Sunday, March 10, 2024

33024. MACAM JENIS PELANGGARAN PEMILU

 


MACAM MACAM JENIS PELANGGARAN PEMILU

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Macam jenis pelanggaran.

Banyak berperkara di MK.

 

Mereka yang terlibat pelanggaran mulai dari petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga calon petahana.

"Berdasar pengalaman.

Banyak jenis pelanggaran," katanya.

 

Ketua Mahkamah Konstitusi

Mahfud MD.

 

Sabtu (3/10/2015).

 

Ada 8 jenis pelanggaran.

Yaitu:

1)        Politik uang.

2)        Pemilih diteror.

 

3)        Dokumen palsu.

4)        Salah gunakan jabatan.

 

5)        Tak mau dukung dimutasi tak wajar.

6)        Panitia berpihak.

 

7)        Petugas coblos sendiri.

8)        Petahan pakai dana terkait dirinya.

                                                      

1.        Politik uang.

 

Sejumlah pihak yang berkepentingan.

Pada calon tertentu.

 

Beri uang atau barang.

Kepada pemilih.

Atau oknum panitia.

 

2.        Penghadangan, pemaksaan, teror.

Agar pilih atau tidak memilih.

Calon tertentu.

 

3.        Pemalsuan dokumen.

 

Termasuk kartu pemilih.

Disusup borongan.

Kepada pemilih.

 

4.        Petugas TPS coblos sendiri.

Secara besar-besaran.

Pakai kartu pemilih yang absen.

 

5.        Penyalahgunaan jabatan.

 

Dilakukan oleh aparat.

Terutama calon petahana.

 

Petahana pakai anggaran negara.

Dikaitkan kepentingannya.

 

6.        Apparat tak dukung petahana.

Dimutasi yang tidak wajar.

 

7.        Panitia, KPU.

Berpihak pada calon.


Menurut Mahfud MD.

Hampir 100 persen

Pilkada bermasalah.

 

 

(Sumber Mahfud MD)

0 comments:

Post a Comment