Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, March 11, 2024

33035. MATEMATIKA GEOMETRI

33034. MATEMATIKA OLIMPIADE

33032. EKSPONEN MATEMATIKA

Sunday, March 10, 2024

33025. PILOT DAN COPILOT BATIK AIR TERTIDUR BERSAMA 30 MENIT

 


PILOT DAN COPILOT BATIK AIR TERTIDUR BERSAMA 30 MENIT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Peristiwa pilot dan copilot.

Maskapai penerbangan Batik Air.

 

Tertidur BERSAMAAN.

Selama 28 menit.

Saat pesawat terbang.

 

Dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ke Jakarta.

Membuat geger.

 

Batik Air beri penjelasan.

Corporate Communications Strategic of Batik Air,

Danang Mandala Prihantoro katakan.

 

Pihaknya komitmen.

Beri kenyamanan penumpang.

 

Keselamatan penumpang.

Prioritas Batik Air.



Minggu (10/3/2024).


Danang tegaskan.

 Batik Air lakukan langkah tegas.

Kepada pilot dan kopilot tersebut.

 

Keduanya  dibebastugaskan.

Sejak akhir Januari 2024.


"Pada 26 Januari 2024.

Batik Air ambil preventif.

 

Membebas tugaskan sementara.

Pilot penerbangan nomor ID-6723.

 

Rute Kendari ke Jakarta.

Bertugas 25 Januari 2024.

 


(sumber detik)

33024. MACAM JENIS PELANGGARAN PEMILU

 


MACAM MACAM JENIS PELANGGARAN PEMILU

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Macam jenis pelanggaran.

Banyak berperkara di MK.

 

Mereka yang terlibat pelanggaran mulai dari petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga calon petahana.

"Berdasar pengalaman.

Banyak jenis pelanggaran," katanya.

 

Ketua Mahkamah Konstitusi

Mahfud MD.

 

Sabtu (3/10/2015).

 

Ada 8 jenis pelanggaran.

Yaitu:

1)        Politik uang.

2)        Pemilih diteror.

 

3)        Dokumen palsu.

4)        Salah gunakan jabatan.

 

5)        Tak mau dukung dimutasi tak wajar.

6)        Panitia berpihak.

 

7)        Petugas coblos sendiri.

8)        Petahan pakai dana terkait dirinya.

                                                      

1.        Politik uang.

 

Sejumlah pihak yang berkepentingan.

Pada calon tertentu.

 

Beri uang atau barang.

Kepada pemilih.

Atau oknum panitia.

 

2.        Penghadangan, pemaksaan, teror.

Agar pilih atau tidak memilih.

Calon tertentu.

 

3.        Pemalsuan dokumen.

 

Termasuk kartu pemilih.

Disusup borongan.

Kepada pemilih.

 

4.        Petugas TPS coblos sendiri.

Secara besar-besaran.

Pakai kartu pemilih yang absen.

 

5.        Penyalahgunaan jabatan.

 

Dilakukan oleh aparat.

Terutama calon petahana.

 

Petahana pakai anggaran negara.

Dikaitkan kepentingannya.

 

6.        Apparat tak dukung petahana.

Dimutasi yang tidak wajar.

 

7.        Panitia, KPU.

Berpihak pada calon.


Menurut Mahfud MD.

Hampir 100 persen

Pilkada bermasalah.

 

 

(Sumber Mahfud MD)

33023. AHOK ANGKET DPR BONGKAR CURANG PEMILU 2024

 


AHOK HAK ANGKET DPR   BONGKAR CURANG PEMILU 2024

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Basuki Tjahaja Purnama.

Atau Ahok tegaskan.

 

Hak angket DPR.

Bisa bongkar dugaan.

 

Curang Pemilu 2024.

Dibanding proses MK.

 

Menurut Ahok.

Ada celah hukum.

Dugaan curang Pemilu 2024.

 

Tak bisa diproses di MK.

Hanya bisa lewat angket DPR.

 

Hak angket DPR.

Tak soal menang atau kalah.

 

Tapi ungkap bukti.

Curangan  cela hukum.

 

Sabtu (9/3/2024).

Ahok sebutkan.

 

Banyak trik.

Manfaatkan celah hukum.

 

Misalnya.

Pengusaha dukung paslon.

Dan beri sumbangan.

 

Hanya beralasan.

Tak masuk daftar tim kampanye.

 

Maka bantuan itu.

Dianggap tak terkait paslon.

Dia bisa menghindar.

 

Dengan alasan

Tak punya hubungan.

 

Paslon berkata.

Bahwa dia tak menyuruh.

 

Tak bisa diproses di MK.

Bisa lewat hak angket.

 

Ahok juga sebut.

1)                KPPS.

2)                KPU.

 

3)                Bawaslu.

4)                Kecamatan hingga pusat.

 

Bisa melanggar.

Tapi tak bisa diproses.

 

Hak angekt DPR.

Bisa bongkar semua.

 

(Sumber Ahok)