Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, April 17, 2024

33484. PRO KONTRA HUKUMNYA MUSIK

 


PRO DAN KONTRA HUKUMNYA MUSIK

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Umat Islam diharapkan bisa bedakan.

 

1)        Hukum.

2)        Sikap hukum.

 

Hukum.

 

1)        Aturan sesuai tuntunan aslinya.

2)        Harus disampaikan sesuai aslinya.

 

3)        Tak boleh hanya disesuaikan selera dirinya /golongannya saja.

 

Sikap hukum.

Pilihan orang dari berbagai hukum.

Misalnya.

Gerakan salat .

Dari posisi iktidal ke sujud .

 

Aada 2 macam hukum.

 

1)           Meletakkan 2 lutut ke lantai lebih dahulu.

Baru meletakkan 2 telapak tangan ke lantai.

 

2)           Meletakkan 2 telapak tangan ke lantai lebih dahulu.

Baru meletakkan 2 lutut ke lantai.

 

Sikap hukum.

Orang memilih salah 1 dari 2 cara.

 

Sikap memilih 1 dari 2 model

Sikap yang benar.

Sebab keduanya benar.

 

Orang memilih hukum ke-1.

Tak boleh mengharamkan.

 

Orang memilih hukum ke-2.

Dan sebaliknya.

 

 Misalnya.

Soal hukum musik.

 

Musik .

Yaitu segala suara yang menghasilkan irama.

 

Ada 2 kelompok musik.

1)        Tak pakai alat.

2)        Pakai alat.

 

Syair.

1)        Musik tak pakai alat.

2)        Hanya suara manusia saja.

 

Ada 2 hukum syair.

Berupa suara.

 

1)        Halal.

2)        Haram.

 

Syair hukumnya halal.

 

1)        Jika berisi kebaikan.

2)        Mengajak orang berbuat baik.

 

Syair hukumnya haram.

 

1)        Jika berisi kejelekan.

2)        Mengajak berbuat negatif.

 

Ada 2 alat music.

1)        Tanpa nada.

2)        Pakai nada.

 

Music tanpa nada.

1)        Rebana.

2)        Jidor.

 

3)        Kentongan.

4)        Drum .

5)        Dan sejenisnya.

 

 

Musik dengan nada.

1)        Gitar.

2)        Organ.

 

3)        Piano.

4)        Biola.

5)        Dan semacamnya.

 

Sebagian ulama berpendapat.

Semua alat music.

Hukumnya mubah (boleh).

 

 

Sebagian ulama berpendapat.

Semua alat musik yang punya nada.

 

Misalnya:

Gitar, organ, piano, biola, dan sejenisnya.

Hukumnya makruh.

 

Para ulama berpendapat.

Semua alat manusia.

 

Hukum aslinya mubah (netral)

Tergantung penggunaannya.

 

Misalnya:

Pisau, panah, senjata, dan alat musik.

 

Al-Quran Asy-Syuara (surah ke-26) ayat 224.

 

وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ

      أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ

وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

 

      Dan penyair diikuti orang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwa mereka mengembara di tiap lembah, dan bahwa mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?

 

 

Daftar Pustaka

1.            Youtube Ustad Adi Hidayat, Lc. MA

2.            Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.            Tafsirq.com online

 

 

 

 

 

 

 

33483. HALAL HARAM DALAM ISLAM SEDERHANA DAN JELAS

 


 HALAL HARAM DALAM ISLAM SEDERHANA DAN JELAS  

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

HALAL DAN HARAM

Sudah lama dikenal umat manusia.


Meskipun berbeda ukuran, macam, dan sebabnya.


Pada umumnya.

Terkait keyakinan primitif, khurafat, dan dongeng.


Kemudian dating agama samawi.

Bawa aturan halal dan haram.

Mengangkat martabat manusia.


Dari tingkatan khurafat, dongeng, dan hidup primitif.

Menjadi manusia mulia dan terhormat.

Agama samawi .

Bertalian dengan langit.


Sebagian besar halal dan haram.

Disesuaikan kondisi.

 

Berkembang menurut  manusianya.

Dan perkembangan situasi dan kondisi.


Dalam agama Yahudi.

Beberapa hal diharamkan.

Bersifat preventif.


Allah hukum Bani Israel.

Karena mereka zalim.


Hukum ini.

Tak berlaku selamanya.


Al-Quran surah Ali lmran (surah ke-3) ayat 50.

وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚ وَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ

Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku

Islam datang.

Pikiran umat manusia makin dewasa.


Maka tepat waktunya.

 Allah turunkan agama terakhir.


Hukumnya berlaku.

Bagi semua umat manusia.


Ditutup dengan syariat Islam.

Komplit, menyeluruh, dan universal.


Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Diharamkan bagimu (makan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Cara berpikir Islam.

Dalam halal dan haram.

Sederhana dan jelas.


Manusia jadi khalifah di bumi.

Punya risiko hukum.


Berupa pahala atau disiksa.


Manusia diberi akal dan berkehendak.

Rasul diutus bawa kitab.


Hal itu ujian.

Bagi manusia mukalaf.


sebab manusia berbeda.

 

Malaikat dominan roh.

Hewan dominan syahwat.


Manusia bisa meningkat melebihi malaikat.

Atau lebih rendah daripada binatang.


Halal dan haram.

Untuk mewujudkan kebaikan umat manusia.


Menghilangkan beban berat dan mempermudah manusia.


Aturan Islam.

Berprinsip hilangkan mafsadah.

 

Dan beri maslahah.

Bagi segenap ummat manusia.



Al-Quran surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 107.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.


Rasulullah bersabda,


“Saya diutus Allah sebagai rahmat dan pembimbing untuk manusia.”



(Sumber Yusuf Qardhawi) 

 

33482. HALAL DAN HARAM UJIAN BAGI MANUSIA

 


 HALAL DAN HARAM UJIAN BAGI MANUSIA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

HALAL DAN HARAM

Sudah lama dikenal umat manusia.


Meskipun berbeda ukuran, macam, dan sebabnya.


Pada umumnya.

Terkait keyakinan primitif, khurafat, dan dongeng.


Kemudian dating agama samawi.

Bawa aturan halal dan haram.

Mengangkat martabat manusia.


Dari tingkatan khurafat, dongeng, dan hidup primitif.

Menjadi manusia mulia dan terhormat.

Agama samawi .

Bertalian dengan langit.


Sebagian besar halal dan haram.

Disesuaikan kondisi.

 

Berkembang menurut  manusianya.

Dan perkembangan situasi dan kondisi.


Dalam agama Yahudi.

Beberapa hal diharamkan.

Bersifat preventif.


Allah hukum Bani Israel.

Karena mereka zalim.


Hukum ini.

Tak berlaku selamanya.


Al-Quran surah Ali lmran (surah ke-3) ayat 50.

وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ ۚ وَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ

Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku

Islam datang.

Pikiran umat manusia makin dewasa.


Maka tepat waktunya.

 Allah turunkan agama terakhir.


Hukumnya berlaku.

Bagi semua umat manusia.


Ditutup dengan syariat Islam.

Komplit, menyeluruh, dan universal.


Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Diharamkan bagimu (makan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Cara berpikir Islam.

Dalam halal dan haram.

Sederhana dan jelas.


Manusia jadi khalifah di bumi.

Punya risiko hukum.


Berupa pahala atau disiksa.


Manusia diberi akal dan berkehendak.

Rasul diutus bawa kitab.


Hal itu ujian.

Bagi manusia mukalaf.


sebab manusia berbeda.

 

Malaikat dominan roh.

Hewan dominan syahwat.


Manusia bisa meningkat melebihi malaikat.

Atau lebih rendah daripada binatang.


Halal dan haram.

Untuk mewujudkan kebaikan umat manusia.


Menghilangkan beban berat dan mempermudah manusia.


Aturan Islam.

Berprinsip hilangkan mafsadah.

 

Dan beri maslahah.

Bagi segenap ummat manusia.



Al-Quran surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 107.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.


Rasulullah bersabda,


“Saya diutus Allah sebagai rahmat dan pembimbing untuk manusia.”



(Sumber Yusuf Qardhawi)