DALAM ISLAM MELUKIS NABI ISA HUKUMNYA
HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M.
Wajah Nabi Muhammad tidak
boleh dilukiskan dan digambar.
Untuk menghindari hal yang
tidak diinginkan.
Pendapat ini diungkapkan ulama
Indonesia Quraish Shihab.
Melalui video YouTube resmi
Najwa Shihab ‘Mengenal Sosok dan Pribadi Nabi Muhammad SAW’.
Quraish menceritakan detail
mengapa wajah Nabi Muhammad dilarang dilukis dan digambarkan.
Quraish mengungkap ciri-ciri
fisik Nabi Muhammad.
Yang jarang disampaikan kepada
masyarakat luas.
“Walaupun mungkin sebagian
sudah tahu.
Tetapi selalu senang untuk
mendengar cerita.
Dan deskripsi tentang
penampilan atau wajah Nabi Muhammad SAW,” kata Najwa kepada ayahnya.
Quraish mengatakan banyak
riwayat yang bicara tentang Nabi.
Berdasarkan hadis Nabi,
Quraish mengatakan sebenarnya jika dilukis masih bisa.
Tapi untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan.
Maka bentuk lukis, gambar,
terlebih lagi ditampilkan di film sangat dilarang.
“Banyak sekali riwayat yang
mengatakan tetang Nabi.
Nabi sendiri pernah
mengatakan, kalau mau dilukis bisa.
Tapi untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan.
Maka dilarang dilukis dan
dilarang ditampilkan di film-film.
Padahal riwayat ciri fisik
Nabi) sangatlah kompleks,” sambung Quraish.
Quraish menjelaskan detail
ciri fisik Nabi Muhammad kepada Najwa Shihab dengan merujuk pada riwayat yang
ada.
Quraish mengatakan postur
tubuh Nabi Muhammad sangat ideal.
Tidak pendek dan juga tidaklah
tinggi.
Tidak gemuk dan tidak kurus.
Rambut Nabi Muhammad hitam
sedikit bergelombang.
Yang selalu diurus dengan rapi.
Hingga menyentuh telinga Nabi.
“Tidak pernah gondrong dalam
pengertian kita sekarang.
Tapi, sebenarnya itu tampak
gondrong.
Karena sampai ke ujung telinga
bawah.” kata Quraish.
Ada sahabat berkata,
“Saya tidak pernah melihat
orang berbaju merah.
Dan berambut hitam sampai ke
ujung telinga.
Setampan dan seindah Nabi
Muhammad.”
Quraish mengatakan detail
tentang dahi lebar, bola mata jernih
berkilau.
Bulu mata menghiasi lentik dan
alis hitam tebal.
Di antara kedua alis
Rasulullah ada urat.
Yang terlihat jelas ketika
sedang amarah.
Jadi marahnya Rasulullah tidak
berucap.
Tetapi para sahabat tahu
beliau sedang marah.
Saat urat di antara kedua
alisnya tampak.
Jadi itu sebagai bentuk
menahan gejolak amarah.
Agar tidak dikeluarkan
kata-kata.
Yang sifatnya tidak elok untuk
didengar,” ujar Quraish.
Mengapa Islam melarang
visualisasi para nabi dan rasul?
Jawabnya karena Islam melarang
menggambarkan secara jelas wajah dan penampakan para nabi dan rasul.
Karena khawatir akan muncul kultus
dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, visualisasi figur
Rasulullah SAW.
Khawatir tidak akan mAmpu
menggambarkan pribadi.
Dan figur Rasulullah SAW yang
sesungguhnya,'' kata pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish
Shihab.
Menurut ulama yang pernah
menjadi Menteri Agama RI.
Visualisasi figur Rasulullah SAW
tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan.
Bayangkan gambarnya lantas
tersebar, mudah diinjak-injak orang.
Bisa jadi gambar itu tidak
sesuai benar dengan apa yang sebenarnya.
Kalau difilmkan orang yang
memerankan figur Nabi dalam film.
Kemudian melakukan hal yang
tidak sesuai perilaku Rasulullah SAW.
Untuk menghindari itu semuanya.
Lantas dilarang gambar itu,''
kata dia.
Menurut Quraish
memvisualisasikan gambar Nabi Muhammad SAW dalam kondisi yang baik saja
dilarang.
Apalagi yang terjadi di media
massa sejumlah negara di Eropa.
Yang justru untuk melecehkan
Rasul.
Ketika ditanya kenapa dalam
agama Nasrani ada gambar Nabi Isa.
Tapi dalam Islam tidak boleh
ada gambar Nabi Muhammad SAW.
Menurut Quraish dalam Islam
gambar Nabi Isa pun dilarang.
''Karena kemungkinan unsur
pelecehannya ada.
Bukan hanya Nabi Isa.
Tapi semua nabi tidak boleh
digambar.''
Quraish menjelaskan, gambaran
Rasulullah SAW sebetulnya ada dalam hadis.
Dirawikan oleh banyak
sahabatnya.
Antara lain wajahnya bulat.
Rambutnya hitam sampai ujung
telinga.
Alisnya tebal.
Di antara alisnya ada urat
yang tampak kalau marah.
Matanya bulat sangat hitam.
Hidungnya mancung.
Giginya rapi.
Kendati begitu, visualisasi
Muhammad SAW.
Sesuai ijtihad ulama, tetap
dilarang.
''Dasar pelarangan itu adalah
sadduzzaro'i.
Yaitu menutup kemungkinan
lahirnya sesuatu yang buruk,'' tambahnya.
(Sumber internet)
0 comments:
Post a Comment