BUBARKAN PAHAM LAIN LANGGAR PANCASILA DAN UUD
45
oleh:
Drs HM Yusron Hadi, MM
Guru Besar FISIP UIN
Jakarta.
M. Din Syamsuddin.
Gejala perejiman
(rejimisasi) agama.
Fenomena
memprihatinkan.
Jika negara terlibat.
Maka melanggar
Konstitusi.
"UUD 1945 Pasal
29.
Bahwa negara
menjamin bebas beragama.
Dan bebas
menjalankan ibadah.
Sesuai agama dan
kepercayaannya.
Memaksa suatu agama.
Atau paham agama
tertentu.
Kepada pihak lain.
Termasuk melanggar
konstitusi," kata Dien.
Selasa, 8 November
2022.
Prof M. Dien Syamsudin.
Mantan Ketua Umum
MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Dan Ketua Dewan
Pertimbangan MUI.
Din Syamsuddin
setuju.
Masalah itu dibahas
dan dijernihkan.
Jika menguat.
Sangat potensi.
Mengganggu kerukunan:
1)
Antar umat agama.
2)
Intra umat agama.
Din mengatakan.
Rejimisasi paham
keagamaan.
Tampak nyata .
Seperti desakan.
Kalangan paham tertentu.
1)
Anggap kebenaran tunggal.
2)
Menyalahkan paham lain.
3)
Bahkan minta negara membubarkan.
4)
Atau negara mendukung paham tertentu.
Dan mengabaikan paham lain.
Sikap ini termasuk:
1)
Egois.
2)
Arogan.
3)
Otoriter.
4)
Mengklaim kebenaran.
Padahal belum tentu benar.
5)
Sering persekusi pihak lain.
Yang tidak disetujuinya.
Jika terjadi dalam
umat Islam.
Maka kelompok itu:
1)
Tak amalkan wasatiyat.
2)
Tak tasamuh (tak toleran).
3)
Tak moderat.
4)
Termasuk ekstremis.
Maka negara harus
menolaknya.
Karena negara harus:
1)
Berada di atas semua kelompok.
2)
Untuk kepentingan semua kelompok.
Negara tak boleh
kalah.
Dengan kelompok yang:
1)
Memaksakan kehendak.
2)
Mengklaim kebenaran sepihak.
3)
Ingin kelompok lain dihapus.
4)
Menghapus pakai alat negara.
Paham agama.
Sangat majemuk dan
beragam.
Termasuk umat Islam.
Perbedaan paham.
Terjadi karena:
1)
Beda ayat Al Quran yang jadi pedoman.
2)
Beda hadis yang jadi acuan.
3)
Beda penafsiran.
4)
Terjadi khilafiah.
Sebaiknya semua
kelompok.
Dulukan:
1)
Musyawarah.
2)
Diskusi yang baik.
3)
Tasamuh (toleransi).
4)
Moderat.
Karena pendapat
tertentu.
Meskipun dianut mayoritas.
Belum tentu benar.
Atau lebih baik.
Ada 2 watak ummatan
wasathan.
Atau umat tengah.
Yaitu:
1)
Tasamuh (toleransi).
2)
Syura (musyawarah)
Kelompok yang jadi
korban.
Atau sasaran
persekusi.
Tak perlu bereaksi.
Karena akan
menggoyahkan.
Sendi ukhuwah Islamiyah.
Kita cukup elus
dada.
Karena sering ucapan
dan tindakan.
Tak sama.
Alias berbeda.
(Sumber FNN)
0 comments:
Post a Comment