REKAN BERMUSYAWARAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang
bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang-orang yang diajak bermusyawarah
menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.
Kata
“musyawarah” (menurut KBBI V) dapat diartikan “pembahasan bersama dengan maksud
mencapai keputusan atas penyelesaian masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
2.
Kata
“musyawarah” terambil dari akar kata “sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya
“mengeluarkan madu dari sarang lebah”, kemudian maknanya berkembang, sehingga
mencakup “segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain”
termasuk “pendapat”.
3.
Musyawarah
dapat juga berarti “mengatakan atau mengajukan sesuatu”, dan kata “musyawarah”
pada dasarnya hanya digunakan untuk “hal-hal yang baik”, sejalan dengan makna
dasarnya.
4.
Al-Quran
surah Ali 'Imran (surah ke-3) ayat 159.
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat
dari Allah, kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.
Karena itu maafkan mereka, mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad,
maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakal kepada-Nya.
5.
Al-Quran
surah Asy-Syura (surah ke-42) ayat 38.
وَالَّذِينَ
اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang
yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedangkan urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan
sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
6.
Dalam
Al-Quran surah Ali 'Imran (surah ke-3) ayat 159 Nabi Muhammad diperintahkan
bermusyawarah dengan “mereka”, lalu “Mereka itu siapa?” Jawabnya adalah, “Umat
yang dipimpin oleh Nabi Muhammad atau anggota masyarakat”.
7.
Sedangkan
dalam Al-Quran surah Asy-Syura (surah ke-42) ayat 38 masalahnya diputuskan
dengan musyawarahkan antara mereka, dan hal ini berarti yang dimusyawarahkan
adalah masalah yang berkaitan dengan masyarakat.
8.
Nabi
Muhammad dan para sahabat dalam praktik bermusyawarah dapat memperluas
jangkauannya, sehingga dapat mencakup semua masalah dalam anggota masyarakat.
9.
Ayat
Al-Quran tentang musyawarah yang dikutip di atas tidak menetapkan sifat-sifat
orang yang diajak bermusyawarah, dan tidak ditentukan jumlahnya secara terperinci.
10. Para ulama berpendapat berdasarkan hadis Nabi Muhammad diperoleh
informasi tentang sifat umum yang hendaknya dimiliki oleh orang yang diajak
bermusyawarah.
11. Nabi Muhammad bersabda kepada Ali bin Abi Thalib,”Wahai Ali, jangan
bermusyawarah dengan orang penakut, karena dia akan mempersempit jalan keluar,
dan jangan bermusyawarah dengan orang yang kikir, karena dia akan menghambat
dari tujuanmu, serta jangan bermusyawarah dengan orang yang berambisi, karena
dia akan memperindah keburukan sesuatu. Ketahuilah wahai Ali, bahwa sifat
takut, kikir, dan ambisi, adalah bawaan yang sama, kesemuanya bermuara pada
prasangka buruk terhadap Allah”.
12. Para ulama berpesan, “Bermusyawarahlah dalam masalahmu dengan orang
yang memiliki lima hal, yaitu akal, lapang dada, pengalaman, perhatian, dan
takwa”.
13. Nabi Muhammad dalam bermusyawarah untuk mengatasi masalah
masyarakat, menggunakan beragam cara.
a.
Kadang
kala Nabi memilih orang tertentu yang dianggap cakap untuk bidang yang
dimusyawarahkan.
b.
Terkadang
melibatkan para pemuka masyarakat.
c.
Menanyakan
kepada semua orang yang terlibat dalam masalah yang dihadapi.
14. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ
مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antaramu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.
15. Para ulama berpendapat bahwa dalam bermusyawarah tidak perlu
melibatkan semua anggota masyarakat, tetapi cukup diwakili beberapa orang yang
mempunyai keahlian tertentu, dan orang yang berpengaruh, serta para pemimpin
sesuai dengan masalah yang dihadapi.
Daftar Pustaka
a.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
b.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
c.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
d.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
e.
Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment