Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, January 12, 2025

38965. AMAL MUBAH DENGAN NIAT BAIK DAPAT PAHALA

 






AMAL MUBAH DENGAN NIAT BAIK DAPAT PAHALA.

Oleh Drs H M Yusron Hadi, MM

 

 

 

MELAKUKAN HAL YANG MUBAH DENGAN NIAT BAIK AKAN MENDAPAT PAHALA.

           

 

ISLAM menghargai setiap hal yang mendorong berbuat baik.

 

 

Juga menghargai niat yang bagus dalam berbuat sesuatu.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

"Sesungguhnya semua amal harus dengan niat ikhlas karena Allah.

 

 

Dan setiap orang dinilai menurut niatnya."

 

 

 

Orang makan dan minum dengan niat  menjaga kelangsungan hidupnya.

 

Dan memperkuat tubuhnya agar bisa beribadah dengan baik.

 

 

Maka makan dan minumnya dapat dinilai sebagai amal kebaikan.

 

 

 

Barang siapa melepaskan syahwat kepada isterinya dengan niat menghindari maksiat.

 

 

Maka pelepasan syahwat itu bisa bernilai ibadah yang berhak mendapat pahala.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

 

"Pada kemaluanmu itu ada sedekah.”

 

 

Para sahabat bertanya,

 

 

“Apakah saat melepaskan syahwat juga mendapat pahala?”

 

 

Rasulullah bersabda,

 

“Jika dia melepaskan pada yang haram, maka dia berdosa.

 

 

Sehingga, jika dia melepaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia mendapat pahala."

 

 

Rasulullah bersabda,

 

 

 

"Barang siapa mencari rezeki halal dengan niat menjaga diri agar tidak minta-minta.

 

 

Dan untuk mencukupi keluarganya.

 

 

Serta agar bisa membantu tetangganya.

 

 

Maka kelak di akhirat, dia akan bertemu Allah dengan  wajah bagaikan bulan purnama."

 

 

Setiap perbuatan mubah yang dikerjakan orang mukmin dengan niat baik termasuk ibadah yang mendapat pahala.

 

 

Tapi dalam masalah haram tetap bernilai haram.

 

 

Meskipun niatnya baik dan mulia.

 

 

Islam mengajarkan tujuan dan niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik.

 

 

 

Maka selamanya yang haram tidak boleh dipakai untuk   mencapai tujuan yang baik.

 

Islam ingin tujuan yang baik harus dilkukan dengan cara yang baik juga.

 

 

 

Islam melarang sikap menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

 

 

Islam melarang “al-ghayah tubarrirul wasilah”.

 

 

Yaitu untuk mencapai tujuan, cara apa pun dibenarkan.

 

Islam mengajarkan tujuan yang baik, harus dicapai dengan cara baik pula.

 

 

Haram dalam syariat Islam tidak terpengaruh oleh tujuan dan niat.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

"Sesungguhnya Allah Maha  Baik dan hanya menerima yang baik pula.”

 

 

 

"Kemudian ada pria datang dari jauh.

 

Rambutnya tidak terurus penuh dengan debu.

 

Dia mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berdoa:

 

 

Ya Tuhanku, ....

 

Padahal makanannya haram.

 

Minumannya haram.

 

Pakaiannya haram.

 

Dan diberi makan dengan barang haram pula.

 

 

Maka bagaimana mungkin doanya itu dikabulkan?"

 

Rasulullah bersabda,

 

"Barang siapa mengumpulkan uang dari jalan haram.

 

 

Kemudian dia sedekahkan harta itu.

 

Dia tidak akan mendapat pahala.

 

 

Bahkan dosanya akan menimpa dia. "

 

 

 

Rasulullah bersabda,

 

Kejahatan tak bisa dihapus dengan kejahatan.

 

Tetapi kejahatan bisa dihapus dengan kebaikan.

 

 

 

Daftar Pustaka.

1.        Yusuf Qardhawi. Halal dan haram dalam lslam. Alih bahasa Muammal Hamidy. Penerbit Bina llmu, 1993.

 

38964. SEMUA AMAL WAJIB NIAT KARENA ALLAH

 



SEMUA AMAL WAJIB NIAT KARENA ALLAH

Oleh Drs H M Yusron Hadi, MM

 

 

 

Niat yang baik tidak boleh melepaskan dari hal yang haram

 

 

ISLAM menghargai setiap hal yang mendorong berbuat baik.

 

Juga menghargai niat yang bagus dalam berbuat sesuatu.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

"Sesungguhnya semua amal harus disertai dengan niat ikhlas karena Allah.

 

 

Dan setiap orang dinilai menurut niatnya."

 

 

Orang makan dan minum dengan niat  menjaga kelangsungan hidupnya.

 

Dan memperkuat tubuhnya agar bisa beribadah dengan baik.

 

Maka makan dan minumnya dapat dinilai sebagai amal kebaikan.

 

 

 

Barang siapa melepaskan syahwat kepada isterinya dengan niat menghindari maksiat.

 

Maka pelepasan syahwat itu bisa bernilai sebagai ibadah yang berhak mendapat pahala.

 

 

Rasulullah bersabda,

"Pada kemaluanmu itu ada sedekah.”

 

 

Para sahabat bertanya,

 

“Apakah saat melepaskan syahwat juga mendapat pahala?”

 

 

Rasulullah bersabda,

“Jika dia melepaskan pada yang haram, maka dia berdosa.

 

 

Sehingga , jika dia melepaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia mendapat pahala."

 

Dalam riwayat dikatakan:

 

"Barang siapa mencari rezeki halal dengan niat untuk menjaga diri supaya tidak minta-minta, dan berusaha untuk mencukupi keluarganya, serta supaya dapat ikut berbelas kasih (membantu tetangganya), maka kelak dia akan bertemu Allah (di akhirat) sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama." (Riwayat Thabarani)

 

Begitulah, setiap perbuatan mubah yang dikerjakan oleh seorang mu'min, di dalamnya terdapat unsur niat yang dapat mengalihkan perbuatan tersebut kepada ibadah.

 

Adapun masalah haram tetap dinilai haram.

Betapapun baik dan mulianya niat dan tujuannya.

 

Bagaimanapun baiknya rencana, selama dia itu tidak dibenarkan oleh Islam.

Maka selamanya yang haram tidak boleh dipakai alat untuk mencapai tujuan yang terpuji.

 

Sebab Islam selamanya menginginkan tujuan yang suci dan caranya pun harus suci juga.

 

Syariat Islam tak benarkan prinsip .

 

Al-ghayah tubarrirul wasilah.

 (untuk mencapai tujuan, cara apapun dibenarkan).

 

Atau prinsip:

Al-wushulu ilal haq bil khaudhi fil katsiri minal bathil

(untuk dapat hal baik, boleh dilakukan dengan bergelimang dalam kebatilan).

 

Bahkan sebaliknya, setiap tujuan baik, harus dicapai dengan cara yang baik pula.

 

Oleh karena itu.

Barang siapa mengumpulkan uang dengan jalan riba, maksiat, permainan haram, judi dan sebagainya.

 

Dalam kategor haram.

Untuk mendirikan masjid.

Atau rencana baik lainnya.

 

Maka tujuan baiknya.

Tak jadi syafaat baginya.

 

 

Haram dalam syariat Islam.

Tak dipengaruhi tujuan dan niat.

 

Rasulullah bersabda,

 

"Sesungguhnya Allah baik.

Tak mau terima kecuali yang baik pula.

 

Allah perintah pada orang mukmin.

Seperti perintah pada para Rasul."

 

 

Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 51.

 


يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

 

Hai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakan amal  saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 172.

 


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

 

Hai orang-orang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.

Rasulullah bersabda,

 

"Ada seorang laki-laki datanq dari tempat jauh.

Rambutnya tidak terurus penuh dengan debu.

 

Dia angkat dua tangannya ke langit sambil berdoa:

 

Yaa rab, yaa rab (hai Tuhanku, hai Tuhanku).

Padahal makanannya haram.

 

Minumannya haram, pakaiannya haram.

Diberi makan dengan barang haram pula.

 

Maka bagaimana mungkin doanya  dikabulkan?"

(Riwayat Muslim dan Tarmizi)

 

Rasulullah bersabda,

 

"Barang siapa mengumpulkan uang dari jalan haram.

Kemudian dia sedekahkan harta itu.

 

Dia tidak dapat pahala.

Bahkan dosanya menimpa dia,"

 

(Riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim)

 

 

Rasulullah bersabda,

 

"Tidak seorang pun bekerja.

Untuk dapat kekayaan dengan jalan haram.

 

Kemudian ia sedekahkan.

Maka tidak akan diterima.

 

Jika dia infakkan.

Maka tak dapat berkah.

 

Allah tak hapus kejahatan dengan kejahatan.

 

Tapi kejahatan dapat dihapus dengan kebaikan.

 

Kejelekan tidak dapat menghapus kejelekan."

 

(Riwayat Ahmad dan lain-lain)

 

 

(Dari berbagai sumber)