BANGUNAN MASJID
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon
dijelaskan tentang syarat pendirian bangunan masjid yang ideal?” Profesor
Quraish Shihab menjelaskannya.
1.
Para
ulama bersepakat bahwa syarat untuk mendirikan bangunan fisik masjid agar
berfungsi dengan baik.
a.
Memiliki
ruangan dan peralatan yang memadai.
b.
Ruang
salat jamaah lelaki yang memenuhi syarat kesehatan.
c.
Ruang
khusus salat jamaah wanita yang dapat dipakai untuk keluar masuk tanpa
bercampur dengan jamaah pria.
d.
Ruang
pertemuan.
e.
Tempat
berwudu.
f.
Toilet
dan kamar mandi
g.
Perpustakaan.
h.
Ruang
poliklinik.
i.
Ruang
untuk memandikan dan mengkafankan jenazah.
j.
Halaman
bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
2.
Yang
semuanya diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, tetapi tetap menunjang
peranan masjid yang ideal.
3.
Para
ulama berpendapat bahwa beberapa masjid yang berlebihan dalam nilai arsitektur,
keindahan, dan estetikanya kadang kala mengabaikan fungsi pokoknya, yaitu
tentang kenyamanan dalam beribadah.
4.
Al-Quran
Al-A'raf (surah ke-7) ayat 31.
۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا
زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.
5.
Masjid
adalah milik Allah, karena itu kesuciannya harus dirawat dan dijaga agar tetap
bersih dan menyehatkan.
6.
Segala
sesuatu yang diduga dapat mengurangi kesucian, kebersihan, dan kenyamanan
masjid harus dijauhkan dan dihindarkan dari lingkungan masjid.
7.
Salah
satu yang ditekankan oleh sebagian ulama sebagai sesuatu yang tidak wajar
berada dan terlihat di sekitar masjid adalah kehadiran para pengemis, dan untuk
menjaga keindahan dan kesucian masjid.
8.
Allah
berfirman agar para pengunjung masjid memakai pakaian yang indah dan bersih.
9.
Nabi
MUhammadmenganjurkan agar para jamaah memakai wangi-wangian dan melarang orang
yang baru saja memakan bawang atau bau yang sangat menyengat ketika akan
berkunjung ke masjid.
10. Masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman kepada
para pengunjung dan lingkungannya.
11. Nabi Muhammad melarang adanya benih pertengkaran di dalam masjid.
12. Nabi Muhammad bersabda, “Masjid adalah tempat berzikir kepada Allah
dan tempat membaca Al-Quran, bukan untuk tempat kencing atau membuang sampah”.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online.





0 comments:
Post a Comment