PERINTAH MAKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang perintah makan dalam
Al-Quran?” Berikut ini penjelasannya.
1. Makanan (tha'am) dalam bahasa Al-Quran adalah
“segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi”, karena itu “minuman” juga termasuk
dalam pengertian “tha'am”.
2. Al-Quran surat Al-Baqarah (surah ke-2) ayat
249 menggunakan kata “syariba” (minum) dan “yath'am” (makan) untuk objek yang berkaitan
dengan air minum.
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ
اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ
يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ ۚ فَشَرِبُوا
مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ
قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ ۚ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ
أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً
بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, dia berkata, “Sesungguhnya
Allah akan mengujimu dengan suatu sungai, maka siapa di antaramu meminum
airnya, bukanlah dia pengikutku, dan barangsiapa tidak meminumnya, kecuali menciduk
setangkup tangan, maka dia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya
kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang
yang beriman bersamanya telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah
minum berkata,”Tidak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan
tentaranya”. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata,
“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang
banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
3. Kata “tha'am” dalam berbagai bentuknya
terulang dalam Al-Quran sebanyak 48 kali yang berbicara tentang berbagai aspek
berkaitan dengan makanan, belum lagi ayat lain yang menggunakan kosa kata
selainnya.
4. Para ulama berpendapat bahwa perhatian
Al-Quran terhadap makanan sangat besar,
“Telah menjadi kebiasaan Allah dalam Al-Quran bahwa Allah menyebut diri-Nya
sebagai Yang Maha Esa, dan membuktikan hal tersebut melalui uraian tentang
ciptaan-Nya, kemudian memerintahkan untuk makan atau menyebutkan makanan”.
5. Al-Quran menjadikan “kecukupan pangan”
dan terciptanya “stabilitas keamanan” sebagai dua unsur utama kewajaran
beribadah kepada Allah, seperti dalam Al-Quran surah Quraisy (surah ke-106) ayat 3-4.
فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ
مِنْ خَوْفٍ
Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Kakbah), yang
telah memberikan makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan
mengamankan mereka dari ketakutan.
6. Al-Quran menggunakan kata “akala” dalam
berbagai bentuk untuk menunjukkan pada aktivitas “makan”, dan kata “akala”
tidak digunakan hanya dalam arti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”, tetapi dapat
bermakna “segala aktivitas dan usaha”.
7. Al-Quran An-Nisa, surah ke-4 ayat 4.
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ
طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
“Berikan maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian
dengan penuh kerelaan, kemudian apabila mereka menyerahkan kepadamu sebagian
dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambil/gunakan) pemberian
itu, (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.
Seperti diketahui bahwa maskawin atau mahar tidak lazim berupa makanan, tetapi
ayat ini menggunakan kata “makan” untuk penggunaan maskawin atau mahar tersebut.
8. Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 121.
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ
عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ
لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika
menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.
Sesungguhnya setan membisikkan kepada kawannya agar mereka membantahmu, dan
jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentu menjadi orang-orang yang
musyrik.
9. Para ulama berpendapat bahwa “Janganlah
makan yang tidak disebut nama Allah”, maksudnya adalah sebagai larangan untuk
melakukan kegiatan apa pun yang tidak disertai nama Allah, karena kata “makan” dapat
bermakna “segala bentuk kegiatan”, sebab makan membutuhkan kalori yang
diperoleh dari makanan.
10. Al-Quran menggunakan kata panggilan yang mesra
untuk mengajak makan, misalnya untuk semua manusia, “Ya ayyuhan nas”; kepada
Rasul,”Ya ayyuhar Rasul, dan kepada orang mukmin, “Ya ayyuhal ladzina amanu”;
selalu dirangkaikan dengan kata “halal” atau “thayyibah” yang artinya “baik”.
11. Hal
ini menunjukkan bahwa makanan yang terbaik adalah yang memenuhi syarat “halal”
dan “baik” tersebut, karena ditemukan bahwa dalam 9 ayat yang memerintahkan umat
Islam untuk makan, yang 5 ayat dirangkaikan dengan “halal dan baik”, yang 2 ayat dengan pesan mengingat Allah dan
membagikan makanan kepada orang melarat, yang 1 ayat dalam konteks memakan
sembelihan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan 1 ayat dalam
konteks berbuka puasa.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com online.
Keterangan gambar
1. Makanan di Mekah dan Madinah
a. Ayam
b. Daging sapi
c. Ikan laut
d. Sayur
e. Buah





0 comments:
Post a Comment