Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, November 10, 2017

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

466. TAFSIR 1

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Perkembangan tafsir Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.

      Perkembangan hidup manusia berpengaruh yang sangat mendalam terhadap perkembangan akal dan pikirannya, yang akan berpengaruh dalam pemahaman  manusia terhadap ayat Al-Quran.
      Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran, karena seseorang pernah bertanya kepada Abu Bakar, “Apakah arti kalimat “abba” dalam ayat Al-Quran, “wa fakihah wa abba”.
      Abu Bakar menjawab,”Di bumi apakah aku berpijak, dengan langit apakah aku berteduh, apabila aku mengatakan sesuatu dalam Al-Quran menurut pendapatku”.
      Bahkan, sebagian para ulama, apabila ditanya mengenai pengertian suatu ayat, mereka tidak memberikan jawaban apa pun, sehingga para sahabat berkata, “Kami tidak berbicara mengenai Al-Quran sedikit pun”.
     Pada abad berikutnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran, asalkan mempunyai syarat tertentu, yaitu pengetahuan ilmu bahasa yang cukup, misalnya, “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”,  “isytiqaq”, “ilmu Ushuluddin”,”ilmu Qira'ah”, “asbabun nuzul”, “nasikh dan mansukh”, dan sebagainya.
     Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat Al-Quran yang sesuai dengan hadis Nabi, dan pendapat para sahabat Nabi.
     Penafsiran kemudian berkembang, sehingga dengan tidak disadari, bercampur “hadis Sahih” dengan “hadis Isra'iliyat” (kisah-kisah yang bersumber dari Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama dan pikiran yang sehat).
     Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat dari penulisnya, atau menyatukan pendapat dari penulis dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
    Demikianlah, dan dari waktu ke waktu kemudian muncul beraneka warna corak tafsir, yaitu ada tafsir Al-Quran yang berdasarkan nalar penulisnya saja, ada tafsir Al-Quran berdasarkan riwayat, dan ada tafsir Al-Quran yang menyatukan keduanya.
    Masalah yang dibahas pun bermacam-macam, yaitu ada tafsir Al-Quran yang hanya membahas arti dari kalimat yang sukar saja (Tafsir Gharib), seperti Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy, ada tafsir Al-Quran yang menulis kisah-kisah, seperti Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin.
      Ada tafsir Al-Quran yang memperhatikan masalah “balaghah” (sastra bahasa) seperti Al-Zamakhsyari, ada tafsir Al-Quran yang membahas ilmu pengetahuan, logika, dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi, ada tafsir Al-Quran yang membahas masalah fiqih seperti Al-Qurthubiy, dan ada tafsir Al-Quran yang hanya berupa “terjemahan” kalimatnya saja seperti Tafsir Al-Jalalain.
      Para ulama berpendapat bahwa, “Sepanjang sejarah manusia, tidak dikenal satu kitab pun, selain Al-Quran, yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan, diinterpretasi dengan pendapat para ahli terhadapnya, kemudian dicetak dalam buku yang berjilid-jilid.”
    Penafsiran ilmiah atau menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan ilmu pengetahuan telah lama berlangsung, misalnya Tafsir Fakhr Al-Raziy adalah satu contoh dari penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran, sehingga sebagian ulama tidak menamakan kitabnya sebagai Kitab Tafsir, karena masalah filsafat dan logika dibicarakan dengan sangat luas.
     Kelanjutan dari penafsiran ilmiah ini adalah penafsiran yang sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru, misalnya dahulu ada orang yang menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa planet hanya 7 buah yang disesuaikan dengan pendapat ahli Falak ketika itu, dengan ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa ada 7 langit, dan ternyata teori 7 planet itu salah.
     Karena jumlah planet yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan dalam tata surya saja berjumlah 10 planet, disamping jutaan bintang yang tampaknya memenuhi langit, sehingga 10 planet itu hanya laksana setetes air dalam lautan dibandingkan dengan banyaknya bintang di alam semesta.
     Menurut para ahli, setiap galaksi rata-rata memiliki 100 biliun bintang, sedangkan seluruh ruang alam semesta terdapat berbiliun-biliun galaksi, sehingga ulama yang membenarkan bahwa planet hanya 7 buah berdasarkan ayat Al-Quran ternyata  keliru.
      Kekeliruan tersebut adalah dosa besar, apabila dia memaksakan orang lain untuk mempercayai pendapatnya atas nama Al-Quran, atau dia meyakini hal tersebut  adalah akidah Al-Quran.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com onl

465. NALAR

SISTEM PENALARAN AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Sistem penalaran menurut  Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
      Salah satu faktor penting yang dapat menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan terdapat dalam diri manusia sendiri, para psikolog menerangkan bahwa tahap perkembangan kejiwaan dan alam pikiran manusia dalam menilai suatu ide umumnya melalui tiga fase.
     Fase pertama, orang yang menilai suatu gagasan dan ide itu baik atau buruk berdasarkan ukuran alam kebendaan materi dan berdasarkan  pancaindera.
      Fase kedua, orang yang menilai suatu ide berdasarkan contoh dari seseorang dan  berdasarkan “bintang iklannya”, artinya apabila idolanya menyatakan baik maka ikut menyatakan baik, dan apabila tokohnya menyatakan jelek, maka ikut menyatakan jelek.
     Fase ketiga, adalah fase kedewasaan, yaitu orang yang menilai suatu ide dan gagasan berdasarkan nilai yang terdapat dalam unsur ide dan gagasan itu sendiri, tanpa terpengaruh oleh faktor dari luar.
      Sejarah menunjukkan bahwa pada zaman awal pembinaan masyarakat Islam, penilaian umat Islam terhadap nilai “ide yang dibawa oleh Al-Quran” adalah bahwa ide tersebut berhubungan sangat erat dengan pribadi Nabi Muhammad.
      Sehingga dalam Perang Uhud sekelompok pasukan Islam dengan cepat meninggalkan medan pertempuran, ketika mendengar berita bahwa Nabi telah wafat yang diisukan oleh kaum musyrik.
     Sikap sebagian pasukan Islam yang keliru ini, muncul akibat pandangan mereka terhadap nilai suatu ide, baru sampai pada tahap fase kedua, atau dengan kata lain belum mencapai tingkat kedewasaannya.
      Al-Quran tidak menginginkan masyarakat baru yang dibentuk dalam menilai suatu ide apa pun coraknya hanya terbatas sampai tahap fase kedua saja, maka turunlah ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanya seorang Rasul, yang sebelumnya sudah terdapat beberapa Rasul utusan Allah.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 144.

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

      “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur”.
     Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 144 ini adalah dorongan kepada umat Islam agar lebih meningkatkan penilaiannya atas suatu ide dan gagasan ke tingkat yang lebih tinggi sampai pada tahap fase ketiga yaitu fase kedewasaan, dan ayat Al-Quran ini dapat melepaskan belenggu yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dalam alam pikiran manusia.
      Al-Quran surah Az-Zumar, surah ke-39 ayat 9.

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

      “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan dia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah,”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
     Al-Quran surah Az-Zumar, surah ke-39 ayat 9  ini menekankan kepada masyarakat betapa besar manfaat dan nilai ilmu pengetahuan serta kedudukan cendekiawan dalam masyarakat.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 66.

هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ حَاجَجْتُمْ فِيمَا لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ فَلِمَ تُحَاجُّونَ فِيمَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

      “Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah-membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui?; Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 66 ini adalah kritik pedas terhadap orang yang berbicara dan membantah suatu masalah tanpa adanya data objektif lagi ilmiah yang berkaitan dengan masalahnya.
     Ayat Al-Quran semacam inilah yang kemudian membentuk iklim baru dalam masyarakat yang mewujudkan dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga mampu menghasilkan tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Jabir Ibnu Hayyan, dan lainnya.
          Ayat Al-Quran semacam inilah yang membantu Muhammad bin Ahmad menemukan angka nol pada tahun 976 Masehi, yang akhirnya mendorong Muhammad bin Musa Al-Khawarizmiy menemukan perhitungan Aljabar, tanpa penemuan tersebut, maka ilmu pengetahuan dan sains modern akan tetap merangkak dan meraba-raba dalam alam gelap gulita.
      Mewujudkan iklim ilmu pengetahuan jauh lebih penting daripada menemukan teori ilmiah, karena tanpa wujudnya iklim ilmu pengetahuan, para ahli yang menemukan teori itu akan mengalami nasib seperti Galileo, yang menjadi korban hasil penemuannya sendiri.
     Al-Quran adalah kitab petunjuk yang memberikan pedoman kepada manusia untuk kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat, sedangkan dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, Al-Quran mendorong manusia seluruhnya untuk mempergunakan akal pikirannya dan menambah ilmu pengetahuannya seoptimal  mungkin.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

465. NALAR

SISTEM PENALARAN AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Sistem penalaran menurut  Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
      Salah satu faktor penting yang dapat menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan terdapat dalam diri manusia sendiri, para psikolog menerangkan bahwa tahap perkembangan kejiwaan dan alam pikiran manusia dalam menilai suatu ide umumnya melalui tiga fase.
     Fase pertama, orang yang menilai suatu gagasan dan ide itu baik atau buruk berdasarkan ukuran alam kebendaan materi dan berdasarkan  pancaindera.
      Fase kedua, orang yang menilai suatu ide berdasarkan contoh dari seseorang dan  berdasarkan “bintang iklannya”, artinya apabila idolanya menyatakan baik maka ikut menyatakan baik, dan apabila tokohnya menyatakan jelek, maka ikut menyatakan jelek.
     Fase ketiga, adalah fase kedewasaan, yaitu orang yang menilai suatu ide dan gagasan berdasarkan nilai yang terdapat dalam unsur ide dan gagasan itu sendiri, tanpa terpengaruh oleh faktor dari luar.
      Sejarah menunjukkan bahwa pada zaman awal pembinaan masyarakat Islam, penilaian umat Islam terhadap nilai “ide yang dibawa oleh Al-Quran” adalah bahwa ide tersebut berhubungan sangat erat dengan pribadi Nabi Muhammad.
      Sehingga dalam Perang Uhud sekelompok pasukan Islam dengan cepat meninggalkan medan pertempuran, ketika mendengar berita bahwa Nabi telah wafat yang diisukan oleh kaum musyrik.
     Sikap sebagian pasukan Islam yang keliru ini, muncul akibat pandangan mereka terhadap nilai suatu ide, baru sampai pada tahap fase kedua, atau dengan kata lain belum mencapai tingkat kedewasaannya.
      Al-Quran tidak menginginkan masyarakat baru yang dibentuk dalam menilai suatu ide apa pun coraknya hanya terbatas sampai tahap fase kedua saja, maka turunlah ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanya seorang Rasul, yang sebelumnya sudah terdapat beberapa Rasul utusan Allah.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 144.

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

      “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur”.
     Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 144 ini adalah dorongan kepada umat Islam agar lebih meningkatkan penilaiannya atas suatu ide dan gagasan ke tingkat yang lebih tinggi sampai pada tahap fase ketiga yaitu fase kedewasaan, dan ayat Al-Quran ini dapat melepaskan belenggu yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dalam alam pikiran manusia.
      Al-Quran surah Az-Zumar, surah ke-39 ayat 9.

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

      “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan dia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah,”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
     Al-Quran surah Az-Zumar, surah ke-39 ayat 9  ini menekankan kepada masyarakat betapa besar manfaat dan nilai ilmu pengetahuan serta kedudukan cendekiawan dalam masyarakat.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 66.

هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ حَاجَجْتُمْ فِيمَا لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ فَلِمَ تُحَاجُّونَ فِيمَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

      “Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah-membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui?; Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 66 ini adalah kritik pedas terhadap orang yang berbicara dan membantah suatu masalah tanpa adanya data objektif lagi ilmiah yang berkaitan dengan masalahnya.
     Ayat Al-Quran semacam inilah yang kemudian membentuk iklim baru dalam masyarakat yang mewujudkan dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga mampu menghasilkan tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Jabir Ibnu Hayyan, dan lainnya.
          Ayat Al-Quran semacam inilah yang membantu Muhammad bin Ahmad menemukan angka nol pada tahun 976 Masehi, yang akhirnya mendorong Muhammad bin Musa Al-Khawarizmiy menemukan perhitungan Aljabar, tanpa penemuan tersebut, maka ilmu pengetahuan dan sains modern akan tetap merangkak dan meraba-raba dalam alam gelap gulita.
      Mewujudkan iklim ilmu pengetahuan jauh lebih penting daripada menemukan teori ilmiah, karena tanpa wujudnya iklim ilmu pengetahuan, para ahli yang menemukan teori itu akan mengalami nasib seperti Galileo, yang menjadi korban hasil penemuannya sendiri.
     Al-Quran adalah kitab petunjuk yang memberikan pedoman kepada manusia untuk kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat, sedangkan dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, Al-Quran mendorong manusia seluruhnya untuk mempergunakan akal pikirannya dan menambah ilmu pengetahuannya seoptimal  mungkin.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

465. NALAR

SISTEM PENALARAN AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Sistem penalaran menurut  Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
      Salah satu faktor penting yang dapat menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan terdapat dalam diri manusia sendiri, para psikolog menerangkan bahwa tahap perkembangan kejiwaan dan alam pikiran manusia dalam menilai suatu ide umumnya melalui tiga fase.
     Fase pertama, orang yang menilai suatu gagasan dan ide itu baik atau buruk berdasarkan ukuran alam kebendaan materi dan berdasarkan  pancaindera.
      Fase kedua, orang yang menilai suatu ide berdasarkan contoh dari seseorang dan  berdasarkan “bintang iklannya”, artinya apabila idolanya menyatakan baik maka ikut menyatakan baik, dan apabila tokohnya menyatakan jelek, maka ikut menyatakan jelek.
     Fase ketiga, adalah fase kedewasaan, yaitu orang yang menilai suatu ide dan gagasan berdasarkan nilai yang terdapat dalam unsur ide dan gagasan itu sendiri, tanpa terpengaruh oleh faktor dari luar.
      Sejarah menunjukkan bahwa pada zaman awal pembinaan masyarakat Islam, penilaian umat Islam terhadap nilai “ide yang dibawa oleh Al-Quran” adalah bahwa ide tersebut berhubungan sangat erat dengan pribadi Nabi Muhammad.
      Sehingga dalam Perang Uhud sekelompok pasukan Islam dengan cepat meninggalkan medan pertempuran, ketika mendengar berita bahwa Nabi telah wafat yang diisukan oleh kaum musyrik.
     Sikap sebagian pasukan Islam yang keliru ini, muncul akibat pandangan mereka terhadap nilai suatu ide, baru sampai pada tahap fase kedua, atau dengan kata lain belum mencapai tingkat kedewasaannya.
      Al-Quran tidak menginginkan masyarakat baru yang dibentuk dalam menilai suatu ide apa pun coraknya hanya terbatas sampai tahap fase kedua saja, maka turunlah ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanya seorang Rasul, yang sebelumnya sudah terdapat beberapa Rasul utusan Allah.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 144.

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

      “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur”.
     Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 144 ini adalah dorongan kepada umat Islam agar lebih meningkatkan penilaiannya atas suatu ide dan gagasan ke tingkat yang lebih tinggi sampai pada tahap fase ketiga yaitu fase kedewasaan, dan ayat Al-Quran ini dapat melepaskan belenggu yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dalam alam pikiran manusia.
      Al-Quran surah Az-Zumar, surah ke-39 ayat 9.

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

      “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan dia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah,”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
     Al-Quran surah Az-Zumar, surah ke-39 ayat 9  ini menekankan kepada masyarakat betapa besar manfaat dan nilai ilmu pengetahuan serta kedudukan cendekiawan dalam masyarakat.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 66.

هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ حَاجَجْتُمْ فِيمَا لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ فَلِمَ تُحَاجُّونَ فِيمَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

      “Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah-membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui?; Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 66 ini adalah kritik pedas terhadap orang yang berbicara dan membantah suatu masalah tanpa adanya data objektif lagi ilmiah yang berkaitan dengan masalahnya.
     Ayat Al-Quran semacam inilah yang kemudian membentuk iklim baru dalam masyarakat yang mewujudkan dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga mampu menghasilkan tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Jabir Ibnu Hayyan, dan lainnya.
          Ayat Al-Quran semacam inilah yang membantu Muhammad bin Ahmad menemukan angka nol pada tahun 976 Masehi, yang akhirnya mendorong Muhammad bin Musa Al-Khawarizmiy menemukan perhitungan Aljabar, tanpa penemuan tersebut, maka ilmu pengetahuan dan sains modern akan tetap merangkak dan meraba-raba dalam alam gelap gulita.
      Mewujudkan iklim ilmu pengetahuan jauh lebih penting daripada menemukan teori ilmiah, karena tanpa wujudnya iklim ilmu pengetahuan, para ahli yang menemukan teori itu akan mengalami nasib seperti Galileo, yang menjadi korban hasil penemuannya sendiri.
     Al-Quran adalah kitab petunjuk yang memberikan pedoman kepada manusia untuk kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat, sedangkan dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, Al-Quran mendorong manusia seluruhnya untuk mempergunakan akal pikirannya dan menambah ilmu pengetahuannya seoptimal  mungkin.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online