Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, September 11, 2022

14862. SALAH TAFSIR PEMIMPIN CURANG MERASA ALLAH RIDA

 

 

 

SALAH TAFSIR PEMIMPIN CURANG MERASA ALLAH RIDA

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

Ada 5 penyebab  Indonesia.

Tertinggal dari  negara lain.

 

Yang disebut:

 PANCASALAH.

 

Atau 5 SALAH.

Yaitu:

1)        Salah Kaprah.

2)        Salah Lihat.

3)        Salat Asuh.

 

4)        Salah Tafsir.

5)        Salah Tata Kelola.

 

 

1.        SALAH KAPRAH.

 

Yaitu ada kelompok yang ingin mengubah Pancasila.

Hal itu bisa menyebabkan perang saudara.

 

Jangan sampai kita diadu domba oleh negara adidaya.

 

2.        SALAH LIHAT.

 

Salah lihat bisa terjadi.

Karena sensor dan rekayasa.

Sehingga menghasilkan stabilitas semu.

 

Padan zaman kini.

Orang bisa salah lihat.

 

Dan salah persepsi.

Karena buzzer dan hoaks.

 

Sehingga:

Yang salah dianggap benar.

Dan yang benar dianggap salah.

 

Akibatnya salah pilih pemimpin.

 

3.        SALAH ASUH.

 

Rakyat lndonesia salah asuh.

Karena warga Indonesia.

 

Lewat organisasi pemerintah dan politik.

Sejak awal diasuh untuk cari uang.

 

Misalnya.

1)        Jika ingin jadi pejabat.

Maka harus bayar.

 

2)        Rakyat diasuh jadi feodal

Yaitu harus patuh.

Pada semua kata pemimpin.

 

3)        Rakyat diasuh jadi egois.

Yaitu lawan politik.

Harus dizalimi dan dihukum.

 

Diasuh agar menganggap.

Kelompok kami lebih baik daripada kelompok lain.

 

4)        Diasuh jalan pintas.

Dengan cara menjilat, menendang, dan menyikut.

 

Dan boleh lakukan segala cara.

Untuk capai tujuannya.

 

5)        Diasuh cari gelar instan dan cepat.

Tapi tak ada ilmunya.

 

6)        Diasuh cari uang cepat.

Dengan menghalalkan segala cara.

 

Jika ada orang tak cari uang.

Dengan segala cara.

Maka dianggap dungu.

 

4.        SALAH TAFSIR

 

Yang orang mengangggap.

Karena tujuannya tercapai.

Dengan segala cara.

 

Meskipun tak lihat halal dan haram.

Dia merasa diridai Tuhan.

 

5.        SALAH TATA KELOLA

 

Tata kelola yang baik.

Hanya dikenal di negara maju.

Yaitu good government.

 

Di negara modern.

Kekuasaan dilarang berpusat.

 

Dilarang kekuasaan di satu tangan.

Dilarang kekuasaan pada kelompok orang.

 

Tapi bangsa barbar dan jahiliah.

Tak kenal good goverment.

 


Dulu.

Indonesia lebih maju dibanding Cina.

 

Kini.

Cina di langit.

Indonesia tetap di bumi.

 

Kemudian.

Indonesia setara dengan:

1)        Korea Selatan.

2)        Taiwan.

 

Kini.

Korea Selatan dan Taiwan di depan.

Indonesia tetap di tempat.

 

Sekarang.

Indonesia sejajar dengan:

1)        Vietnam.

2)        Kamboja.

3)        Bangladesh.

 

Mungkin.

Mereka akan meninggalkan lndonesia.

 

Apakah sebabnya?.

 

Salah satu jawabnya,

 

Yaitu adanya PANCASALAH.

Atau 5 SALAH.

 

Yaitu:

1)                Salah Kaprah.

2)                Salah Lihat.

 

3)                Salah Asuh.

4)                Salah Tafsir.

5)                Salah Tata Kelola.

 

 

Salah Tata Kelola.

Berbeda dengan: Salah Kelola.

 

Salah Tata Kelola.

Lebih merusak daripada Salah Kelola.

 

Padahal.

Yang terjadi dalam berbagai bidang.

Di lndonesia.

 

Yaitu :

Salah Tata Kelola.

 

Salah tata kelola.

Yang dikelola dengan baik.

Hasilnya justru lebih bahaya.

 

Contoh.

 SALAH TATA KELOLA

Yang sederhana.

 

Seorang ibu punya:

1)                1 anak kandung.

2)                1 anak tiri.

 

Si ibu sulit berbuat adil.

Jika membagi 1 pisang.

Untuk 2 anak itu.

 

Sebaiknya si ibu.

Jangan diberi tugas membagi pisang.

 

Hal itu disebut:

 TATA KELOLA YANG BAIK.

 

Harus ada orang lain.

Yang memotong pisang itu.

 

Yang tidak ada kepentingan apa pun.

 

Dengan  2 anak itu.

 

Atau cara lain.

 

Jika salah 1 anak.

 Boleh memotong pisang itu.

 

Maka anak yang lain.

Harus diberi hak memilih lebih dulu.

 

Maka yang memotong pisang.

Akan lebih hati-hati.

 

Jika memotongnya besar sebelah.

Maka potongan lebih besar.

Akan dipilih lebih dulu.

 

Maka yang memotong rugi sendiri.

 

Hal itu disebut:

TATA KELOLA YANG BAIK

 

 

Tata kelola sebuah negara harus baik.

 

Jika ada penyelewengan.

Dalam pengelolaan.

Bisa dikembalikan ke tata kelola yang baik.

 

Jika lndonesia belum maju.

Maka  harus dilihat tata kelolanya.

 

 Misalnya.

SOAL DEMOKRASI

 

Bagaimana bisa.

Aturan soal partai.

 

Dibuat sendiri oleh DPR.

Yang dikendalikan partai.

 

Hal itu.

Sama saja dengan ibu tiri.

Membagi pisang:

 

Si ibu yang memotong pisangnya.

Tapi si ibu juga :

 

1)                Yang memilihkan.

2)                Yang membagikan.

  

Tata kelola seperti itu.

Sekarang dilakukan.

Dengan sungguh-sungguh.

 

Justru karena mengelolanya sungguh-sungguh.

 

Maka tata kelola yang salah.

Maka salahnya jadi tambah parah.

 

Contoh lainnya.

Salah tata kelola.

 

Ada kasus:

 

1)             Polisi membunuh polisi.

2)             Di rumah polisi.

3)             Diperiksa oleh polisi.

 

Hal itu disebut:

Salah tata kelola.

 

 Jika salah tata kelola.

Dikelola dengan baik.

 

Maka tambah parah salahnya.

 

 

Contoh salah tata kelola.

 

Jika DPR mengatur besar gajinya sendiri.

Dan besarnya uang pensiunnya sendiri.

 

Hal itu salah tata kelola.

 

 

(Sumber FB)

 

 

 

 

 

 

14861. BEDANYA AL QURAN DAN HADIS NABI

 

 

BEDANYA AL-QURAN DAN HADIS NABI

Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

  

Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.

 

Hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad tentang ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan yang bersifat fisik dan psikis sebelum menjadi Nabi dan sesudahnya.

  

Ulama “Ushul Fiqih” membatasi pengertian:

  

1.      Hadis adalah “perkataan Nabi Muhammad yang berkaitan dengan hukum Islam”.

  

2.      Sunah  adalah “perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad yang berkaitan dengan hukum Islam”.

  

Para ulama tafsir berpendapat tentang perintah patuh kepada Allah dan Rasul-Nya ditemukan dalam Al-Quran dengan redaksi berbeda.

  

1.      Perintah ke-1:

 “Athi’u Allah wa Rasul” .

(Patuhi Allah dan Rasul).

  

2.      Perintah ke-2:

 “Athi’u Allah wa athi’uRasul”.

 

(Patuhi Allah dan patuhi Rasul).

  

Perintah ke-1 mencakup kewajiban patuh kepada Nabi dalam hal yang sejalan dengan perintah Allah.

  

Karena redaksi yang dipakai mencukupkan sekali saja memakai kata “Athi’u”.

  

Yang artinya “Taati” atau “Patuhi”.

  

Perintah ke-2 mencakup kewajiban patuh kepada Nabi.

  

Meskipun dalam hal yang tidak disebutkan secara eksplisit oleh Allah dalam Al-Quran.

  

 

Bahkan kewajiban patuh kepada Nabi dilakukan terlebih dahulu, dalam kondisi tertentu.

  

Meskipun seseorang sedang melakukan perintah Allah.

 Misalnya, kasus Ubay bin Kaab.

 Ketika Ubay bin Kaab sedang mengerjakan salat.

  

 Ubay bin Kaab dipanggil oleh Rasulullah.

 

Ubay bin Kaab menghentikan salatnya dan  mendatangi Nabi,  meskipun salatnya belum selesai.

 

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

  

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

 Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.

  

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


 

 

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

 

 

Orang beriman menerima semua ketetapan Nabi dengan penuh kesadaran dan kerelaan tanpa perasaan enggan dan tanpa pembangkangan sedikit pun.

 

Itulah syarat keabsahan keimanan seseorang.

  

Tetapi, di sisi  lain ada perbedaa antara hadis dan Al-Quran dalam redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya.

  

Wahyu Allah.

 

1.      Dalam redaksinya, diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah.

  

2.      Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad.

 

 3.      Nabi Muhammad langsung menyampaikannya kepada umatnya.

  

4.      Demikian seterusnya dari satu ke generasi berikutnya.

  

5.      Redaksi wahyu Al-Quran dipastikan tidak mengalami perubahan apa pun.

  

6.      Karena sejak diterima oleh Nabi,  kemudian disampaikan kepada para sahabat.

  

7.      Lalu ditulis dan dihafal oleh banyak sahabat.

  

8.      Kemudian disampaikan secara mutawatir oleh banyak orang.

 

 

9.      Yang mustahil akan sepakat untuk berbohong.

  

10.               Atas dasar ini, wahyu dalam Al-Quran bersifat “Qath’i Wurud”.

  

11.               Artinya sebuah “dalil yang meyakinkan ”bahwa datangnya dari Allah berupa Al-Quran atau berasal dari Nabi berupa hadis mutawatir.

  

12.               Hadis mutawatir adalah sifat hadis yang punya banyak sanad, yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada tingkat sanadnya.

 

13.               Sehingga para perawi mustahil bersepakat untuk berdusta atau memalsukan hadis.

  

HADIS NABI

  

1.      Pada umumnya hadis Nabi disampaikan secara orang per orang.

  

2.      Dan sering muncul dengan redaksi agak berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi.

  

3.      Para ulama hadis menjelaskan bahwa para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis.

  

4.      Tetapi umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang hanya berdasar hafalan para sahabat dan tabiin.

  

5.      Sahabat adalah para pemeluk Islam yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.

  

6.      Tabiin adalah para penganut ajaran Nabi Muhammad generasi kedua setelah para sahabat.

  

7.      Hali ini membuat kedudukan hadis dalam autentiknya bersifat “Zhanni Wurud”.

  

8.      Artinya hanya memberi “kesan yang kuat” atau “perkiraan yang kuat” bahwa datangnya dari Nabi.

 

 

9.      Hal ini, tidak berarti ada keraguan terhadap keabsahan hadis.

  

10.               Karena banyak faktor dalam diri Nabi, para sahabat, dan kondisi sosial masyarakat ketika itu yang saling menopang.

  

11.               Sehingga membuat generasi berikutnya merasa tenang dan yakin bahwa hadis Nabi sangat terjaga keasliannya.

 

 

Daftar Pustaka

1.      Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisahdan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.      Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran