenjataan militernya.
4.    Terdapat bangsa yang pernah berhasil menaklukkan bangsa lainnya, tetapi ternyata berjalan di tempat dan bangsa jajahannya berhasil lebih maju.
5.    Faktor kemajuan suatu bangsa juga bukan karena faktor peralatan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
6.    Pernah dilakukan pengamatan terhadap sekelompok nelayan pada suatu masyarakat terbelakang dan ternyata hasilnya mengecewakan.
7.    Para nelayan diberi alat-alat canggih hasil iptek mutakhir dan keterampilan teknis penggunaannya.
8.    Hasilnya sangat mengagumkan, karena hasil ikan yang mereka peroleh bertambah sangat banyak.
9.    Tetapi beberapa lama kemudian, sebagian nelayan berhenti bekerja dengan alasan hasil mereka sudah cukup untuk bekal hidup beberapa lama.
10. Sebagian sisa hasil kerja mereka habiskan untuk berfoya-foya.
11. Kelompok tersebut tidak mengalami kemajuan apalagi menciptakan peradaban baru yang lebih baik.
12. Muncul keraguan terhadap kebenaran ungkapan,”Berilah mereka kail, dan jangan beri mereka ikan”.
13. Ternyata kail canggih pun gagal mengantarkan suatu penduduk kepada kemajuan peradaban yang baru.
14. Kalau begitu, dari mana kita memulainya?
15. Al-Quran menjelaskan, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubaha pa yang ada dalam diri mereka sendiri”.
16. Al-Quran surah Ar-Ra’du (surah ke-13) ayat 11.

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
      Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

17. Al-Quran menjelaskan faktor utama bila ingin mengubah keadaan suatu kaum adalah dengan cara mengubah “sesuatu” yang terdapat dalam diri manusianya.
18. Sesuatu itu adalah nilai yang menjadi pandangan hidup, kehendak, dan tekadnya.
19. Jika nilai yang dianut dan pandangan hidupnya hanya terbatas untuk sesuatu yang “di sini dan masa kini saja”, maka terbatas pula kehendak dan usahanya hanya “sampai kini dan di sini saja”.
20. Nilai dan pandangan hidup orang Muslim harus mengarah kepada satu Wujud Mutlak yang tidak terbatas, yaitu Allah Yang Maha Kuasa dan sampai ke alam akhirat yang melampaui batas waktu hidup di dunia ini.
21. Nilai dan pandangan tersebut harus tertancap ke dalam jiwa, terutama melalui bacaan dan sajian yang diberikan kepada masyarakat.
22. Seorang guru besar di Universitas Harvard Amerika Serikat melakukan penelitian terhadap 40 negara berkaitan dengan periode kemajuan dan kemunduran yang dialami negara tersebut dalam sejarahnya.
23. Hasil penelitian menunjukkan salah satu faktor utama yang dapat menentukan kemajuan atau kemunduran suatu negara adalah bahan dan materi bacaan yang disajikan kepada generasi muda mereka.
24. Hasilnya menunjukkan 20 tahun menjelang kemajuan atau kemunduran suatu negara, para generasi muda dibekali bahan dan materi bacaan yang mengantarkan mereka kepada kemajuan atau kemunduran masyarakatnya.
25. Para murid itulah, setelah 20 tahun kemudian yang akan sangat berperan dalam berbagai aktivitas di negaranya.
26. Peranan mereka ditentukan bacaan dan sajian yang disuguhkan kemudian membentuk pandangan hidup dan nilai yang dianut.
27. Kesimpulannya, apabila kita ingin anak-anak kita berhasil memajukan bangsa dan negara Indonesia di masa mendatang seperti bangsa lainnya.
1)    Harus disiapkan bahan dan materi bacaan yang baik dan bermutu.
2)    Bacaan tersebut harus dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah, murah, dan meriah.
.
DaftarPustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. PenerbitMizan, 1994.   
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online


Hasil gambar untuk buku quraish membumikan