Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, September 9, 2022

14837. CARA KASAR KOMPAS BERITA KORUPSI PAKAI FOTO ANIES BASWEDAN

 

 


CARA KASAR KOMPAS BERITA KORUPSI PAKAI FOTO ANIES BASWEDAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Soal Foto Anies

Pendapat, Pakar:

 

Patut Diduga Framing

Harian Kompas Menyesatkan

 

Pakar komunikasi politik.

 Universitas Jember (Unej).

 Dr. Muhammad Iqbal.

 

Sangat terkesan.

Cenderung praktik framing.

 

Mayoritas isi berita.

Dan judulnya.

 

Sangat berbeda.

Dengan foto berita.

 

Harian Kompas edisi Kamis (8/9/2022).

Rubrik Politik & Hukum.

 

Menurunkan berita bertajuk.

 “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”.

 

Tapi anehnya.

Dalam berita itu.

 

Dipasang foto Gubernur DKI Jakarta.

 Anies Baswedan.

 

 

 

Pakar komunikasi politik.

 Universitas Jember (Unej).

 Dr. Muhammad Iqbal mengatakan.

 

Jika pembaca jeli.

Dan mencermati pola.

Dan struktur berita ini.

 

Patut diduga.

Ada upaya membingkai (framing).

 

Atas 2 peristiwa.

Yang sebenarnya sangat berbeda.

 

Tapi ditata-letak.

Jadi 1 tampilan berita.

 

“Pada lead berita sejatinya.

 

Melaporkan peristiwa.

 ‘Pembebasan bersyarat bagi 23 koruptor.

 

Membuat korupsi.

Bukan lagi kejahatan luar biasa.

 

Jika negara serius memberantas korupsi.

Tetap butuh efek jera’,” jelas  Cak Iqbal.

 

Kamis, 8 September 2022.

 

Tapi anehnya.

Isi berita 5 kolom.

Terkait bebas bersyarat 23 koruptor.

 

Justru malah menayangkan foto 3 kolom.

Gubernur DKI Jakarta.

 Anies Baswedan.

 

Yang menjalani pemeriksaan.

Sebagai saksi.

Terkait ajang balap Formula E.

 

Baru pada akhir berita ditutup.

 

Dengan 3 paragraf.

Berita bersubjudul.

 “Gubernur DKI Diperiksa”.

 

 

Cak Iqbal menegaskan.

 

Patut diduga ada upaya bingkai (framing).

 

Atas 2 peristiwa sangat berbeda.

Tapi ditata-letak jadi 1 tampilan berita.

 

 

Framing itu cara.

Atau strategi media.

 

Mengemas isu.

Atau peristiwa .

 

Untuk menggiring persepsi.

Atau opini publik.

 

Ada bagian tertentu.

Sengaja dibingkai.

 

Ditonjolkan, dikecilkan.

Atau disembunyikan.

 

“Pada konteks foto Anies.

Dalam berita Kompas itu.

 

Sangat terkesan cenderung praktik framing.

 

Mayoritas isi berita dan judulnya.

 

Sangat berbeda dengan foto berita,” tandas Cak Iqbal.

 

 

Jika pembaca memperhatikan sepintas.

Jdul dan foto saja.

 

Yang memang eye catching.

 

Bisa saja punya kesan dan persepsi.

 

Bahwa Anies Baswedan.

Terkait atau dikaitkan.

Dengan kasus korupsi.

 

“Padahal faktanya.

 Anies mendapat apresiasi Ketua KPK.

 

Atas sikap transparans dan akuntabilitas.

Sebagai Gubernur DKI.

 

Ketika KPK perlu keterangan.

Dan info pemeriksaan,” bebernya.

 

Cak Iqbal berharap.

Media sekaliber harian Kompas.

 

Tetap mengedepankan.

Prinsip jurnalis imparsial.

 

Dengan menjunjung tinggi.

Kode etik jurnalistik.

 

 

“Tidak turut terjebak.

Atau melancungkan diri.

 

Dalam arus pusaran.

Kepentingan politik,” demikian Cak Iqbal. 

 

(sumber kba)

 

 

14836. SEMUA HARUS DIUSUT KPK MOTOGP MANDALIKA ASIAN GAMES

 

 


 

SEMUA HARUS DIUSUT KPK MOTOGP MANDALIKA ASIAN GAMES

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Peter Gontha:

MotoGP Hingga Asian Games.

 

Juga Harus Diusut KPK.

Untung Atau Tidak

 

Peter Gontha menjelaskan.

Karena Formula E.

 

Terus diributkan di dalam negeri.

Singapura akan ambil alih.

Penyelenggaraan Formula E. 

 

Negara tetangga itu.

Menjalin kesepakatan.

 

Dengan Formula E Operation (FEO).

Selaku penyelenggara global.

 

Ajang balap mobil listrik.

Untuk masa waktu 10 tahun.

 

Mantan Duta Besar Indonesia.

Untuk Polandia.

Peter F. Gontha.

 

Ikut komentar pemeriksaan KPK.

Terhadap Gubernur Jakarta.

 

 Anies Baswedan.

Terkait Formula E.

 

 

Lewat akun.

 Twitter-nya @PeterGontha.

 

Dia komentar alasan KPK.

Minta keterangan Gubernur Anies.

 

 

Salah satu yang ingin digali KPK.

Seperti disampaikan Wakil Ketua KPK.

 Alexander Marwata.

 

Yaitu apakah gelaran balap mobil listrik.

Pada 4 Juni 2022.

 

Mendapat untung atau tidak.

Dia setuju KPK mengusutnya.

 

Tapi dia mengingatkan KPK.

Juga harus memperlakukan sama.

 

Terhadap berbagai event lainnya.

Yang digelar dan didukung Pemerintah.

 

Termasuk gelaran MotoGP Mandalika 2022.

Pada Maret lalu.

 

“Betul sekali, perlu diperjelas.

 

Seperti halnya :

MOTOGP – ASIAN GAMES – ASIAN PARA GAMES.

 

Semua harus transparan uang rakyat!

 

Maju Indonesia MERDEKA,” tulisnya.

Kamis, 8 September 2022.

 

Pernyataan Alexander Marwata.

Bahwa pihaknya ingin tahu.

 

Apakah Formula E.

Mendapat untung atau tidak.

 

Disampaikan pada Selasa.

Sehari sebelum Anies.

 

Dimintai keterangan.

Pada Rabu, 7 September 2022.

 

Peter Gontha menjelaskan.

Karena Formula E.

 

Terus ribut di dalam negeri.

Singapura akan ambil alih.

Penyelenggaraan Formula E.

 

Negara tetangga itu.

Menjalin sepakat dengan Formula E Operation (FEO).

 

Selaku penyelenggara global.

Ajang balap mobil listrik.

Untuk waktu 10 tahun.

 

“Info A1 media international:

“SINGAPORE akan ambil alih.

 

Perhelatan balapan mobil FORMULA-E.

Dan tanda tangan janji 10 tahun.

Dengan FEO.

 

Gara gara Indonesia ribut.

Soal FORMULA E bulan lalu”.

 

Marilah kita ribut terus.

Agar semua dilakukan di Singapore aja!,” sentilnya.

 

Peter Gontha

Tokoh yang pernah dijuluki “Donald Trump Indonesia”.

 

Terkait penampilannya sebagai ‘bos’.

Di acara reality show.

 The Apprentice Indonesia.

 

Jakarta masih punya 2 kesempatan lagi.

Untuk jadi tuan rumah.

 

Ajang balap mobil listrik itu.

 

Sesuai kesepakatan Jakarta Propertindo (Jakpro).

Selaku panitia lokal dengan FEO.

 

Yaitu tahun 2023 dan 2024. 

 

(sumber kba)