FUNGSI MASJID
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang
bertanya,”Mohon dijelaskan tentang fungsi masjid pada zaman Nabi Muhammad?”
Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.
Kata
“fungsi” (menurut KBBI V) dapat diartikan “jabatan (pekerjaan) yang dilakukan”,
“faal (kerja bagian tubuh)”, “besaran yang berhubungan, jika besaran yang satu
berubah, maka besaran yang lain juga berubah”, “kegunaan suatu hal”, dan “peran
sebuah unsur bahasa dalam satuan sintaksis yang lebih luas (seperti nomina
berfungsi sebagai subjek)”.
2.
Kata
“masjid” menurut KBBI V adalah “rumah atau bangunan tempat beribadah orang
Islam”.
3.
Kata
“masjid” terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quran, dan dari segi bahasa, kata
“masjid” terambil dari akar kata “sajada-sujud” yang artinya “patuh”, “taat”,
serta “tunduk dengan penuh hormat dan takzim”.
4.
Meletakkan
dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang dinamakan “sujud” oleh
syariat Islam adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna di atas,
sehingga bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah salat disebut
masjid, yang artinya “tempat bersujud.”
5.
Dalam
pengertian sehari-hari, “masjid” adalah bangunan yang dipakai untuk tempat
salat umat Islam, tetapi karena kata “masjid” akar katanya mengandung makna
“tunduk dan patuh”, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala
aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah.
6.
Ketika
Nabi Muhammad berhijrah dari Mekah ke Madinah, langkah pertama yang beliau
lakukan adalah membangun masjid kecil yang berlantai tanah, dan beratap pelepah
kurma (Masjid Quba).
7.
Kemudian
Nabi MUhammadmembangun masjid yang besar (Masjid Nabawi) dan membangun dunia
ini, sehingga kota tempat beliau membangun itu benar-benar menjadi “Madinah”
yang arti harfiahnya adalah “tempat peradaban”', lalu dari tempat tersebut
lahir benih peradaban baru umat manusia.
8.
Masjid
pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad dan para sahabat adalah Masjid Quba',
kemudian membangun Masjid Nabawi di Madinah, para ulama berbeda pendapat tentang
masjid yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa (Masjid
Quba atau Masjid Nabawi).
9.
Al-Quran
surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 108.
لَا تَقُمْ
فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ
أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Maka apakah orang-orang
yang mendirikan masjidnya atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan (Nya) itu
yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang
runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka
Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
10. Yang jelas bahwa Masjid Quba dan Masjid Nabawi, keduanya dibangun
atas dasar takwa, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan fungsi
seperti itu, sehingga Nabi Muhammad memerintahkan untuk meruntuhkan bangunan
kaum munafik yang mereka sebut masjid, tetapi tidak digunakan sebagai masjid.
11. Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 107.
وَالَّذِينَ
اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ
وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ
إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Dan (di antara orang-orang
munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan
kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah
antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah
memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah,
“Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa
sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
12. Fungsi Masjid Nabawi di Madinah pada zaman Nabi beraneka ragam.
a.
tempat
ibadah (salat, zikir).
b.
tempat
konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi, sosial, dan budaya).
c.
tempat
Pendidikan.
d.
tempat
santunan sosial.
e.
tempat
latihan militer dan persiapan alatnya.
f.
tempat
pengobatan para korban perang.
g.
tempat
perdamaian dan pengadilan sengketa.
h.
tempat
aula dan menerima tamu.
i.
tempat
menawan tahanan.
j.
pusat
penerangan dan pembelaan agama.
13. Masjid pada zaman Nabi Muhammad mampu berperan sangat luas, karena
keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada nilai, norma, dan
jiwa agama, serta kemampuan pengurus masjid untuk menghubungkan kondisi sosial
dan kebutuhan masyarakat dengan kegiatan masjid.
14. Pada zaman Nabi Muhammad, manifestasi pemerintahan terlaksana di
dalam masjid, karena pemimpin pemerintahan yang menjadi imam dan khatib, serta
ruangan masjid dipakai tempat kegiatan pemerintahan dan musyawarah.
15. Keadaan sekarang telah berubah, karena muncul lembaga baru yang
mengambil sebagian peranan masjid di masa lampau, yaitu organisasi keagamaan
swasta dan lembaga pemerintah yang mengurusi masyarakat.
16. Pengurus masjid pada zaman sekarang dituntut.
a.
Lebih
kreatif dalam membina umat.
b.
Melengkapi
sarana dan prasarana masjid yang bagus, menyenangkan, menyehatkan.
c.
Menarik
semua umat dalam semua tingkatan umur, sosial, dan pedidikan.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online.
Keterangan gambar
1.
Masjid
Nabawi
2.
Masjid
Quba





0 comments:
Post a Comment