Wednesday, November 16, 2022

15645. PROGRAM FLYOVER ALOHA SIDOARJO

 

 



 

PROGRAM FLYOVER ALOHA SIDOARJO JAWA TIMUR

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

Pemkab Sidoarjo.

Pakai pendekatan kemanusiaan.

 

Untuk solusi bagi warga.

Terdampak pembangunan.

Flyover Aloha.

 

Aspek hukum.

Atau legal jadi acuan.

 

Tidak sewenang-wenang.

Tapi pendekatan kemanusiaan.

 

Dwi Eko Saptono.

 Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA).

Memaparkan.

 

Ada 3 penjelasan utama.

Dalam membangun flyover Aloha.

 

Yang jadi mimpi.

Semua warga Sidoarjo.

Puluhan tahun lamanya.

 

1)        Flyover Aloha bagi semua warga Sidoarjo.

 

2)        Usaha atasi macet.

3)        Pendekata manusiawi.

 

 

Flyover Aloha.

Bukan mimpi 1-2 orang.

Sudah puluhan tahun.

Warga impikan flyover Aloha.

 

Kini mimpi mulai direalisasikan.

Dengan dukungan:

 

1)        Pemerintah Pusat.

2)        TNI.

 

3)        Pemerintah Provinsi.

4)        Warga.

5)        Semuanya.

 

 Kontrak telah diteken.

Pelaksana BUMN PT Wijaya Karya,” ujar Dwi.

 

Flyover Aloha.

Ikhtiar urai macet.

 

Kawasan:

1)                Perempatan Gedangan.

2)                Aloha.

 

Yaitu titik macet parah di Sidoarjo.

 

Banyak waktu terbuang.

Rugi ekonomi akibat macet.

 

Ikhtias atasi macet:

1)        Flyover Aloha.

2)        Frontage road.

 

3)        Pelebaran jalan.

4)        Transportasi publik.

Yang akan dirintis,” ujar Dwi.

 

Dalam membangun flyover Aloha.

Pakai pendekatan manusiawi.

 

Bagi warga terdampak.

Sebagian flyover Aloha.

Melintasi lahan milik TNI AL.

 

Sebagian disewakan pada warga.

Secara legal.

 

Ada perjanjian.

Jika lahan diperlukan.

 

Maka warga harus menyerahkan.

Tanpa tuntut ganti rugi.

 

Karena lahan itu milik negara.

Yaitu TNI AL.

 

Tapi Pemkab Sidoarjo.

Tak mau sewenang-wenang.

 

Tak hitam-putih paki acuan hukum.

Pak Bupati instruksi.

 

Pakai pendekatan hukum.

Utamakan musyawarah,” ujar Dwi.

 

 

Misalnya.

Dana kerohiman pada warga.

 

Karena ganti rugi tak bisa diberikan.

Terhalang aturan.

Perjanjian Pasal 12).

 

Bagi warga berdagang.

Dan lahannya terdampak.

 

Disiapkan fasilitas relokasi.

Yaitu:

1)        Pasar Waru.

2)        Pasar Gedangan.

 

Contohnya.

Saat membangun frontage road.

Warga diajak diskusi.

Lesehan bareng Pak Bupati.

 

Termasuk relokasi makam.

Diberi solusi optimal.

 

 “Terima kasih pada semua pihak.

Yang membantu.

 

 Tanpa dukungan semua pihak.

Mimpi kita bersama.

Tak bisa diwujudkan,” tuturnya.

 

(Sumber suara.surabaya)

 

 

 

0 comments:

Post a Comment